SuaraPekanbaru.id- Setiap umat muslim pada sata menjelang Idul Fitri maka diwajibkan untuk melakukan zakat fitrah. Ada ketentuan kata Ustadz Abdul Somad dalam segi waktu, yang dapat mengubah hukumnya dari asalnya mubah menjadi wajib.
Batas waktu bagi umat muslim wajib membayar zakat fitrah adalah ketika khatib naik ke mimbar saat akan melaksanakan atau mendirikan sholat ied.
"Ketika khatib naik mimbar sudah habis waktunya. Dan zakat fitrah yang dibayar pun bernilah sedekah biasa," ungkap Ustadz Abdul Somad seeprti dilansir dari YouTube BELAJAR MENGAJI, Selasa (4/4/2023).
Waktu wujub dan waktu jawaz adalah dua jenis waktu yang berlaku untuk membayar zakat fitrah. Namun kata Ustadz Abdul Somad banyak orang yang tidak tahu tentang dua waktu tersebut.
Ustadz kondang asal Pekanbaru ini mengatakan, waktu jawaz adalah waktu ketika dimulainya atau diperbolehkannya untuk melakukan zakat fitrah. Sedangkan jenis waktu jawaz adalah di awal atau pertengahan bulan Ramadhan.
Sementara waktu wujub adalah waktu yang wajib dalam membayar zakat fitrah. Yakni dimulai dari waktu adzan magrib di malam takbir Idul Fitri, sampai dengan waktu khatib naik ke mimbar, dalam pelaksanaan sholat hari raya Idul Fitri.
"Wajibnya itu kapan? Dari mulai Adzan Maghrib atau petang pada malam takbir, Adzan Magrib sampai khatib naik mimbar," jelas Ustadz Abdul Somad.
Maka kata pria yang akrab disapa UAS ini, dalam waktu wajib itulah bisa diketahui siapa yang yang diwajibkan dalam membayar zakat fitrah. Maksudnya adalah siapa saja yang masih hidup dalam waktu wajib itu.
"Siapa yang hidup dari sejak Adzan Magrib sampai khatib naik mimbar, wajib hukumnya bayar zakat fitrah," begitu kata pria yang akrab disapa UAS.
Namun bagi seseorang yang meninggal sebelum atau tidak dalam waktu yang sudah dijelaskan tadi, maka tidak wajib baginya untuk membayar zakat fitrah.
"Jadi kalau ada orang meninggal habis Ashar, sore Sabut, hari raya Ahad besoknya. Habis Ashar meninggal dia, tak bayar, tak wajib bayar zakat fitrah," terang Ustadz Abdul Somad.
Namun kata Ustadz Abdul Somad, apabila telah terlanjur membayar sebelum meninggal, maa zakat tersebut tidak perlu untuk diambil kembali.
"Jangan berhitung-hitung sama Allah. Nanti Allah berhitung-hitung sama kita. Dikasihnya nafas setengah baru tahu, yang sudah dibayarkan, ya sudah," kata dia.
Ustadz Abdul Somad juga mengatakan waktu tersebut bisa menjadi patokan, apakah bayi yang baru saja dilahirkan wajib untuk membayar zakat fitrah atau tidak.
Secara tegas dikatakna oleh Ustadz Abdul Somad, siapapun yang baru hidup atau lahir dimulai dari Adzan Maghrib hingga khatib naik ke mimbar, maka diwajibkan baginya utnuk membayar zakat fitrah. Hal itu juga termasuk berlaku kepada bayi yang baru saja dilahirkan ke dunia.
Ustadz Abdul Somad secara tegas mengatakan, bila ada seorang ibu yang melahirkan anaknya pada waktu malam jelang hari raya Idul Fitri, wajib untuk dibayarkan atas zakat fitrah baginya.
Namun apabila ketika khatib naik ke atas mimbar, lalu kemudian bayi tersebut lahir, tidak wajib baginya untuk dibayarkan zakat fitrahnya. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Ramai Gaduh Israel di Piala Dunia U20, Ingat Ceramah Ustadz Abdul Somad: Jangan Sampai Bilang Palestina Bukan Urusan Kita
-
Suami Muslim Pakai Obat Kuat Emang Haram? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad, Istri Boleh Gugat Cerai Jika
-
Aduh Mimpi Basah Sampai Keluar Air Mani di Bulan Puasa! Batal atau Tidak Yah? Simak Dulu Kata Ustadz Abdul Somad
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah
-
Diplomasi Manis RI-AS: Menagih Realisasi Investasi Hijau Paman Sam
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah