- Perjanjian Dagang Timbal Balik (ART) antara Indonesia dan AS ditandatangani Presiden Prabowo dan Presiden Trump pada Jumat, 20 Februari 2026.
- ART memuat klausul peninjauan ulang dan konsultasi jika muncul kerja sama dagang baru yang memengaruhi keseimbangan manfaat.
- Kedua negara membentuk forum bersama, Council of Trade and Investment, untuk menyelesaikan sengketa perdagangan dan investasi.
Suara.com - Perjanjian dagang timbal balik Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memuat klausul pengamanan kepentingan ekonomi masing-masing pihak.
Dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART), salah satu ketentuan menyebut perjanjian dapat ditinjau ulang jika muncul kerja sama perdagangan baru dengan negara lain yang memengaruhi keseimbangan manfaat bagi kedua pihak.
Dokumen tersebut menjelaskan kedua negara memiliki hak melakukan konsultasi jika kebijakan perdagangan pihak lain berdampak pada pelaksanaan perjanjian. Ketentuan ini menempatkan ART dalam sistem pengawasan bersama terhadap dinamika hubungan dagang global.
Artinya, jika AS merasa dirugikan dengan kerja sama dagang Indonesia dan negara lain, maka kesepakatan ATR bisa ditinjau ulang.
"Jika salah satu pihak membuat perjanjian perdagangan dengan pihak ketiga yang dapat memengaruhi kepentingan perjanjian ini, para pihak dapat melakukan konsultasi dan meninjau kembali pelaksanaan perjanjian," tulis dokumen ART Indonesia–Amerika Serikat, Jumat (20/2/2026).
ART juga membuka kemungkinan tindakan lebih lanjut apabila konsultasi tidak menghasilkan kesepahaman. Dokumen tersebut menyebut penyesuaian hingga penghentian kerja sama dapat dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam perjanjian.
"Apabila konsultasi tidak menghasilkan penyelesaian, para pihak dapat mengambil langkah yang dianggap perlu, termasuk penyesuaian atau penghentian perjanjian sesuai ketentuan yang berlaku," bunyi dokumen ART.
Ketentuan tersebut menunjukkan hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat tidak hanya mengatur tarif serta akses pasar, tetapi juga menyediakan mekanisme perlindungan kepentingan ekonomi masing-masing negara.
Perjanjian ini menyediakan mekanisme konsultasi dan peninjauan untuk menjaga keseimbangan manfaat perdagangan antara kedua negara.
Baca Juga: Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang menjadi payung kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara. Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington D.C.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penandatanganan dilakukan setelah rangkaian pertemuan bilateral dan forum bisnis Indonesia–AS. Ia menyebut dokumen tersebut menjadi dasar penguatan hubungan ekonomi kedua negara.
"Hari ini tadi pagi Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul 'Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance' dan ditandatangani secara bersama baik oleh Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, perjanjian ini tidak hanya berfokus pada perdagangan, tetapi juga mencakup investasi serta kerja sama ekonomi yang lebih luas. Ia menilai ART menjadi kerangka baru dalam pengelolaan hubungan ekonomi Indonesia–Amerika Serikat.
Dalam dokumen perjanjian tersebut, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi melalui pembentukan forum bersama Council of Trade and Investment. Forum ini akan menjadi mekanisme penyelesaian jika terjadi lonjakan tarif, sengketa perdagangan, atau gangguan neraca ekonomi antara kedua negara.
Perjanjian juga mencakup pengurangan hambatan tarif dan non-tarif, kemudahan perizinan impor, kerja sama di sektor teknologi, kesehatan, dan industri, serta penguatan rantai pasok antara Indonesia dan Amerika Serikat.
"Perjanjian ini membentuk Council of Trade and Investment sehingga seluruh persoalan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di forum tersebut apabila ada hal yang dianggap mengganggu neraca kedua negara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?
-
9 Tips Mengatur THR agar Tidak Cepat Habis untuk Persiapan Lebaran
-
Impor Energi dari AS, CORE: Ini Bertentangan dengan Kemandirian Energi
-
Setelah Kesepakatan Dagang, Produk AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Tak Cuma Dagang, RI-AS Garap Hilirisasi Silika hingga Nuklir Skala Kecil