- Peneliti ITB Agus Purwadi mendesak pemerintah mengevaluasi pajak mobil sebesar 40 persen yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
- Pemerintah disarankan melakukan studi banding struktur pajak dengan Thailand atau Malaysia agar industri otomotif dalam negeri berkembang.
- Gaikindo menyatakan beban pajak pusat dan daerah yang tinggi secara signifikan meningkatkan harga jual mobil bagi konsumen.
Suara.com - Peneliti senior Pusat Sistem Transportasi Berkelanjutan Institut Teknologi Bandung (ITB) Agus Purwadi mendesak pemerintah segera mengevaluasi besaran pajak mobil baru di Indonesia. Saat ini beban pajak yang mencapai 40 persen dianggap terlalu berat bagi konsumen serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Agus menguraikan bahwa seluruh beban pajak tersebut dibebankan langsung kepada pembeli dalam bentuk harga jual. Ia menyarankan agar Indonesia melakukan studi banding atau benchmark dengan negara tetangga yang memiliki industri otomotif kuat.
"Paling gampang kita benchmark. Mestinya kalau lihat di negara pesaing kita biasanya dua yang paling dekat itu, kalau nggak Thailand, ya Malaysia," kata Agus dalam sebuah pernyataan di Jakarta.
Menurutnya pemerintah perlu mempelajari bagaimana struktur pajak di negara pesaing tersebut agar industri dalam negeri bisa tumbuh lebih sehat. "Jadi kita bisa lihat lah dua negara itu, pelajari bagaimana struktur tax," ucapnya lagi.
Agus berpendapat bahwa pengurangan pajak akan meningkatkan minat beli masyarakat secara signifikan yang kemudian berdampak luas pada ekonomi nasional.
"Jadi cara yang paling gampang, menguranginya yaitu, supaya ekonominya tumbuh dulu. Kenapa? Karena kalau ekonominya tidak tumbuh, tidak sehat, industri tidak tumbuh, maka yang terjadi adalah, apa, menggerus. Menggerus daya beli dan sebagainya," tutur Agus.
Senada dengan hal tersebut, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo menyebut tingginya pajak menjadi faktor utama meroketnya harga mobil baru. Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto menjelaskan bahwa konsumen harus menanggung beban pajak pusat dan daerah yang sangat besar.
"Kalau mobil harga Rp100 juta, berapa yang diterima APM, berapa yang masuk ke pemerintah pusat dan daerah. Itu sekitar 40 persen ke pusat dan daerah," kata Jongkie.
Beban tersebut terdiri dari Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 12 persen dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM minimal 15 persen.
Baca Juga: Pajak Kendaraan Turun Drastis Khusus Kendaraan Ini di 2026, Diskon Gede-gedean
"Itu saja sudah 27 persen, belum lagi ada PPh yang masuk ke kas pemerintah pusat," kata dia.
Selain pajak pusat, terdapat pula pungutan daerah seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 12,5 persen dan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 2,5 persen saat membeli mobil baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Penjualan Mobil di Indonesia Januari hingga Maret 2026: Jepang vs China Panas, Korsel Terlibas
-
Kejutan, Penjualan Mobil Polytron Ungguli Brand Ternama Korea, Jepang dan Eropa
-
7 Pilihan Mobil Listrik 3 Baris Terbaik untuk Keluarga, Kabin Lega dan Nyaman
-
Ambisi Chery Menggeser Dominasi Global Lewat Kolaborasi Teknologi Bukan Sekadar 'Perang Harga'
-
5 Sepeda Listrik Rp3 Jutaan: Performa Tangguh Serasa Naik Motor
-
Benarkah Beli Mobil Mewah Tahun Tua Cuma Bikin Susah? Simak Deretan Faktanya
-
5 Motor Listrik Bekas Jarak Tempuh Jauh, Torsi Besar Cocok untuk Tanjakan
-
Daftar Mobil Listrik Paling Diminati di Tengah Lesunya Penjualan Mobil Baru di Indonesia
-
Astra Honda Dream Cup 2026 Kembali Cari Bibit Pebalap Muda Berbakat Indonesia
-
5 Motor Listrik dengan Spek Lebih Oke dari Motor Listrik MBG, Harga Lebih Murah Cuma Seperlimanya