a. SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Aplikasi ini dikembangkan oleh Korlantas Polri. Melalui SIGNAL, pengguna bisa mengecek data kendaraan, melakukan pengesahan STNK tahunan, hingga membayar pajak kendaraan secara online.
b. Samsat Online Nasional
Aplikasi ini membantu masyarakat melihat informasi kendaraan serta layanan Samsat secara digital.
c. SAMBARA (Jawa Barat)
Aplikasi resmi dari Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat. Selain mengecek nomor kendaraan, pengguna juga bisa melihat status pajak dan melakukan pembayaran secara online.
d. Bapenda Sulsel Mobile
Aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengecek data kendaraan serta informasi pajaknya.
e. Cek Ranmor DKI Jakarta
Baca Juga: 5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah
Aplikasi ini khusus untuk kendaraan berpelat B yang terdaftar di wilayah DKI Jakarta.
Dengan aplikasi-aplikasi tersebut, proses pengecekan kendaraan bisa dilakukan dengan cepat langsung dari ponsel.
3. Cek Nomor Kendaraan Melalui SMS
Bagi yang tidak memiliki akses internet stabil, layanan SMS juga masih bisa digunakan untuk mengetahui data kendaraan.
Cara penggunaannya biasanya sebagai berikut:
Ketik format pesan sesuai ketentuan Samsat di daerah masing-masing.
Contoh format yang umum digunakan:
- INFO (spasi) nomor kendaraan / kode seri / warna kendaraan.
- Kirim pesan ke nomor layanan Samsat yang tersedia di wilayah Anda.
Tunggu balasan SMS yang berisi informasi kendaraan dan status pajaknya. - Layanan ini cukup membantu terutama bagi masyarakat yang belum menggunakan aplikasi atau internet secara aktif.
4. Datang Langsung ke Kantor Samsat
Jika membutuhkan informasi yang lebih lengkap atau ingin melakukan pengurusan administrasi sekaligus, datang langsung ke kantor Samsat juga bisa menjadi pilihan.
Dengan cara ini, Anda dapat:
- Memastikan keaslian data kendaraan
- Mengecek status pajak secara detail
- Mengurus perpanjangan STNK
- Mengurus proses balik nama kendaraan
- Metode ini biasanya dilakukan ketika terdapat ketidaksesuaian data atau ketika ingin melakukan pengurusan administrasi secara resmi.
Itulah cara cek kendaraan untuk mobil dan motor yang bisa Anda lakukan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Avenger 220 Motor Cruiser Bertampang ala Harley-Davidson, Harga Mirip Scoopy dan Fazzio
-
Toyota Innova dan Avanza Masih Jadi Mobil Bekas Paling Dicari Jelang Libur Sekolah 2026
-
Wuling Buka Suara Soal Dugaan Air EV Empat Pintu Untuk Pasar Indonesia
-
GR Garage Auto2000 Sasar Podium Juara di Kejurnas ITCR Mandalika 2026
-
Skakmat dari Honda! CBR250RR Siap Pakai Fitur Moge Anti Capek, Ninja 250 dan R25 Makin Ketinggalan?
-
Usut Proyek BGN Era Dadan Hindayana, Kejagung Temukan Vendor Konveksi Suplai 21 Ribu Motor Listrik
-
Honda Siapkan Ratusan Juta untuk Gen Z, Cari Otak Brilian untuk Perubahan Masa Depan
-
Akselerasi Pemulihan Bencana Aceh Toyota Kerahkan Tiga Unit Kijang Innova Jadi Armada Medis
-
Harga Beda Tipis, Mending Honda Brio RS atau Toyota Raize? Begini Kata Pakar
-
Terpopuler: Cruise Yamaha, Motor Hidrogen, Garasi Wamen Imipas Silmy Karim