SuaraPekanbaru.id- Setiap umat muslim pada sata menjelang Idul Fitri maka diwajibkan untuk melakukan zakat fitrah. Ada ketentuan kata Ustadz Abdul Somad dalam segi waktu, yang dapat mengubah hukumnya dari asalnya mubah menjadi wajib.
Batas waktu bagi umat muslim wajib membayar zakat fitrah adalah ketika khatib naik ke mimbar saat akan melaksanakan atau mendirikan sholat ied.
"Ketika khatib naik mimbar sudah habis waktunya. Dan zakat fitrah yang dibayar pun bernilah sedekah biasa," ungkap Ustadz Abdul Somad seeprti dilansir dari YouTube BELAJAR MENGAJI, Selasa (4/4/2023).
Waktu wujub dan waktu jawaz adalah dua jenis waktu yang berlaku untuk membayar zakat fitrah. Namun kata Ustadz Abdul Somad banyak orang yang tidak tahu tentang dua waktu tersebut.
Ustadz kondang asal Pekanbaru ini mengatakan, waktu jawaz adalah waktu ketika dimulainya atau diperbolehkannya untuk melakukan zakat fitrah. Sedangkan jenis waktu jawaz adalah di awal atau pertengahan bulan Ramadhan.
Sementara waktu wujub adalah waktu yang wajib dalam membayar zakat fitrah. Yakni dimulai dari waktu adzan magrib di malam takbir Idul Fitri, sampai dengan waktu khatib naik ke mimbar, dalam pelaksanaan sholat hari raya Idul Fitri.
"Wajibnya itu kapan? Dari mulai Adzan Maghrib atau petang pada malam takbir, Adzan Magrib sampai khatib naik mimbar," jelas Ustadz Abdul Somad.
Maka kata pria yang akrab disapa UAS ini, dalam waktu wajib itulah bisa diketahui siapa yang yang diwajibkan dalam membayar zakat fitrah. Maksudnya adalah siapa saja yang masih hidup dalam waktu wajib itu.
"Siapa yang hidup dari sejak Adzan Magrib sampai khatib naik mimbar, wajib hukumnya bayar zakat fitrah," begitu kata pria yang akrab disapa UAS.
Namun bagi seseorang yang meninggal sebelum atau tidak dalam waktu yang sudah dijelaskan tadi, maka tidak wajib baginya untuk membayar zakat fitrah.
"Jadi kalau ada orang meninggal habis Ashar, sore Sabut, hari raya Ahad besoknya. Habis Ashar meninggal dia, tak bayar, tak wajib bayar zakat fitrah," terang Ustadz Abdul Somad.
Namun kata Ustadz Abdul Somad, apabila telah terlanjur membayar sebelum meninggal, maa zakat tersebut tidak perlu untuk diambil kembali.
"Jangan berhitung-hitung sama Allah. Nanti Allah berhitung-hitung sama kita. Dikasihnya nafas setengah baru tahu, yang sudah dibayarkan, ya sudah," kata dia.
Ustadz Abdul Somad juga mengatakan waktu tersebut bisa menjadi patokan, apakah bayi yang baru saja dilahirkan wajib untuk membayar zakat fitrah atau tidak.
Secara tegas dikatakna oleh Ustadz Abdul Somad, siapapun yang baru hidup atau lahir dimulai dari Adzan Maghrib hingga khatib naik ke mimbar, maka diwajibkan baginya utnuk membayar zakat fitrah. Hal itu juga termasuk berlaku kepada bayi yang baru saja dilahirkan ke dunia.
Ustadz Abdul Somad secara tegas mengatakan, bila ada seorang ibu yang melahirkan anaknya pada waktu malam jelang hari raya Idul Fitri, wajib untuk dibayarkan atas zakat fitrah baginya.
Namun apabila ketika khatib naik ke atas mimbar, lalu kemudian bayi tersebut lahir, tidak wajib baginya untuk dibayarkan zakat fitrahnya. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Ramai Gaduh Israel di Piala Dunia U20, Ingat Ceramah Ustadz Abdul Somad: Jangan Sampai Bilang Palestina Bukan Urusan Kita
-
Suami Muslim Pakai Obat Kuat Emang Haram? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad, Istri Boleh Gugat Cerai Jika
-
Aduh Mimpi Basah Sampai Keluar Air Mani di Bulan Puasa! Batal atau Tidak Yah? Simak Dulu Kata Ustadz Abdul Somad
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9