- Cabut berkas adalah prosedur wajib pemindahan data registrasi kendaraan antar wilayah karena mutasi domisili atau balik nama.
- Estimasi biaya mencakup mutasi masuk 1% dari harga beli, ditambah biaya administrasi STNK, BPKB, dan fiskal.
- Prosedur dua tahap meliputi pengurusan di Samsat asal (mutasi keluar) dan dilanjutkan di Samsat domisili baru (mutasi masuk).
- Biaya administrasi gudang kartu induk: Rp10.000
Sebagai catatan, besaran biaya dapat berbeda di setiap daerah tergantung kebijakan masing-masing Samsat.
Prosedur Mengurus Cabut Berkas Mobil
Proses cabut berkas mobil dilakukan dalam dua tahap, dimulai dari Samsat asal hingga Samsat domisili baru.
Tahap pertama: Samsat asal
Pemilik kendaraan datang ke Samsat tempat kendaraan terdaftar dengan membawa kendaraan dan dokumen lengkap. Setelah melakukan cek fisik, pemilik mengisi formulir mutasi keluar, melunasi pajak kendaraan jika masih ada tunggakan, serta membayar biaya administrasi.
Selanjutnya, berkas akan dilegalisir untuk dibawa ke Samsat tujuan.
Tahap kedua: Samsat domisili baru
Di Samsat tujuan, pemilik kembali melakukan cek fisik kendaraan dan menyerahkan seluruh berkas dari Samsat asal. Setelah itu, pemilik membayar biaya mutasi masuk, Bea Balik Nama (BBN), serta PNBP untuk STNK dan BPKB. Jika seluruh proses selesai, STNK dan BPKB baru dapat diambil.
Baca Juga: Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline
Namun, agar proses cabut berkas itu berjalan lancar, pemilik kendaraan juga perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP, BPKB, STNK, kwitansi pembelian kendaraan yang telah ditandatangani penjual, serta bukti cek fisik kendaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
Terkini
-
AC Mobil Kurang Dingin Saat Cuaca Panas Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Minim Kasus Mogok, Berkendara Lebih Tenang dan Aman
-
Berpangkat Jenderal Bintang Empat, Koleksi Mobil Dudung Justru Ramah Kantong
-
Lagi-lagi Taksi Listrik VinFast Green SM Alami Kecelakaan, Ini Spesifikasi Mesinnya
-
Mitsubishi Destinator Edisi Spesial 55 Tahun Bawa Fitur Canggih Layar Raksasa
-
Istana Bidik Taksi Green SM: Akan Dievaluasi!
-
Terseret KRL hingga Masuk Got, 15 Insiden Biang Kerok VinFast dan Green SM Dicap Taksi Anomali
-
4 Mobil Listrik Harga Mirip VinFast VF e34, Jarang Trobel di Jalan
-
Hyundai dan TVS Kolaborasi Kembangkan Kendaraan Listrik untuk Mobilitas Perkotaan
-
Tragedi Pilu Kecelakaan di Bekasi, Benarkah Medan Magnet Rel Kereta Bikin Mobil Mogok?