Suara.com - Jangan sampai terlambat, pastikan Anda melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) A maupun SIM C secara berkala. Pasalnya, biaya perpanjang SIM berbeda dengan biaya pembuatan SIM A maupun SIM C.
Sesuai aturan yang berlaku, SIM perlu diperpanjang setiap lima tahun sekali. Proses perpanjangan ini, bisa dilakukan melalui Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) maupun gerai SIM keliling. Karena mengajukan perpanjangan untuk dua SIM, maka Anda pun perlu menyiapkan biaya ekstra.
Biaya biaya perpanjang SIM A dan SIM C?
Perlu Anda tahu bahwa saat ini, Anda membutuhkan beberapa surat untuk pengajuan perpanjangan SIM. Anda biasanya diminta membawa surat kesehatan dari dokter dan surat keterangan lulus tes psikologi.
Umumnya, beberapa Satpas sudah kerjasama dengan dokter dan psikolog setempat. Anda bisa bertanya pada petugas tentang ketersediaan dokter dan psikolog yang sudah bekerjasama.
Bila ditotal secara keseluruhan, berikut estimasi biaya untuk perpanjang SIM A dan SIM C.
Rincian biaya perpanjang SIM A
- Penerbitan: Rp80.000
- Tes kesehatan: Rp50.000
- Tes psikologi: Rp100.000
- Asuransi: Rp50.000
- Total: Rp265.000
Rincian biaya perpanjang SIM C
- Penerbitan: Rp75.000
- Tes kesehatan: Rp35.000
- Tes psikologi: Rp100.000
- Asuransi: Rp50.000
- Total: Rp260.000
Syarat perpanjang SIM A dan SIM C
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
Sebelum Anda berkunjung ke Satpas, pastikan Anda sudah membawa berbagai berkas berikut untuk perpanjangan SIM.
- Fotokopi e-KTP.
- SIM asli yang akan diperpanjang.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan lulus tes psikologi.
- Bukti peserta aktif BPJS Kesehatan.
Syarat berupa bukti keanggotaan BPJS Kesehatan itu tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2023 Pasal 9 Ayat (5A).
Cara Perpanjangan SIM Offline: Melalui SIM Keliling atau Satpas
Bagi Anda yang lebih nyaman berinteraksi langsung dengan petugas atau ingin melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi di tempat, metode offline bisa menjadi pilihan tepat.
1. Melalui Layanan SIM Keliling
SIM Keliling merupakan fasilitas perpanjangan SIM yang dioperasikan oleh Korlantas Polri dengan menggunakan mobil pelayanan keliling. Layanan ini biasanya hadir di lokasi-lokasi ramai seperti alun-alun kota, pusat perbelanjaan, hingga terminal, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berita Terkait
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Praktis! Begini Cara Perpanjang SIM Online Lewat HP Tanpa Harus Antre
-
Update Tarif Resmi dan Syarat Perpanjangan SIM Agustus 2025
-
Awas SIM Mati Walau Sehari! Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat Ini, Jangan Sampai Bikin Baru
-
Polda Metro Jaya Jelaskan Video Viral SIM Jakarta: Kesalahan Anggota...
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Daftar Harga Honda BeAT Terbaru 2026 Lengkap dengan Model dari Masa ke Masa
-
Cek Harga Toyota Raize dan Simulasi Cicilan per Januari 2026, Pas Jadi Mobil Pertama
-
Tembus 71 Km per Liter: Pesona Motor Honda yang Bikin Jarang Mampir SPBU, Cocok Buat Kurir
-
5 Rekomendasi Mobil SUV 5 Seater, Ukuran Kompak dan Ruang Kabin Lega
-
Panduan Beli Motor Honda Tanpa Keluar Teras Lewat MotorkuX: Harga OTR Jelas, Bebas Cemas
-
5 Motor Kopling Kuat Nanjak Terbaik 2026, Sporty dan Tangguh
-
5 Mobil Bekas Sedan Kompak Rp50 Jutaan, Nyaman dan Aman untuk Lansia
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
5 SUV Murah dengan Harga Stabil Mulai 70 Jutaan Januari 2026, Performa Kencang
-
Terpopuler: Manuver Kia setelah Seperempat Abad di Indonesia, Segini Bea Balik Nama Terbaru