Pemerintah Daerah DIY sebenarnya sudah mengatur sedemikian rupa struktur pajak dan opsen. Caranya dengan menahan besaran pajak keseluruhan yang dibayar masyarakat.
DIY telah menetapkan tarif dasar pajak kendaraan bermotor hanya sebesar 0,9%, sesuai dengan dasar pengenaan pajak sejak 5 Januari 2025.
Selanjutnya kabupaten atau kota di Jogja menggunakan opsi 66%, berasal dari tarif pajak yang dikenakan Pemerintah DIY. Ringkasnya nilai persentasenya sebesar 0,6% dari dasar pengenaan pajak.
Sehingga, jika dilakukan perhitungan secara total. Meskipun opsen masuk dalam rincian pembayaran, jumlah pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan tetap sebesar 1,5%.
Persentase masih sama seperti sebelum adanya perubahan sistem, tidak ada penambahan beban yang memberatkan wajib pajak.
Tarif Pajak Kendaraan Provinsi Jawa Tengah
Tarif PKB untuk wilayah provinsi Jawa Tengah, besarannya ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tarif kepemilikan pertama sebesar 1,05 persen, sedangkan kepemilikan selanjutnya atas nama pribadi akan dikenakan tarif progresif.
- Kepemilikan kedua sebesar 1,40 %
- Kepemilikan ketiga sebesar 1,75 %
- Kepemilikan keempat sebesar 2,10 %
- Kepemilikan kelima dan seterusnya sebesar 2,45 %
Selain itu, masih dikenakan tambahan tarif berupa opsen yang penerapannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Baca Juga: Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Semua Daerah Februari 2026
Yang mana, besaran opsen senilai 66 persen dari tarif PKB.
Tarif Pajak Kendaraan Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan pajak kendaraan, justru sebaliknya malah terjadi penurunan tarif pajak.
Jadi, pajak kendaraan Provinsi Jabar tahun 2026, sama seperti tahun lalu.
"Untuk kendaraan pribadi, roda dua dan roda empat, tidak ada kenaikan pajak, tetap seperti tahun 2025. Dan untuk BBNKB juga tidak mengalami kenaikan," tutur Dedi dalam video di akun media sosialnya.
Besaran tarif pajak kendaraan bermotor pada Provinsi Jawa Barat sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza
-
Benarkah Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Naik 66 Persen? Bapenda Jateng Beri Jawaban Tegas
-
Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
-
Terpopuler: Cara Daftar Mudik Bareng Honda, Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis?
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terpopuler: Mobil Nissan Penantang HR-V, Pesona Motor Mirip Harley-Davidson
-
Sering Diabaikan! Begini Cara Merawat Rem Motor
-
Apa Beda Lis Biru di Bawah vs Samping pada Pelat Mobil Listrik? Berikut Faktanya
-
Pesona Suzuki Smash 2026: Fiturnya Humble tapi Disukai Pengoprek Balap
-
Nissan Siapkan Pesaing Honda HR-V dan Hyundai Creta: Mesin 1300cc Pakai Turbo
-
Modal Chery Q Jawab Kecemasan Calon Pengguna Mobil Listrik di Indonesia
-
Harga Mobil Listrik VinFast VF 8 Terjun Bebas, Fitur Krusial Apa Saja yang 'Disunat'?
-
Punya Dana Mulai 40 Juta? Ini 6 MPV 7 Penumpang Bermesin 'Badak' yang Pantang Masuk Bengkel
-
4 Motor Cruiser Mirip Harley-Davidson tapi Murah 2026, Mulai Rp30 Jutaan
-
Skutik Entry Level Rasa Premium: Transformasi Total Yamaha Mio 2026, Cukup Buat Jegal Honda Vario?