Innova tahun 2015-2017 masih memiliki kisaran pajak Rp3 jutaan hingga Rp5 jutaan, tergantung tipe.
Contohnya, pajak Innova G Diesel AT 2015 berada di kisaran Rp3,3 juta, sedangkan Venturer 2.4 AT 2017 sudah mencapai Rp5,1 juta.
Innova tahun 2018-2019 mengalami kenaikan, di mana pajak untuk tipe Venturer 2.4 AT sudah menyentuh Rp5,3 juta hingga Rp5,4 juta.
Innova tahun 2020 jauh lebih tinggi, terutama pada tipe Venturer bermesin diesel, yang mencapai Rp7,2 juta.
Sementara itu, Innova tahun 2021-2023 rata-rata berada di kisaran Rp5,8 juta sampai Rp7,5 juta, tergantung tipe.
Sebagai gambaran, pajak Innova G 2.4 AT tahun 2023 sebesar Rp6,674 juta, yang nilainya mendekati pajak Innova Reborn Diesel 2025.
Data tersebut menunjukkan bahwa pajak Innova cenderung naik seiring bertambahnya tahun produksi.
Varian diesel biasanya memiliki pajak lebih mahal dibanding versi bensin, karena nilai jualnya lebih tinggi dan dianggap memiliki bobot pajak lebih besar.
Faktor yang Memengaruhi Besaran Pajak
Baca Juga: Daftar Harga Mobil Hybrid Toyota yang Laris Manis di GIIAS 2025
Ada beberapa alasan mengapa pajak Innova Reborn Diesel 2025 bisa mencapai Rp6,6 jutaan, di antaranya:
1. Nilai Jual Kendaraan (NJKB) Tinggi
Semakin tinggi harga jual mobil, semakin tinggi pula pajak yang harus dibayar. Dengan harga jual di atas Rp400 juta, Innova Diesel tergolong salah satu varian termahal dari mobil Innova.
2. Jenis Mesin Diesel
Walau diesel dikenal irit dan bertenaga, pajak untuk mobil bermesin diesel biasanya lebih mahal daripada versi bensin.
3. Tipe Kendaraan
Pajak untuk Innova tipe G tentu lebih rendah dibanding tipe V atau Venturer, karena perbedaan fitur dan harga jual.
4. Lokasi Registrasi
Pajak kendaraan bermotor bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lain, bergantung pada kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Itulah ulasan mengenai pajak tahunan Innova Reborn Diesel 2025 serta perbandingannya dengan Innova biasa.
Jadi, jika Anda sedang mempertimbangkan untuk membeli mobil keluarga, pastikan sudah menyiapkan budget tambahan untuk biaya pajak tahunannya.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Spesifikasi, Harga, dan Pilihan Warna Suzuki S-Presso Girl Edition: Mobil Kompak untuk Wanita Karier
-
4 Alasan Kuat Menunggu Vario 160 Teranyar 2026, Bedah Spesifikasi Mesin eSP+ dan Prediksi Desainnya
-
Musuh Tak Terlihat di Sirkuit Estoril: Cara Pebalap Indonesia Kiandra Taklukkan Angin Ekstrem Moto3
-
Belajar dari Kasus Recall Honda: Bagaimana Karat Subframe Menghancurkan Geometri Kaki-kaki Mobil?
-
5 Pilihan Mobil Hybrid Favorit di Indonesia di Kala Harga Pertamax Meroket, Kenali Jenis Penyakitnya
-
Mitsubishi Eclipse Bangkit dari Kubur, Kini Bawa 'Jantung' Elektrik
-
Nissan Leaf Bekas Harganya Tinggal Segini, Mending Mana dari Mobil Listrik Murah China?
-
TAFS Bungkam saat OJK Soroti Dugaan Kekerasan Matel Hingga Ancam Sanksi Administratif
-
Siasati Kenaikan Pertamax, 5 Motor Tangguh yang Iritnya Di Luar Nalar Manusia untuk Harian
-
Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Kejar Kemenangan di Moto3 Portugal