- Segera matikan mesin dan cabut baterai untuk mencegah korsleting listrik dan kerusakan komponen vital motor.
- Setelah itu, motor wajib dibilas air bersih untuk menghilangkan lumpur korosif, lalu dikeringkan menyeluruh termasuk sela-sela.
- Pengguna tidak boleh langsung mengisi daya dan harus menguji coba perlahan; jika bermasalah, bawa ke bengkel resmi.
Suara.com - Pemilik motor listrik biasanya lebih was-was ketika kendaraannya terendam banjir.
Meskipun motor listrik sudah didesain tahan cipratan air, penanganannya setelah terendam banjir tentu membutuhkan perhatian lebih dibandingkan motor biasa.
Karena, salah langkah sedikit bisa saja merusak komponen kelistrikan yang bisa mengakibatkan kelistrikan bisa korslet dan baterai motor listrik mati.
Berdasarkan panduan teknis perawatan kendaraan listrik, berikut adalah langkah-langkah penyelamatan motor listrik pasca banjir yang wajib dipahami.
1. Matikan mesin motor dan cabut baterai
Langkah pertama dan paling krusial saat motor listrik terendam banjir adalah mematikan kunci kontak dan segera lepaskan baterai dari soketnya.
Memutus aliran listrik dari baterai akan mencegah terjadinya hubungan arus pendek alias korsleting yang bisa merusak komponen vital motor secara permanen.
2. Bilas dengan air bersih
Motor yang habis terendam banjir, harus segera dibilas air bersih karena mengandung lumpur, pasir dan zat asam yang bersifat korosif.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Lip Balm dengan Vitamin C untuk Mencerahkan Bibir Gelap
Semprot seluruh bodi motor dengan air mengalir, terutama bagian kolong, celah-celah sempit, dan area kaki-kaki untuk merontokkan lumpur.
Tapi hati-hati, hindari menyemprot langsung ke arah soket kelistrikan dengan tekanan tinggi.
3. Keringkan sampai ke sela-sela
Setelah bersih dari lumpur, lap seluruh bodi motor listrik hingga kering dengan membuka jok dan periksa area tersembunyi.
Gunakan angin bertekanan (kompresor) atau kipas angin untuk mengeringkan area vital seperti soket baterai, konektor kabel, dan celah-celah komponen.
4. Cek rem, roda, dan CVT
Berita Terkait
-
Status Bencana Nasional Masih Wacana, Pengungsi Aceh Sudah Terancam
-
5 Cara Membersihkan Mobil Listrik Setelah Terendam Banjir, Awas Konslet Jika Dinyalakan!
-
Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk
-
IKAL Lemhannas Kirim Bantuan ke Daerah Terisolir Akibat Banjir Sumatra
-
Suasana Pasca Banjir Bandang di Sumatera
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
7 Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat