SuaraPekanbaru.id- Larangan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam hal larangan penjualan baju bekas impor kini mencuat.
Presiden Jokowi secara tegas melarang impor pakaian bekas. Dengan imbauan tersebut, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melarang penjualan pakaian bekas untuk diberlakukan di Kota Pekanbaru, Riau.
Pemko Pekanbaru akan melakukan sosialisasi kepada pedagang pakaian bekas.
Namun demikian, pihak pemerintah masih belum berencana untuk melakukan tindakan penjualan pakaian bekas, yang menajmur di Pekanbaru khususnya.
"Kita segera menyampaikan kebijakan ini kepada para pedagang pakaian bekas, lewat sosialisasi," ungkap Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Senin (20/3/2023).
Pemko Pekanbaru akan melakukan itu, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan kepala Negara.
Komunikasi secara bertahap akan dilakukan dalam waktu dekat. Apalagi di Kota Pekanbaru ada pasar yang menjual banyak pakaian bekas impor.
Sehingga sosialisasi larangan tersebut, bisa merubah para pedagang untuk menjual pakaian produk lokal.
Menurut Indra, kalau penjualan pakaian bekas impor bisa berhentim saat pasokan tidak masuk.
"Jadi kita tidak serta merta menghapuskan tapi bertahap. Kita dorong ke usaha penjualan pakaian jadi dalam negeri," begitu kata Indra. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar