Otomotif / Motor
Senin, 25 Mei 2026 | 13:22 WIB
Ilustrasi SIM canggih yang bakal diterapkan di Indonesia (Gemini AI)
Baca 10 detik
  • Korlantas Polri segera merilis SIM digital berbentuk barcode yang terintegrasi langsung dalam aplikasi smartphone resmi.
  • Saat razia berlangsung, pengendara cukup menunjukkan kode batang dari ponsel untuk diverifikasi petugas secara cepat.
  • Meskipun canggih dan praktis, masyarakat tetap diimbau membawa kartu SIM fisik selama masa transisi sistem.

 

Ilustrasi SIM di Indonesia. [Ist]

Ekosistem Berkendara yang Makin Canggih

Keunggulan SIM Digital ini tidak hanya berhenti di jalan raya. Kehadirannya akan menciptakan ekosistem otomotif yang jauh lebih seamless. Aplikasi digital ini akan terhubung langsung dengan:

  • Sistem Tilang Elektronik (ETLE): Memudahkan pelacakan pelanggaran lalu lintas.
  • Notifikasi Masa Berlaku: Mengingatkan pengendara sebelum SIM mati (kedaluwarsa).
  • Perpanjangan Online: Tidak perlu antre panjang di Satpas, urus SIM cukup dari jok mobil atau motor Anda.

Tetap Bawa SIM Fisik Selama Masa Transisi

Meski teknologi ini menjanjikan kemudahan luar biasa bagi para pegiat otomotif, sistem ini masih dalam tahap awal. Mengingat infrastruktur sinyal dan regulasi di beberapa jalur touring lintas daerah mungkin belum merata, Korlantas memberikan pengecualian sementara.

"Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah," tambah Wibowo.

Jadi, sembari menunggu sistem ini 100% siap di seluruh pelosok negeri, pastikan kartu SIM fisik Anda tetap ada di dalam dompet untuk berjaga-jaga. Siap menyambut era baru berkendara tanpa ribet?

Load More