Suara.com - Punya SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya hampir habis bulan Agustus 2025 ini? Jangan ditunda-tunda!
Perlu diingat, telat perpanjangan SIM sehari saja, kamu wajib membuat SIM baru dari nol, lengkap dengan ujian teori dan praktik lagi. Repot, kan?
Biar akhir pekanmu tenang tanpa was-was di jalan, simak panduan lengkap tarif dan syarat perpanjang SIM A dan C terbaru untuk Agustus 2025.
Prosesnya kini makin mudah, lho, bisa online dari rumah!
Biaya Resmi Perpanjangan SIM Agustus 2025
Kabar baiknya, biaya pokok perpanjangan SIM pada Agustus 2025 tidak mengalami perubahan. Tarif ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Biaya Perpanjangan SIM C, CI, CII: Rp75.000
- Biaya Perpanjangan SIM A: Rp80.000
Namun, perlu diingat, biaya di atas adalah biaya PNBP saja. Ada beberapa biaya tambahan yang perlu kamu siapkan.
Jangan Kaget, Ada Biaya Tambahan!
Selain biaya pokok, kamu juga harus mempersiapkan dana untuk beberapa keperluan administratif lainnya. Biaya ini bisa bervariasi tergantung lokasi dan penyelenggara.
Baca Juga: CEK FAKTA: Perpanjangan SIM Harus Tes Ulang? Ini Penjelasan Resminya
- Tes Kesehatan (RIKKES Jasmani): Sekitar Rp25.000 - Rp35.000
- Tes Psikologi: Sekitar Rp60.000 - Rp100.000. Jika melakukan tes psikologi online via aplikasi e-PPSi, biayanya bisa lebih murah, sekitar Rp57.500.
- Biaya Asuransi: Sekitar Rp30.000 - Rp50.000 (ini bersifat opsional atau tidak wajib, ya!)
Jadi, siapkan dana lebih untuk mengantisipasi total biaya. Estimasi total biaya perpanjangan SIM C sekitar Rp217.500 dan untuk SIM A sekitar Rp222.500, jika kamu mengambil semua komponen termasuk asuransi.
Syarat Wajib yang Harus Kamu Siapkan
Proses perpanjangan SIM kini bisa dilakukan dengan dua cara: offline (datang langsung ke SATPAS, SIM Keliling, atau gerai mal pelayanan publik) dan online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Apapun metodenya, dokumen ini wajib kamu siapkan:
Untuk Perpanjangan Offline:
1. SIM lama yang asli dan fotokopinya.
Berita Terkait
-
Telat Sehari, Ulang dari Nol: Menggugat Logika Aturan Perpanjangan SIM
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
4 Tablet SIM Card Murah untuk Kerja dan Hiburan, Internetan Lancar Tanpa Bergantung Wi-Fi
-
Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital
-
Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
Terkini
-
Cuma Andalkan Pensiun Rp 900 Ribu, Lansia di Yogyakarta Ini Malah Masuk Desil 10
-
Mengapa Minyak dan Air Tidak Bisa Menyatu secara Alami?
-
Kemarau Panjang Bikin Air Bersih Langka, 640.000 Liter Disalurkan ke 40 Titik
-
Google Ubah Kebijakan Spam SEO untuk Menghindari Denda Antitrust Digital di Eropa
-
5 Moisturizer Gel yang Mudah Meresap, Ringan dan Tidak Lengket di Kulit
-
Perampok Bunuh Sopir Taksi Online di Deli Serdang Ditangkap, Motif Terdesak Beli Sabu
-
Krisis Manufaktur Global Lima Pabrik Volkswagen di Jerman Terancam Berhenti Beroperasi
-
PSSI Beri Lampu Hijau! Persija Resmi Boleh Hadapi Persib di SUGBK 12 September
-
Gubernur Bobby Nasution Siap Jadi Ayah Asuh Guna Percepatan Legalitas Aset Wakaf
-
Brantas Abipraya Dorong Kepemilikan Hunian Lewat Urban Heights dan Program HOPE