Otomotif / Mobil
Rabu, 17 September 2025 | 15:21 WIB
Wali Kota Prabumulih Arlan (Instagram/@cak.arlan_official)

Suara.com - Kasus pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, mendadak jadi perhatian publik setelah video tangis harunya viral di media sosial.

Isu yang beredar, pencopotan itu diduga berkaitan dengan tindakan Roni yang menegur anak seorang pejabat karena membawa mobil ke sekolah. Namun, Wali Kota Prabumulih, H Arlan, membantah tudingan tersebut.

Wali Kota Arlan menegaskan mutasi Roni tidak terkait isu anak pejabat. Di sisi lain, publik terus mengaitkan peristiwa ini dengan dugaan penggunaan mobil oleh anak pejabat di sekolah.

Bagi Roni Ardiansyah, peristiwa ini menjadi ujian dalam perjalanan panjangnya sebagai pendidik, sementara masyarakat masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Di tengah simpang siur informasi, publik penasaran dengan fakta sebenarnya. Oleh karenanya, berikut ringkasan fakta anak Wali Kota Prabumulih diduga bawa mobil ke sekolah hingga diduga menyebabkan sang kepala sekolah dicopot. 

Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. (Instagram @ardiansyah2664)

1. Video Tangis Kepala Sekolah Viral di Media Sosial

Isu ini viral ketika momen emosional pecah di SMPN 1 Prabumulih. Ratusan siswa berhamburan menyalami dan memeluk Kepala Sekolah mereka, Roni Ardiansyah.

Video itu diunggah akun Instagram @lets.talkdenjoy dan langsung menyebar luas. Dalam rekaman, Roni tampak menitikkan air mata saat para siswa menangis mendengar kabar dirinya dicopot dari jabatan kepala sekolah.

Roni menegaskan, perpisahan itu bukan acara resmi, melainkan spontanitas siswa dan guru yang terkejut dengan isu mutasi dirinya.

Baca Juga: Wali Kota Prabumulih Lulusan Apa? Viral Copot Kepsek Gegara Tegur Anaknya

2. Isu Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah

Kabar yang ramai beredar menyebut Roni kehilangan jabatannya karena menegur seorang siswa SMP yang kedapatan membawa mobil ke sekolah. Masalahnya, siswa tersebut diduga merupakan anak Wali Kota Prabumulih, H Arlan.

Publik pun ramai mengkritik karena sesuai aturan, siswa SMP belum cukup umur untuk mengendarai mobil, apalagi belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tindakan Roni menegur dinilai wajar, namun isu yang berkembang menyebut teguran itu justru membuat jabatannya melayang.

3. Klarifikasi dan Bantahan Wali Kota

Wali Kota Prabumulih, H Arlan, dengan tegas membantah tudingan bahwa pencopotan Roni terkait kasus anaknya membawa mobil ke sekolah. Ia mengaku memang sempat menegur Roni, tetapi bukan karena isu tersebut.

Menurut Arlan, saat ini ia belum melakukan pencopotan, baru menegur saja. Kemudian mengenai itu pencopotan, jika pun itu terjadi, itu terjadi berkaitan dengan kasus lain di sekolah yang membuat sebagian siswa merasa tidak nyaman.

Arlan bahkan menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Roni, didampingi Wakil Wali Kota Franky Nasril, Sekda H Elman, dan sejumlah pejabat lainnya.

4. Roni Ardiansyah Tetap Ikhlas

Meski kabar simpang siur terus berkembang, Roni memilih tidak memperpanjang polemik. Ia hanya menyebut pencopotannya berkaitan dengan kebijakan selama dirinya menjabat, tanpa menjelaskan detail kasusnya.

Roni sendiri sudah lama berkarir di dunia pendidikan. Ia pernah menjabat kepala sekolah di SMP negeri lain selama sembilan tahun, bahkan sempat mengikuti program pendidikan ke China.

Setelah dicopot dari jabatan sebagai kepala sekolah, ia kembali ditempatkan sebagai guru di SMP negeri lain.

5. Disdikbud Menyebut Hanya Rotasi Biasa

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Prabumulih, Darmadi, menegaskan mutasi jabatan kepala sekolah merupakan hal yang wajar. Menurutnya, Roni tidak diberhentikan sebagai pendidik, hanya diganti dari jabatan kepala sekolah.

Posisi Kepala SMPN 1 kini diisi Kusno SPd sebagai pelaksana tugas, sementara Roni menunggu penempatan baru sesuai bidangnya.

Penjelasan ini dimaksudkan untuk meredam spekulasi bahwa pencopotan Roni berkaitan dengan isu anak pejabat.

6. Harta Kekayaan Wali Kota Jadi Sorotan

Kasus ini semakin memantik perbincangan publik setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Arlan ikut disorot.

Berdasarkan data resmi, total kekayaannya mencapai Rp17 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5,8 miliar, kendaraan dan mesin Rp4,9 miliar, kas Rp8 miliar, serta harta bergerak lainnya Rp202 juta.

Menariknya, tidak ada mobil pribadi mewah yang tercatat dalam laporan tersebut, hanya truk, motor, dan alat berat.

Hal ini memicu pertanyaan lanjutan, jika di data resmi tidak ada mobil pribadi, dari mana anak wali kota bisa membawa mobil ke sekolah? Pertanyaan inilah yang membuat isu semakin bergulir liar di masyarakat.

Demikian itu beberapa fakta yang dapat diringkat dari isu anak Wali Kota Prabumulih diduga bawa mobil ke sekolah hingga isu pencopotan kepala sekolah yang menegurnya. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Load More