Kelebihan layanan ini adalah prosesnya relatif cepat dan mudah tanpa antre panjang seperti di kantor Satpas. Namun, perlu diketahui bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM saja.
- Datangi lokasi mobil SIM Keliling sesuai jadwal yang berlaku di daerah Anda.
- Ambil nomor antrean dan isi formulir perpanjangan
- Lakukan tes kesehatan dan psikologi (biasanya tersedia langsung di lokasi).
- Serahkan semua berkas persyaratan kepada petugas.
- Lakukan proses verifikasi data, pengambilan foto, serta sidik jari.
- Bayar biaya perpanjangan sesuai tarif resmi.
- Setelah selesai, SIM baru dapat langsung Anda terima di tempat.
Sebaiknya datang lebih awal dari jam buka agar tidak kehabisan kuota antrean, dan pastikan seluruh dokumen Anda sudah lengkap sebelum tiba di lokasi.
2. Melalui Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM)
Pilihan lainnya adalah melakukan perpanjangan di kantor Satpas, yakni pusat pelayanan resmi SIM di setiap wilayah. Di Satpas, Anda bisa mengurus berbagai keperluan SIM mulai dari pembuatan baru, peningkatan golongan, hingga perpanjangan masa berlaku.
Prosesnya secara umum sama seperti di SIM Keliling, namun dengan kapasitas layanan yang lebih besar dan waktu operasional yang lebih panjang. Anda cukup membawa dokumen persyaratan seperti KTP, SIM lama, hasil tes kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Kelebihan perpanjangan di Satpas adalah fleksibilitasnya. Berkat sistem data yang kini sudah terhubung secara nasional, Anda tidak harus memperpanjang SIM di daerah sesuai KTP, bisa dilakukan di Satpas mana pun di seluruh Indonesia.
2. Perpanjangan SIM Online: Melalui Aplikasi Digital Korlantas
Untuk Anda yang memiliki mobilitas tinggi atau tidak sempat datang ke lokasi, Polri menyediakan opsi perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas. Layanan ini memungkinkan Anda mengurus perpanjangan dari mana saja.
- Unduh aplikasi Digital Korlantas melalui Google Play Store atau Apple App Store.
- Buat akun dengan mendaftarkan data diri Anda secara lengkap.
- Unggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP, SIM lama, pas foto, dan tanda tangan digital.
- Lakukan tes kesehatan dan psikologi secara daring melalui penyedia layanan yang sudah terintegrasi di dalam aplikasi.
- Setelah semua data diverifikasi, lakukan pembayaran biaya perpanjangan melalui metode yang tersedia (transfer bank, e-wallet, atau virtual account).
- SIM yang sudah diperpanjang akan dicetak oleh pihak Korlantas dan dikirim langsung ke alamat Anda melalui jasa pengiriman resmi.
Dengan metode ini, Anda tidak perlu datang ke Satpas atau antre di layanan keliling. Prosesnya jauh lebih praktis, terutama bagi Anda yang tinggal di luar kota atau memiliki jadwal padat.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Praktis! Begini Cara Perpanjang SIM Online Lewat HP Tanpa Harus Antre
-
Update Tarif Resmi dan Syarat Perpanjangan SIM Agustus 2025
-
Awas SIM Mati Walau Sehari! Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat Ini, Jangan Sampai Bikin Baru
-
Polda Metro Jaya Jelaskan Video Viral SIM Jakarta: Kesalahan Anggota...
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Mitsubishi Disinyalir Siapkan SUV Baru, Muka Mirip XForce dan Destinator
-
Terpopuler: Mobil Turbo 1000cc, Ekspor Toyota Lumpuh, Skutik Baru Honda & Yamaha
-
3 Mobil Bekas 1000cc Turbo: Pilih Raize-Rocky atau Nissan Magnite? Simak Perbandingan Jujur Pakar
-
Susul BYD, Chery Siap Ramaikan Bursa Mobil Jepang
-
Suzuki Jimny Versi Mini Meluncur, Harga Cuma Rp200 Jutaan
-
Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?
-
Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
-
Sinyal Kuat Suzuki Rilis Jimny 'Upgrade Nyata' dengan Iming-iming Harga Tetap
-
Jadwal Lengkap Moto3 Italia: Mampukah Veda Ega Harumkan Indonesia di Sirkuit Mugello?
-
Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?