- Alimin Ribut Sujono tak lolos dalam tes uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di DPR RI.
- Alimin sempat dicecar anggota Komisi III DPR RI terkait vonis mati yang ia jatuhkan kepada Ferdy Sambo.
- Berikut ulasan mengenai koleksi kendaraan milik Alimin.
Suara.com - Alimin Ribut Sujono tak lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung melalui rapat pleno Komisi III DPR RI pada Selasa, 16 September 2025.
Dalam rapat pleno tersebut, Komisi III DPR memutuskan menyetujui sembilan calon hakim agung serta satu calon hakim ad hoc HAM.
Sayangnya, nama Alimin tidak termasuk dalam daftar yang disetujui. Ia bahkan tidak memperoleh suara dari anggota dewan.
Sebelum dipastikan tidak lolos, Alimin sempat dicecar anggota Komisi III DPR RI terkait vonis mati yang dijatuhkannya kepada Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Alimin merupakan salah satu hakim anggota yang memutus vonis mati bagi Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Gagal meraih suara dalam seleksi calon hakim agung kamar pidana, menarik untuk menilik isi garasi milik Alimin.
Isi Garasi Alimin Ribut Sujono
Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Alimin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.097.189.268.
Laporan tersebut disampaikan per 31 Desember 2024. Dari data itu terlihat, kekayaan Alimin mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Harta Kekayaan Alimin Ribut Sujono: Gagal Jadi Hakim Agung, Pernah Vonis Mati Sambo
Dalam laporan yang sama, Alimin diketahui mempunyai sejumlah kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga mobil sejuta umat.
Alimin tercatat memiliki lima kendaraan pribadi hasil sendiri dengan nilai total Rp227.500.000. Empat di antaranya sepeda motor.
1. Motor, Honda Sepeda Motor Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp7.500.000
2. Motor, Yamaha Sepeda Motor Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp11.000.000
3. Motor, Honda BeAT Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp9.000.000
4. Motor, Honda CB 100 Tahun 1980, Hasil Sendiri Rp5.000.000
5. Mobil, Toyota Rush Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp195.000.000
Aset Kekayaan Lain Alimin Ribut Sujono
Selain kendaraan, Alimin juga melaporkan aset berupa tanah, bangunan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
1. Tanah dan Bangunan Rp1.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 679 m2/350 m2 di Pati, hasil sendiri, senilai Rp1.500.000.000
2. Harta Bergerak Lainnya Rp94.500.000
3. Surat Berharga -
4. Kas dan Setara Kas Rp435.189.268
5. Harta Lainnya Rp140.000.000
Lebih lanjut, dalam LHKPN itu juga tercatat Alimin memiliki utang sebesar Rp300.000.000. Dengan demikian, total kekayaan bersihnya mencapai Rp2.097.189.268.
Sosok Alimin Ribut Sujono
Alimin Ribut Sujono lahir pada 29 November 1967. Ia mengawali kariersebagai CPNS di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 1992.
Sepanjang perjalanan kariernya, Alimin tercatat menangani sejumlah perkara besar yang menyita perhatian publik.
Di antaranya kasus Ferdy Sambo pada 2023 dan kasus Mario Dandy di tahun yang sama. Ia juga pernah menangani perkara Dana Hibah Persiba Bantul.
Tak hanya itu, Alimin turut mengadili kasus penghentian penyidikan atau SP3 terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Selain itu, ia juga menangani perkara narkotika internasional yang melibatkan seorang warga negara Pakistan.
Itulah isi garasi milik Alimin Ribut Sujono yang tak lolos seleksi calon hakim agung kamar pidana.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Alimin Ribut Sujono: Gagal Jadi Hakim Agung, Pernah Vonis Mati Sambo
-
Diluar Dugaan: Intip Isi Garasi Paket Hemat Bahlil Lahadalia yang Aman dari Reshuffle
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Gaji 6 Juta Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Itung-itungan dan Opsi yang Layak Dilirik
-
5 Mobil Lawas Tahun 2000-an yang Desainnya Masih Terlihat Modern, Harga di Bawah Rp100 Juta
-
5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
-
Dirut IBC Klaim Permintaan Baterai Nikel untuk Kendaraan Listrik Masih Tinggi
-
5 Motor Matic Paling Irit Bensin untuk Mudik, Nyaman dan Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Bahaya Menggunakan Minyak Goreng Sebagai Tambahan Oli Mesin yang Berisiko Merusak Kendaraan
-
Cargloss Racing Team Capai Prestasi Gemilang di Pertamina 6 Hours Endurance Mandalika
-
Viral Insiden CV Joint Lepas L8 Patah di Tengah Sesi Test Drive
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang, Siapa yang Bisa Dituntut?