Suara.com - Cara cek nomor kendaraan untuk mobil dan motor bisa dilakukan dengan mudah. Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut ini.
Memastikan data kendaraan yang kita miliki tercatat secara resmi adalah hal yang tidak boleh diabaikan.
Salah satu cara paling sederhana untuk melakukannya adalah dengan mengecek nomor kendaraan.
Baik mobil maupun motor, setiap kendaraan memiliki nomor registrasi yang tersimpan dalam sistem administrasi pemerintah melalui Samsat.
Melalui pengecekan tersebut, pemilik kendaraan bisa mengetahui apakah data kendaraan sudah sesuai, status pajaknya masih aktif atau tidak, serta memastikan tidak ada masalah hukum yang berkaitan dengan kendaraan tersebut.
Pada artikel ini, Suara.com akan merangkum beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek nomor kendaraan secara resmi dan aman.
Cara Resmi Mengecek Nomor Kendaraan
Saat ini pemerintah sudah menyediakan beberapa layanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi kendaraan. Cara-cara tersebut bisa dilakukan secara online maupun langsung.
Berikut beberapa metode yang bisa digunakan:
Baca Juga: 5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah
1. Cek Nomor Kendaraan Melalui Website e-Samsat
Salah satu cara paling praktis adalah melalui situs resmi e-Samsat. Layanan ini bisa diakses melalui browser di laptop maupun ponsel selama terhubung dengan internet.
Langkah-langkahnya cukup sederhana:
- Buka situs e-samsat.id melalui browser.
- Masukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek.
- Lengkapi data tambahan yang diminta, biasanya berupa lima digit terakhir nomor rangka.
- Pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar, misalnya Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, atau wilayah lainnya.
- Isi kode keamanan jika diminta.
- Klik tombol Cari atau Proses.
- Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi terkait kendaraan tersebut, termasuk data dasar dan status pajaknya.
2. Cek Nomor Kendaraan Lewat Aplikasi Resmi
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi yang tersedia di smartphone. Beberapa aplikasi ini dikembangkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mempermudah layanan Samsat secara digital.
Beberapa aplikasi yang cukup populer antara lain:
a. SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Aplikasi ini dikembangkan oleh Korlantas Polri. Melalui SIGNAL, pengguna bisa mengecek data kendaraan, melakukan pengesahan STNK tahunan, hingga membayar pajak kendaraan secara online.
b. Samsat Online Nasional
Aplikasi ini membantu masyarakat melihat informasi kendaraan serta layanan Samsat secara digital.
c. SAMBARA (Jawa Barat)
Aplikasi resmi dari Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat. Selain mengecek nomor kendaraan, pengguna juga bisa melihat status pajak dan melakukan pembayaran secara online.
d. Bapenda Sulsel Mobile
Aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengecek data kendaraan serta informasi pajaknya.
e. Cek Ranmor DKI Jakarta
Aplikasi ini khusus untuk kendaraan berpelat B yang terdaftar di wilayah DKI Jakarta.
Dengan aplikasi-aplikasi tersebut, proses pengecekan kendaraan bisa dilakukan dengan cepat langsung dari ponsel.
3. Cek Nomor Kendaraan Melalui SMS
Bagi yang tidak memiliki akses internet stabil, layanan SMS juga masih bisa digunakan untuk mengetahui data kendaraan.
Cara penggunaannya biasanya sebagai berikut:
Ketik format pesan sesuai ketentuan Samsat di daerah masing-masing.
Contoh format yang umum digunakan:
- INFO (spasi) nomor kendaraan / kode seri / warna kendaraan.
- Kirim pesan ke nomor layanan Samsat yang tersedia di wilayah Anda.
Tunggu balasan SMS yang berisi informasi kendaraan dan status pajaknya. - Layanan ini cukup membantu terutama bagi masyarakat yang belum menggunakan aplikasi atau internet secara aktif.
4. Datang Langsung ke Kantor Samsat
Jika membutuhkan informasi yang lebih lengkap atau ingin melakukan pengurusan administrasi sekaligus, datang langsung ke kantor Samsat juga bisa menjadi pilihan.
Dengan cara ini, Anda dapat:
- Memastikan keaslian data kendaraan
- Mengecek status pajak secara detail
- Mengurus perpanjangan STNK
- Mengurus proses balik nama kendaraan
- Metode ini biasanya dilakukan ketika terdapat ketidaksesuaian data atau ketika ingin melakukan pengurusan administrasi secara resmi.
Itulah cara cek kendaraan untuk mobil dan motor yang bisa Anda lakukan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah
-
Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
-
Adu Irit Suzuki Fronx vs Daihatsu Rocky, Persiapan Buat Lebaran 2026
-
Tembus Miliaran Rupiah, Segini Harga 5 Mobil Sitaan OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Pajak Kendaraan Turun Drastis Khusus Kendaraan Ini di 2026, Diskon Gede-gedean
-
Kok Bisa Mobil Listrik BYD Tahan Ledakan Rudal di Israel? Baterai Tetap Aman
-
5 Rekomendasi Motor Listrik untuk Musim Hujan, Tangguh dan Aman
-
Duit Pajak STNK 5 Tahunan Mengalir ke Mana? Temukan Fakta di Baliknya
-
Berapa Harga Mobil Alphard Tahun 2005? Cuma Seharga LMPV, Siap Bikin Mudik Lebaran Ala Sultan
-
Terpopuler: Nasib Pertalite di Tengah Konflik AS-Israel dan Iran, Pilihan Motor Matic untuk Mudik