- Toyota Calya viral gunakan stiker biru menyerupai pelat mobil listrik demi bebas ganjil genap.
- Penelusuran data mengungkap pelat B 1454 AJ sebenarnya terdaftar untuk Toyota Kijang tahun 2004.
- Pelaku pemalsuan pelat terancam pidana kurungan 2 bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.
Suara.com - Media sosial kembali dihebohkan dengan aksi pengendara yang mencoba mengakali aturan lalu lintas. Sebuah mobil Low Cost Green Car (LCGC) Toyota Calya tertangkap kamera menggunakan modus baru agar terlihat seperti kendaraan ramah lingkungan.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok Menggalang.Buana, mobil tersebut tampak menggunakan pelat nomor dengan lis biru di bagian bawah.
Lis biru ini biasanya merupakan tanda khusus bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang memiliki keistimewaan bebas aturan ganjil genap di jalan raya.
Modus Stiker Biru
Berdasarkan rekaman pengendara lain, pelat nomor Toyota Calya tersebut diduga kuat hanya ditempeli stiker biru agar menyerupai pelat nomor mobil listrik asli.
Tujuannya disinyalir agar mobil tersebut bisa melenggang bebas melewati kawasan ganjil genap tanpa terkena tilang.
Namun, upaya penyamaran tersebut justru memancing kecurigaan publik karena jenis mobil yang digunakan merupakan mobil konvensional (bensin), bukan mobil listrik.
Cek Fakta: Pelat Nomor Tidak Sesuai
Mobil yang terekam jelas dalam video tersebut memiliki nomor polisi B-1454-AJ.
Baca Juga: 5 Mobil Kecil Sekelas Wuling Air EV yang Praktis dan Murah Perawatan
Setelah dilakukan penelusuran melalui situs resmi Informasi Data dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ditemukan fakta yang mengejutkan.
Data Samsat menunjukkan bahwa pelat nomor B 1454 AJ bukan terdaftar untuk Toyota Calya.
Identitas asli kendaraan dengan nomor polisi tersebut adalah sebuah Toyota Kijang Kapsul berwarna silver metalik keluaran tahun 2004.
Hal ini mengindikasikan adanya indikasi penggunaan pelat nomor palsu atau tidak sesuai peruntukannya pada mobil Calya tersebut.
Ancaman Sanksi Pidana
Aksi nekat ini tentu tidak bisa dianggap sepele. Pengguna Calya berpelat nomor biru palsu tersebut terancam sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Bikin Iri! Malaysia Punya Tradisi Gratiskan Tol saat Mudik Lebaran, Indonesia Kapan?
-
7 Mobil yang Cocok untuk Mudik Jarak Jauh, Ada Avanza hingga Fortuner
-
Taruhan Mahal BYD Hadirkan Baterai Generasi Kedua di Tengah Lesunya Pasar Otomotif
-
Cara Klaim Asuransi Mobil Jika Kecelakaan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Daftar Rest Area Tol Trans Jawa yang Punya SPKLU, Mudik 2026 Makin Tenang Pakai Mobil Listrik
-
Mobil Listrik Changan Lumin dan Deepal S07 Sapa Konsumen di Kota-Kota Besar Indonesia
-
Tips Jaga Rem Mobil Tetap Pakem saat Dibawa Mudik Lebaran
-
Apakah Mobil Listrik Perlu Ganti Oli? Ini Faktanya
-
Pembatasan Angkutan Barang dan Truk Lebaran 2026 Mulai Kapan? Ini Jadwalnya Menurut SKB
-
Bukan Cuma Mobil Dinas Rp8,5 M, Anggaran Tim Ahli Gubernur Kaltim Juga Tembus Rp10,5 M