- Perjanjian Dagang Timbal Balik (ART) antara Indonesia dan AS ditandatangani Presiden Prabowo dan Presiden Trump pada Jumat, 20 Februari 2026.
- ART memuat klausul peninjauan ulang dan konsultasi jika muncul kerja sama dagang baru yang memengaruhi keseimbangan manfaat.
- Kedua negara membentuk forum bersama, Council of Trade and Investment, untuk menyelesaikan sengketa perdagangan dan investasi.
Suara.com - Perjanjian dagang timbal balik Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memuat klausul pengamanan kepentingan ekonomi masing-masing pihak.
Dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART), salah satu ketentuan menyebut perjanjian dapat ditinjau ulang jika muncul kerja sama perdagangan baru dengan negara lain yang memengaruhi keseimbangan manfaat bagi kedua pihak.
Dokumen tersebut menjelaskan kedua negara memiliki hak melakukan konsultasi jika kebijakan perdagangan pihak lain berdampak pada pelaksanaan perjanjian. Ketentuan ini menempatkan ART dalam sistem pengawasan bersama terhadap dinamika hubungan dagang global.
Artinya, jika AS merasa dirugikan dengan kerja sama dagang Indonesia dan negara lain, maka kesepakatan ATR bisa ditinjau ulang.
"Jika salah satu pihak membuat perjanjian perdagangan dengan pihak ketiga yang dapat memengaruhi kepentingan perjanjian ini, para pihak dapat melakukan konsultasi dan meninjau kembali pelaksanaan perjanjian," tulis dokumen ART Indonesia–Amerika Serikat, Jumat (20/2/2026).
ART juga membuka kemungkinan tindakan lebih lanjut apabila konsultasi tidak menghasilkan kesepahaman. Dokumen tersebut menyebut penyesuaian hingga penghentian kerja sama dapat dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam perjanjian.
"Apabila konsultasi tidak menghasilkan penyelesaian, para pihak dapat mengambil langkah yang dianggap perlu, termasuk penyesuaian atau penghentian perjanjian sesuai ketentuan yang berlaku," bunyi dokumen ART.
Ketentuan tersebut menunjukkan hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat tidak hanya mengatur tarif serta akses pasar, tetapi juga menyediakan mekanisme perlindungan kepentingan ekonomi masing-masing negara.
Perjanjian ini menyediakan mekanisme konsultasi dan peninjauan untuk menjaga keseimbangan manfaat perdagangan antara kedua negara.
Baca Juga: Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang menjadi payung kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara. Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington D.C.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penandatanganan dilakukan setelah rangkaian pertemuan bilateral dan forum bisnis Indonesia–AS. Ia menyebut dokumen tersebut menjadi dasar penguatan hubungan ekonomi kedua negara.
"Hari ini tadi pagi Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul 'Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance' dan ditandatangani secara bersama baik oleh Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, perjanjian ini tidak hanya berfokus pada perdagangan, tetapi juga mencakup investasi serta kerja sama ekonomi yang lebih luas. Ia menilai ART menjadi kerangka baru dalam pengelolaan hubungan ekonomi Indonesia–Amerika Serikat.
Dalam dokumen perjanjian tersebut, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi melalui pembentukan forum bersama Council of Trade and Investment. Forum ini akan menjadi mekanisme penyelesaian jika terjadi lonjakan tarif, sengketa perdagangan, atau gangguan neraca ekonomi antara kedua negara.
Perjanjian juga mencakup pengurangan hambatan tarif dan non-tarif, kemudahan perizinan impor, kerja sama di sektor teknologi, kesehatan, dan industri, serta penguatan rantai pasok antara Indonesia dan Amerika Serikat.
"Perjanjian ini membentuk Council of Trade and Investment sehingga seluruh persoalan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di forum tersebut apabila ada hal yang dianggap mengganggu neraca kedua negara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia
-
Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026
-
Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi
-
Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?
-
Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan
-
Transaksi Kripto Naik di Mei 2026
-
Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG
-
Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak
-
PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput
-
Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera