- Cabut berkas adalah prosedur wajib pemindahan data registrasi kendaraan antar wilayah karena mutasi domisili atau balik nama.
- Estimasi biaya mencakup mutasi masuk 1% dari harga beli, ditambah biaya administrasi STNK, BPKB, dan fiskal.
- Prosedur dua tahap meliputi pengurusan di Samsat asal (mutasi keluar) dan dilanjutkan di Samsat domisili baru (mutasi masuk).
- Biaya administrasi gudang kartu induk: Rp10.000
Sebagai catatan, besaran biaya dapat berbeda di setiap daerah tergantung kebijakan masing-masing Samsat.
Prosedur Mengurus Cabut Berkas Mobil
Proses cabut berkas mobil dilakukan dalam dua tahap, dimulai dari Samsat asal hingga Samsat domisili baru.
Tahap pertama: Samsat asal
Pemilik kendaraan datang ke Samsat tempat kendaraan terdaftar dengan membawa kendaraan dan dokumen lengkap. Setelah melakukan cek fisik, pemilik mengisi formulir mutasi keluar, melunasi pajak kendaraan jika masih ada tunggakan, serta membayar biaya administrasi.
Selanjutnya, berkas akan dilegalisir untuk dibawa ke Samsat tujuan.
Tahap kedua: Samsat domisili baru
Di Samsat tujuan, pemilik kembali melakukan cek fisik kendaraan dan menyerahkan seluruh berkas dari Samsat asal. Setelah itu, pemilik membayar biaya mutasi masuk, Bea Balik Nama (BBN), serta PNBP untuk STNK dan BPKB. Jika seluruh proses selesai, STNK dan BPKB baru dapat diambil.
Baca Juga: Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline
Namun, agar proses cabut berkas itu berjalan lancar, pemilik kendaraan juga perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP, BPKB, STNK, kwitansi pembelian kendaraan yang telah ditandatangani penjual, serta bukti cek fisik kendaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang
-
61,1 Persen Publik Tak Yakin Koperasi Merah Putih Akan Berkembang
-
Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi Festival Film Venesia ke-83
-
Review Film The Dink: Transisi Karir Atlet Muda hingga Menjadi Pelatih
-
Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?
-
2 Lokasi Terancam Tsunami Usai Gempa Bumi Besar di Kumamoto Jepang
-
Review See You at Work Tomorrow: Cinta yang Diuji oleh Rahasia Masa Lalu
-
Biar Sadar! Bahaya Tramadol Bakal Masuk Materi Khotbah Jumat di Jakarta Pusat
-
Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM
-
Link Resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Cek Bansos Kemensos 2026, Begini Caranya