Otomotif / Mobil
Kamis, 05 Maret 2026 | 17:20 WIB
Ilustrasi mobil bekas harga Rp80 jutaan. [Dok Suara.com/AI]

Suara.com - Cara cek nomor kendaraan untuk mobil dan motor bisa dilakukan dengan mudah. Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut ini.

Memastikan data kendaraan yang kita miliki tercatat secara resmi adalah hal yang tidak boleh diabaikan.

Salah satu cara paling sederhana untuk melakukannya adalah dengan mengecek nomor kendaraan.

Baik mobil maupun motor, setiap kendaraan memiliki nomor registrasi yang tersimpan dalam sistem administrasi pemerintah melalui Samsat.

Melalui pengecekan tersebut, pemilik kendaraan bisa mengetahui apakah data kendaraan sudah sesuai, status pajaknya masih aktif atau tidak, serta memastikan tidak ada masalah hukum yang berkaitan dengan kendaraan tersebut.

Pada artikel ini, Suara.com akan merangkum beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek nomor kendaraan secara resmi dan aman.

Cara Resmi Mengecek Nomor Kendaraan

Saat ini pemerintah sudah menyediakan beberapa layanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi kendaraan. Cara-cara tersebut bisa dilakukan secara online maupun langsung.

Ilustrasi motor matic dan motor bebek. (Gemini AI)

Berikut beberapa metode yang bisa digunakan:

Baca Juga: 5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah

1. Cek Nomor Kendaraan Melalui Website e-Samsat

Salah satu cara paling praktis adalah melalui situs resmi e-Samsat. Layanan ini bisa diakses melalui browser di laptop maupun ponsel selama terhubung dengan internet.

Langkah-langkahnya cukup sederhana:

  • Buka situs e-samsat.id melalui browser.
  • Masukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek.
  • Lengkapi data tambahan yang diminta, biasanya berupa lima digit terakhir nomor rangka.
  • Pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar, misalnya Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, atau wilayah lainnya.
  • Isi kode keamanan jika diminta.
  • Klik tombol Cari atau Proses.
  • Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi terkait kendaraan tersebut, termasuk data dasar dan status pajaknya.

2. Cek Nomor Kendaraan Lewat Aplikasi Resmi

Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi yang tersedia di smartphone. Beberapa aplikasi ini dikembangkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mempermudah layanan Samsat secara digital.

Beberapa aplikasi yang cukup populer antara lain:

Load More