- Cabut berkas adalah prosedur wajib pemindahan data registrasi kendaraan antar wilayah karena mutasi domisili atau balik nama.
- Estimasi biaya mencakup mutasi masuk 1% dari harga beli, ditambah biaya administrasi STNK, BPKB, dan fiskal.
- Prosedur dua tahap meliputi pengurusan di Samsat asal (mutasi keluar) dan dilanjutkan di Samsat domisili baru (mutasi masuk).
- Biaya administrasi gudang kartu induk: Rp10.000
Sebagai catatan, besaran biaya dapat berbeda di setiap daerah tergantung kebijakan masing-masing Samsat.
Prosedur Mengurus Cabut Berkas Mobil
Proses cabut berkas mobil dilakukan dalam dua tahap, dimulai dari Samsat asal hingga Samsat domisili baru.
Tahap pertama: Samsat asal
Pemilik kendaraan datang ke Samsat tempat kendaraan terdaftar dengan membawa kendaraan dan dokumen lengkap. Setelah melakukan cek fisik, pemilik mengisi formulir mutasi keluar, melunasi pajak kendaraan jika masih ada tunggakan, serta membayar biaya administrasi.
Selanjutnya, berkas akan dilegalisir untuk dibawa ke Samsat tujuan.
Tahap kedua: Samsat domisili baru
Di Samsat tujuan, pemilik kembali melakukan cek fisik kendaraan dan menyerahkan seluruh berkas dari Samsat asal. Setelah itu, pemilik membayar biaya mutasi masuk, Bea Balik Nama (BBN), serta PNBP untuk STNK dan BPKB. Jika seluruh proses selesai, STNK dan BPKB baru dapat diambil.
Baca Juga: Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline
Namun, agar proses cabut berkas itu berjalan lancar, pemilik kendaraan juga perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP, BPKB, STNK, kwitansi pembelian kendaraan yang telah ditandatangani penjual, serta bukti cek fisik kendaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius
-
Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid
-
Strategi Yamaha Banjir Promo di Jakarta Fair 2026 Redam Dominasi Pesaing
-
Menguji Iritnya Honda PCX 160 RoadSync dalam Touring ke Rancabali
-
Meksiko Tantang Pasar Otomotif Dunia Lewat Mobil Listrik Nasional Seharga LCGC
-
Lonjakan Ekspor Mobil China Ancam Dominasi Global Saat Harga BBM Melambung Tinggi
-
Gajah Tunggal Rilis Ban Zeneos Starize Baru Ukuran 13 Inci dan 14 Inci
-
Perbedaan Spesifikasi, Fitur dan Harga 5 Varian Kawasaki KLX Terbaru: Kini Ada Versi XPL
-
Kawasaki Luncurkan Motor Matic hingga Mobil Seharga Miliaran, Intip Spesifikasinya
-
BYD Incar Tahta Tertinggi Mobil Laris Milik Toyota, Target 5 Tahun