Suara.com - Masyarakat wajib mengetahui ciri-ciri modus penipuan SMS e-tilang palsu yang belakangan semakin marak dan menyasar pengendara kendaraan bermotor.
Modus ini memanfaatkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kini sudah dikenal luas oleh masyarakat.
Pesan penipuan tersebut biasanya dikemas seolah-olah berasal dari pihak berwenang dan dikirim secara tiba-tiba.
Kurangnya pemahaman tentang perbedaan e-tilang resmi dan e-tilang palsu menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku.
Mereka menyisipkan tautan berbahaya yang berisiko mencuri data pribadi hingga menguras rekening korban, sehingga kewaspadaan masyarakat menjadi hal yang sangat penting.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri modus penipuan SMS e-tilang palsu agar tidak mudah tertipu. Berikut penjelasan lengkapnya.
Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu yang Perlu Diwaspadai
Mengutip dari laman resmi Polri, berikut beberapa tanda umum yang sering muncul pada modus penipuan SMS e-tilang palsu:
Baca Juga: Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta
1. Dikirim Melalui SMS dari Nomor Acak
Pesan e-tilang palsu biasanya berasal dari nomor HP biasa yang tidak dikenal. Nomor ini bukan akun resmi dan tidak memiliki verifikasi. Padahal, e-tilang resmi tidak pernah dikirim melalui SMS dari nomor pribadi.
2. Isi Pesan Bernada Mendesak, Bahkan Mengancam
Penipu kerap menggunakan kalimat yang membuat panik, seperti ancaman pemblokiran STNK, kenaikan denda, atau batas waktu pembayaran yang sangat singkat. Tujuannya agar korban segera bertindak tanpa sempat berpikir jernih.
3. Menyertakan Link Mencurigakan
Link dalam SMS e-tilang palsu umumnya tidak menggunakan domain resmi Polri. Beberapa bahkan memakai pemendek URL, domain asing, atau format file APK yang berbahaya jika diunduh karena berpotensi mencuri data pribadi dan perbankan.
4. Tidak Disertai Bukti Pelanggaran Lalu Lintas
Pesan palsu biasanya hanya berisi pemberitahuan singkat tanpa menyertakan foto kendaraan, waktu kejadian, lokasi pelanggaran, maupun nomor referensi yang bisa diverifikasi.
5. Meminta Data Pribadi atau Transfer
Pelaku penipuan sering meminta korban mengisi data pribadi, kode OTP, atau melakukan transfer ke rekening tertentu yang jelas bukan bagian dari sistem resmi e-tilang.
Perbedaan E-Tilang Palsu dengan E-Tilang Resmi yang Harus Diketahui
Agar tidak tertipu, masyarakat perlu memahami perbedaan mendasar antara e-tilang palsu dan e-tilang resmi berikut ini:
1. Media Pengiriman Pesan
E-tilang resmi tidak dikirim melalui SMS dari nomor pribadi. Informasi biasanya disampaikan melalui surat fisik, email resmi, atau WhatsApp dari akun terverifikasi (centang biru) dengan identitas pengirim yang jelas.
2. Ada Bukti Pelanggaran yang Jelas
Dalam e-tilang resmi, penerima akan mendapatkan foto kendaraan saat melakukan pelanggaran, lengkap dengan keterangan waktu, lokasi, serta nomor referensi pelanggaran yang dapat dicek kebenarannya.
3. Link Menggunakan Domain Resmi Polri
Seluruh proses konfirmasi e-tilang resmi hanya dilakukan melalui website dengan domain polri.go.id, seperti etilang.polri.go.id atau konfirmasi-etle.polri.go.id, bukan melalui link asing atau pemendek URL.
4. Proses Pembayaran Melalui Sistem Resmi
Jika terbukti melanggar, pembayaran denda dilakukan melalui BRI Virtual Account setelah pemilik kendaraan melakukan konfirmasi di situs resmi ETLE. Tidak ada permintaan transfer ke rekening pribadi atau pembayaran melalui pihak tidak dikenal.
5. Tidak Meminta Data Pribadi
E-tilang resmi tidak pernah meminta data pribadi sensitif seperti PIN, OTP, atau informasi perbankan melalui SMS atau tautan yang dikirim secara acak.
Demikianlah penjelasan lengkap terkait ciri-ciri modus penipuan SMS e-tilang palsu yang patut diwaspadai. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Tips Bikin AC Mobil Dingin 'Semriwing': Tak Kepanasan saat Arus Balik Mudik
-
Arus Balik Lebaran 2026 Kapan Dimulai? Pemudik Harus Siap Hadapi Puncaknya
-
Cara Lapor Kecelakaan atau Kendala Mesin di Tol agar Bantuan Cepat Tiba
-
Cara Cek Kondisi Oli Mesin dan Air Radiator Sendiri di Rest Area Saat Mudik dan Balik Lebaran
-
Terpopuler: 7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit, Motor Brebet saat Digas?
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran