Suara.com - Masyarakat wajib mengetahui ciri-ciri modus penipuan SMS e-tilang palsu yang belakangan semakin marak dan menyasar pengendara kendaraan bermotor.
Modus ini memanfaatkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kini sudah dikenal luas oleh masyarakat.
Pesan penipuan tersebut biasanya dikemas seolah-olah berasal dari pihak berwenang dan dikirim secara tiba-tiba.
Kurangnya pemahaman tentang perbedaan e-tilang resmi dan e-tilang palsu menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku.
Mereka menyisipkan tautan berbahaya yang berisiko mencuri data pribadi hingga menguras rekening korban, sehingga kewaspadaan masyarakat menjadi hal yang sangat penting.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri modus penipuan SMS e-tilang palsu agar tidak mudah tertipu. Berikut penjelasan lengkapnya.
Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu yang Perlu Diwaspadai
Mengutip dari laman resmi Polri, berikut beberapa tanda umum yang sering muncul pada modus penipuan SMS e-tilang palsu:
Baca Juga: Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta
1. Dikirim Melalui SMS dari Nomor Acak
Pesan e-tilang palsu biasanya berasal dari nomor HP biasa yang tidak dikenal. Nomor ini bukan akun resmi dan tidak memiliki verifikasi. Padahal, e-tilang resmi tidak pernah dikirim melalui SMS dari nomor pribadi.
2. Isi Pesan Bernada Mendesak, Bahkan Mengancam
Penipu kerap menggunakan kalimat yang membuat panik, seperti ancaman pemblokiran STNK, kenaikan denda, atau batas waktu pembayaran yang sangat singkat. Tujuannya agar korban segera bertindak tanpa sempat berpikir jernih.
3. Menyertakan Link Mencurigakan
Link dalam SMS e-tilang palsu umumnya tidak menggunakan domain resmi Polri. Beberapa bahkan memakai pemendek URL, domain asing, atau format file APK yang berbahaya jika diunduh karena berpotensi mencuri data pribadi dan perbankan.
4. Tidak Disertai Bukti Pelanggaran Lalu Lintas
Pesan palsu biasanya hanya berisi pemberitahuan singkat tanpa menyertakan foto kendaraan, waktu kejadian, lokasi pelanggaran, maupun nomor referensi yang bisa diverifikasi.
5. Meminta Data Pribadi atau Transfer
Pelaku penipuan sering meminta korban mengisi data pribadi, kode OTP, atau melakukan transfer ke rekening tertentu yang jelas bukan bagian dari sistem resmi e-tilang.
Perbedaan E-Tilang Palsu dengan E-Tilang Resmi yang Harus Diketahui
Agar tidak tertipu, masyarakat perlu memahami perbedaan mendasar antara e-tilang palsu dan e-tilang resmi berikut ini:
1. Media Pengiriman Pesan
E-tilang resmi tidak dikirim melalui SMS dari nomor pribadi. Informasi biasanya disampaikan melalui surat fisik, email resmi, atau WhatsApp dari akun terverifikasi (centang biru) dengan identitas pengirim yang jelas.
2. Ada Bukti Pelanggaran yang Jelas
Dalam e-tilang resmi, penerima akan mendapatkan foto kendaraan saat melakukan pelanggaran, lengkap dengan keterangan waktu, lokasi, serta nomor referensi pelanggaran yang dapat dicek kebenarannya.
3. Link Menggunakan Domain Resmi Polri
Seluruh proses konfirmasi e-tilang resmi hanya dilakukan melalui website dengan domain polri.go.id, seperti etilang.polri.go.id atau konfirmasi-etle.polri.go.id, bukan melalui link asing atau pemendek URL.
4. Proses Pembayaran Melalui Sistem Resmi
Jika terbukti melanggar, pembayaran denda dilakukan melalui BRI Virtual Account setelah pemilik kendaraan melakukan konfirmasi di situs resmi ETLE. Tidak ada permintaan transfer ke rekening pribadi atau pembayaran melalui pihak tidak dikenal.
5. Tidak Meminta Data Pribadi
E-tilang resmi tidak pernah meminta data pribadi sensitif seperti PIN, OTP, atau informasi perbankan melalui SMS atau tautan yang dikirim secara acak.
Demikianlah penjelasan lengkap terkait ciri-ciri modus penipuan SMS e-tilang palsu yang patut diwaspadai. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Cek Harga Mobil Bekas Chery J6, Fitur Lengkap Berteknologi Paling Dicari 2025
-
4 Rekomendasi Mobil Matic Irit BBM di Bawah Rp 100 Juta, Cocok untuk Keluarga
-
4 Model City Car Honda yang Cocok untuk Mahasiswa, Irit dan Bandel
-
Fungsi Fitur Wet Mode Mitsubishi Xforce yang Wajib Diketahui
-
Tutup 2025, UD Trucks Tekankan Investasi Pada Kualitas SDM
-
Suzuki Cetak Rekor Penjualan Tertinggi 2025, Fronx Hybrid Jadi Primadona Baru
-
4 Perbedaan Isi Ban Motor Pakai Angin Biasa dan Nitrogen, Lebih Baik Mana?
-
5 Rekomendasi Motor Matic yang Kuat Angkut Berat 150 Kilogram
-
Mobil Listrik Bekas Termurah Harga Berapa? Ini 3 Merek Terbaik
-
5 Rekomendasi Motor Bekas Matic dan Bebek, Modal Rp3 Juta Sudah Siap Gas