- Peneliti ITB Agus Purwadi mendesak pemerintah mengevaluasi pajak mobil sebesar 40 persen yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
- Pemerintah disarankan melakukan studi banding struktur pajak dengan Thailand atau Malaysia agar industri otomotif dalam negeri berkembang.
- Gaikindo menyatakan beban pajak pusat dan daerah yang tinggi secara signifikan meningkatkan harga jual mobil bagi konsumen.
Suara.com - Peneliti senior Pusat Sistem Transportasi Berkelanjutan Institut Teknologi Bandung (ITB) Agus Purwadi mendesak pemerintah segera mengevaluasi besaran pajak mobil baru di Indonesia. Saat ini beban pajak yang mencapai 40 persen dianggap terlalu berat bagi konsumen serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Agus menguraikan bahwa seluruh beban pajak tersebut dibebankan langsung kepada pembeli dalam bentuk harga jual. Ia menyarankan agar Indonesia melakukan studi banding atau benchmark dengan negara tetangga yang memiliki industri otomotif kuat.
"Paling gampang kita benchmark. Mestinya kalau lihat di negara pesaing kita biasanya dua yang paling dekat itu, kalau nggak Thailand, ya Malaysia," kata Agus dalam sebuah pernyataan di Jakarta.
Menurutnya pemerintah perlu mempelajari bagaimana struktur pajak di negara pesaing tersebut agar industri dalam negeri bisa tumbuh lebih sehat. "Jadi kita bisa lihat lah dua negara itu, pelajari bagaimana struktur tax," ucapnya lagi.
Agus berpendapat bahwa pengurangan pajak akan meningkatkan minat beli masyarakat secara signifikan yang kemudian berdampak luas pada ekonomi nasional.
"Jadi cara yang paling gampang, menguranginya yaitu, supaya ekonominya tumbuh dulu. Kenapa? Karena kalau ekonominya tidak tumbuh, tidak sehat, industri tidak tumbuh, maka yang terjadi adalah, apa, menggerus. Menggerus daya beli dan sebagainya," tutur Agus.
Senada dengan hal tersebut, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo menyebut tingginya pajak menjadi faktor utama meroketnya harga mobil baru. Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto menjelaskan bahwa konsumen harus menanggung beban pajak pusat dan daerah yang sangat besar.
"Kalau mobil harga Rp100 juta, berapa yang diterima APM, berapa yang masuk ke pemerintah pusat dan daerah. Itu sekitar 40 persen ke pusat dan daerah," kata Jongkie.
Beban tersebut terdiri dari Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 12 persen dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM minimal 15 persen.
Baca Juga: Pajak Kendaraan Turun Drastis Khusus Kendaraan Ini di 2026, Diskon Gede-gedean
"Itu saja sudah 27 persen, belum lagi ada PPh yang masuk ke kas pemerintah pusat," kata dia.
Selain pajak pusat, terdapat pula pungutan daerah seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 12,5 persen dan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 2,5 persen saat membeli mobil baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Mitsubishi Disinyalir Siapkan SUV Baru, Muka Mirip XForce dan Destinator
-
Terpopuler: Mobil Turbo 1000cc, Ekspor Toyota Lumpuh, Skutik Baru Honda & Yamaha
-
3 Mobil Bekas 1000cc Turbo: Pilih Raize-Rocky atau Nissan Magnite? Simak Perbandingan Jujur Pakar
-
Susul BYD, Chery Siap Ramaikan Bursa Mobil Jepang
-
Suzuki Jimny Versi Mini Meluncur, Harga Cuma Rp200 Jutaan
-
Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?
-
Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
-
Sinyal Kuat Suzuki Rilis Jimny 'Upgrade Nyata' dengan Iming-iming Harga Tetap
-
Jadwal Lengkap Moto3 Italia: Mampukah Veda Ega Harumkan Indonesia di Sirkuit Mugello?
-
Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?