Carilah informasi secara lengkap, mulai dari riwayat kepemilikan, catatan kecelakaan, status surat-surat, hingga riwayat servis.
Perhatikan tanda-tanda yang mencurigakan, seperti status kendaraan bekas tabrakan (salvage), sering berganti pemilik, atau masalah servis yang berulang.
4. Periksa Kabel dan Perangkat Pengisi Daya
Saat membeli mobil listrik, jangan lupa mengecek perlengkapan pengisian daya.
Perhatikan apakah ada tanda kerusakan atau pin yang bengkok pada soket, dan pastikan kabelnya masih utuh serta dalam kondisi prima.
Meskipun kabel pengisi daya bisa diganti, harganya cukup mahal.
5. Perhatikan Kelengkapan Dokumen Mobil
Selain itu, dokumen kendaraan juga harus diperiksa dengan teliti, mulai dari STNK, BPKB, hingga faktur pembelian.
Konsumen juga disarankan meminta bukti garansi tertulis untuk baterai, mengingat komponen tersebut merupakan bagian paling mahal pada mobil listrik.
Baca Juga: Harga Mobil Listrik Bakal Melonjak Tahun Depan: Ini 7 Fakta yang Wajib Anda Tahu
6. Periksa Garansi Kendaraan
Sebagian besar mobil listrik hadir dengan garansi baterai yang luar biasa, biasanya delapan tahun atau 160.000 km. Menariknya, garansi ini tetap berlaku meskipun Anda membeli mobil bekas.
Beberapa produsen bahkan menambah keuntungan dengan memberikan jaminan performa, yang melindungi Anda dari masalah pada baterai.
Jika kapasitas baterai turun di bawah 70% selama masa garansi, produsen akan mengambil langkah, mulai dari memperbaiki hingga mengganti baterai, agar mobil listrik Anda tetap bisa dipakai dengan baik.
Kontributor : Gradciano Madomi Jawa
Berita Terkait
-
Harga Mobil Listrik Bakal Melonjak Tahun Depan: Ini 7 Fakta yang Wajib Anda Tahu
-
Kena Denda Servis Mobil Listrik, Coach Justin Kritik Kebijakan Pabrikan Otomotif China
-
4 Mobil Listrik Murah yang Bikin Mobil Bensin Tersisih, Mulai Rp 100 Jutaan
-
Toyota Buang Gengsi? Gandeng Huawei dan Xiaomi Lahirkan Mobil Listrik Secanggih Ini
-
Perhatikan Hal Ini Sebelum Memutuskan Membeli Mobil Listrik Bekas
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi
-
Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pipa PAM JAYA Bocor di Antasari, Ganggu Suplai Air 18 Kelurahan di Jakarta Selatan