Otomotif / Mobil
Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:45 WIB
Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) Ishfah Abidal Aziz. [Suara.com/Chandra]
Baca 10 detik
  • KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan stafsus Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) tersangka korupsi kuota gaji 2023–2024.
  • Gus Alex tercatat memiliki total kekayaan Rp7,37 miliar, dengan kendaraan senilai Rp87,5 juta dalam LHKPN.
  • Koleksi kendaraan Gus Alex meliputi Honda Mobilio 2014 dan tiga sepeda motor harian yang nilainya terjangkau.

Suara.com - Kasus dugaan korupsi kuota gaji di Kementerian Agama kembali menyita perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka pada Kamis, 8 Januari 2026, terkait perkara korupsi kuota gaji periode 2023–2024.

Di tengah sorotan hukum tersebut, publik turut menyoroti harta kekayaan Gus Alex, termasuk isi garasi kendaraan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menariknya, koleksi kendaraan Gus Alex terbilang sederhana dan didominasi kendaraan harian yang umum digunakan masyarakat.

Mobil Keluarga Lawas Jadi Andalan

Mobil MPV Honda Mobilio. (Drive Place)

Berdasarkan LHKPN, Gus Alex tercatat memiliki total kekayaan Rp7.371.215.124.

Gus Alex melaporkan 4 unit kendaraan dalam LHKPN-nya. Ia memiliki satu unit mobil yang dikenal sebagai julukan MPV murah di kelasnya, yakni Honda Mobilio tahun 2014. Mobil jenis Low MPV ini dikenal sebagai kendaraan keluarga yang irit, praktis, dan banyak digunakan untuk aktivitas sehari-hari di perkotaan.

Nilai Honda Mobilio tersebut tercatat sebesar Rp 78 juta dengan status hasil sendiri. Jika melihat harga pasar mobil bekas saat ini, angka tersebut tergolong realistis untuk Mobilio generasi awal yang sudah berusia lebih dari 10 tahun.

Koleksi Motor Harian 

Selain mobil, isi garasi Gus Alex juga diisi oleh beberapa sepeda motor yang nilainya relatif terjangkau. Kendaraan roda dua ini diduga digunakan untuk mobilitas harian:

Baca Juga: Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji

1. Honda Vario tahun 2015. Motor matik populer ini tercatat senilai Rp 5 juta, hasil sendiri.
2. Honda Beat tahun 2017. Skutik entry level andalan Honda dengan nilai Rp 3,5 juta, juga hasil sendiri.
3. Yamaha Mio tahun 2011. Motor matik lawas yang masih banyak dijumpai di jalanan Indonesia, dengan nilai hanya Rp 1 juta.

Jika ditotal, nilai keseluruhan kendaraan Gus Alex berdasarkan LHKPN berada di kisaran Rp 87,5 juta.

Kasus Korupsi Kuota Haji

Gus Alex ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di lingkungan Kementerian Agama yang disebut-sebut menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama atasannya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Kedudukannya sebagai orang kepercayaan sekaligus Staf Khusus Menteri Agama membuat peran Gus Alex dinilai cukup krusial dalam pusaran perkara tersebut.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama, saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua adalah saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Load More