Suara.com - Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan menimbulkan dampak yang sangat besar. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Sabtu (29/11/2025), ratusan korban meninggal tercatat di beberapa daerah.
Sebanyak 166 orang di Sumatera Utara, 47 orang di Aceh, dan 90 orang di Sumatera Barat. Bencana banjir bandang ini tidak hanya merusak infrastruktur dan merenggut nyawa, tetapi juga mengakibatkan kerusakan pada ribuan rumah dan kendaraan warga.
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Teuku Faisal, menyampaikan keprihatinannya atas besarnya dampak yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa BMKG akan memperkuat upaya penanganan, terutama dalam memberikan informasi cuaca ekstrem secara berkala. Tim pusat hingga daerah dikerahkan untuk memastikan data dan informasi kritis tersampaikan secara cepat kepada masyarakat.
Selain itu, BMKG juga melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipimpin langsung oleh Faisal dari Bandara Kualanamu, Medan. Operasi ini didukung oleh BNPB dan berfungsi untuk mengurangi intensitas hujan deras yang berpotensi memperburuk kondisi banjir.
Pemantauan cuaca dilakukan secara intensif, dan BMKG mengapresiasi kerjasama pemerintah daerah, TNI/Polri, Basarnas, hingga relawan yang terus sigap membantu di lapangan.
Salah satu dampak banjir yang sering dialami masyarakat adalah kerusakan kendaraan, terutama mobil yang terendam air. Jika mobil Anda terkena banjir, mengetahui cara klaim asuransi menjadi langkah penting untuk mendapatkan ganti rugi sesuai ketentuan polis.
Cara Klaim Asuransi Mobil yang Terkena Banjir
Berikut panduan lengkap dan mudah dipahami untuk klaim asuransi mobil yang terdampak banjir.
Baca Juga: Biar Hidup Tenang, Ini Panduan Santai Pilih Asuransi Rumah Kekinian
1. Pastikan Polis Anda Menanggung Kerusakan Akibat Banjir
Tidak semua polis asuransi mobil secara otomatis menanggung kerusakan akibat banjir. Biasanya, perlindungan banjir masuk dalam kategori perluasan jaminan.
Sebelum mengajukan klaim, cek kembali isi polis dan pastikan perlindungan tersebut aktif. Jika perluasan banjir tidak Anda ambil sejak awal, perusahaan asuransi dapat menolak klaim.
Selain itu, pastikan masa perlindungan masih berlaku. Polis yang terlambat diperpanjang atau dinonaktifkan tentu tidak bisa diklaim meski kerusakan terjadi.
2. Jangan Menyalakan Mesin Mobil
Saat mobil terendam banjir, hindari menyalakan mesin sama sekali. Meski hanya sebentar, hal ini dapat memicu kerusakan fatal seperti water hammer, yaitu kondisi ketika air masuk ke ruang bakar dan membuat mesin rusak total.
Biaya perbaikannya bisa sangat mahal dan beresiko tidak ditanggung jika kerusakan terjadi akibat kesalahan pengguna. Biarkan mobil dalam kondisi apa adanya hingga pihak asuransi melakukan pengecekan.
3. Dokumentasikan Kerusakan dengan Foto dan Video
Dokumentasi adalah bukti penting dalam proses klaim asuransi. Ambil foto dan video dari berbagai sudut, mulai dari interior, eksterior, hingga bagian mesin. Semakin lengkap bukti yang Anda miliki, semakin mudah pihak asuransi memproses klaim Anda.
4. Segera Laporkan ke Perusahaan Asuransi
Setelah banjir surut dan kondisi memungkinkan, segera hubungi perusahaan asuransi. Umumnya, ada batas waktu pelaporan klaim setelah kejadian. Semakin cepat Anda menghubungi mereka, semakin baik. Hal ini membantu mempercepat penjadwalan survei dan mencegah kerusakan semakin parah.
