Otomotif / Mobil
Minggu, 12 Juli 2026 | 15:00 WIB
Ilustrasi STNK.
Baca 10 detik
  • Masyarakat dapat melunasi pajak kendaraan secara daring melalui aplikasi untuk mendapatkan dokumen sah elektronik TBPKP dengan QR code.
  • Dokumen TBPKP digital perlu diunduh dari aplikasi transaksi lalu dicetak mandiri menggunakan kertas tebal sesuai ukuran presisi.
  • Bukti cetak elektronik ini wajib disimpan bersama STNK asli sebagai bukti sah pembayaran pajak tahunan bagi pemilik kendaraan.

Terkait hal ini, situs resmi Daihatsu juga mengingatkan para pemilik kendaraan untuk selalu teliti terhadap masa berlaku dokumen mereka.

"Selain rutin membayar dan mengesahkan pajak kendaraan, jangan lupa cek juga masa berlaku STNK lima tahunan dan pastikan dokumen kendaraan kesayanganmu selalu lengkap saat berkendara."

Proses cetak mandiri ini tentu menjadi solusi efisien bagi masyarakat usia produktif yang memiliki jadwal padat.

Selain menghemat waktu, validasi digital lewat pemindaian QR Code membuat risiko pemalsuan dokumen menjadi lebih kecil.

Selama data NIK dan nomor HP di aplikasi sudah sesuai dengan KTP pemilik asli, proses ini dijamin lancar tanpa kendala administratif.

Jadi, setelah melakukan pembayaran pajak hari ini, segera buka laptop Anda dan cetak bukti sahnya agar perjalanan tetap aman dan tenang di jalan raya.

Load More