5. Siapkan dan Lengkapi Dokumen Klaim
Masing-masing perusahaan asuransi memiliki ketentuan yang sedikit berbeda, tetapi secara umum dokumen berikut wajib disiapkan:
- Polis asuransi kendaraan
- KTP pemilik kendaraan
- STNK
- Foto atau video kondisi mobil
- Formulir klaim yang telah diisi
- Laporan kejadian bila diperlukan
Kelengkapan dokumen akan mempermudah proses verifikasi dan mempercepat keputusan klaim.
6. Tunggu Survei Kerusakan dari Pihak Asuransi
Setelah laporan dan dokumen diterima, pihak asuransi akan mengirimkan surveyor untuk menilai kerusakan. Pastikan kendaraan tetap dalam kondisi yang sama sejak terendam. Jika Anda memindahkan, membersihkan, atau mencoba memperbaiki sendiri, penilaian bisa menjadi tidak akurat dan proses klaim bisa terhambat.
7. Serahkan Mobil ke Bengkel Rekanan Asuransi
Jika klaim disetujui, asuransi akan mengarahkan mobil ke bengkel rekanan mereka. Ini bertujuan memastikan perbaikan dilakukan sesuai standar dan biaya yang dikeluarkan sesuai dengan cakupan polis.
8. Tunggu Estimasi Biaya Perbaikan
Bengkel akan memeriksa kerusakan secara menyeluruh dan memberikan estimasi biaya kepada pihak asuransi. Estimasi ini akan disesuaikan dengan ketentuan polis dan tingkat kerusakan yang dialami kendaraan.
9. Proses Perbaikan Mobil
Setelah estimasi disetujui, bengkel akan mulai memperbaiki mobil Anda. Lamanya proses perbaikan tergantung pada tingkat kerusakan dan ketersediaan suku cadang. Untuk kerusakan berat, perbaikan bisa memakan waktu lebih lama dari biasanya.
10. Ambil Mobil Setelah Selesai Diperbaiki
Setelah kendaraan selesai dikerjakan, bengkel akan memberikan informasi pengambilan. Periksa mobil dengan teliti sebelum meninggalkan bengkel untuk memastikan semua kerusakan sudah diperbaiki dengan baik.
Demikian itu cara klaim asuransi mobil terkena banjir. Namun dengan memahami prosedur klaim asuransi yang tepat, Anda dapat meminimalkan kerugian dan memastikan mobil kembali dalam kondisi optimal. Semoga panduan ini membantu Anda dalam menghadapi situasi darurat akibat banjir.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Biar Hidup Tenang, Ini Panduan Santai Pilih Asuransi Rumah Kekinian
-
Literasi Keuangan bagi UMKM Masih Rendah, Askrindo Beri Pemahaman Pentingnya Asuransi
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Bhinneka Life Telah Tunaikan Klaim Asuransi Rp 308 Miliar Hingga Semester I-2025
-
Kebutuhan Asuransi Makin Penting, Allianz Life Syariah Raup 120 Ribu Nasabah
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
Terkini
-
6 Mobil Listrik Paling 'Boncos' di 2025: Cek Spesifikasi dan Perbandingan Harganya!
-
Bedah Dua Mobil Konsep Chery T1TP dan Vinfast VF Wild, Mana yang Segera Jadi Versi Produksi?
-
5 Fakta All New Honda Vario 125 2026, Varian Street Setang Naked hingga Irit BBM
-
Mobil Kebanjiran? 5 Langkah "Pertolongan Pertama" yang Wajib Dilakukan sebelum Telepon Bengkel!
-
Skutik 'Alien' Yamaha Resmi Meluncur, Tampang Aneh tapi Fitur Lampunya Bikin Minder
-
3 Mobil Listrik Keren Penantang Alphard: Teknologi Canggih, Desain Super Mewah
-
Hyundai Tegaskan Komitmen untuk Sepak Bola Indonesia di Laga Ulang Tahun Persija
-
5 Ban Motor Anti Licin Favorit yang Jadi Penyelamat di Musim Hujan
-
Tarik Ulur Insentif Otomotif: Menko Perekonomian Bilang Stop, Menperin Siapkan Jurus Baru
-
Pertamina, Shell, Bp, dan Vivo Kompak Naikan Harga BBM di Akhir Tahun