/
Senin, 03 April 2023 | 11:17 WIB
Ustadz kondang asal Kota Pekanbaru, Abdul Somad menjelaskan hukum seseorang yang tiba-tiba bermimpi basah di siang hari saat berpuasa di bulan Ramadan. (Foto: Tangkapan Layar Youtube)

SuaraPekanbaru.id- Situasi yang membuat bingung seorang muslim ketika sedang menjalankan ibadah puasa, tiba-tiba dia bermimpi basah di waktu siang saat sedang tertidur.

Hal ini justru menjadi rasa khawatir bagi seorang muslim terhadap batalnya amalan puasa yang sedang dijalankan.

Terkait dengan situasi tersebut, maka Ustadz Abdul Somad pun memberikan pengetahuan tetang hukum dalam Islam soal situasi bila terjadi oleh seorang umat muslim di bulan Ramadan.

Bulan puasa Ramadan adalah hukumnya wajib, dan dilaksanakan dalam sebulan penuh.

Bukan hanya menahan haus dan lapr saja, tapi menjaga faktor yang bisa menyebabkan puasa menajdi batal.

Di dalam sebuah ceramah Ustadz Abdul Somad, ada pertanyaan dari seorang jemaah yang menanyakan tentang hal itu kepadanya.

Mengutip dari Youtube Ustadz Menjawab, pertanyaan dari jemaah tersebut tentang hukum air mani yang keluar ketika bermimpi, bila terjadi pada siang hari di bulan Ramadan.

Ustadz kondang asal Kota Pekanbaru ini, mengjawab jika selama air mani itu keluar bukan didorong oleh keinginan syahwat, maka puasa seseroang itu tidak batal. Mislanya karena sakit, atau dari makanan yang memicu sperma bisa keluar, atau bahkan ketika tertidur dan mimpi basah.

“Sperma yang keluar bukan karena syahwat, karena sakit, karena makanan yang tadi dimakan entah makanan apa. Atau karena dia tertidur, mimpi. Maka puasanya tidak batal,” kata pria yang akrab disapa UAS itu.

Baca Juga: Duh! Suami Menyusu ke Istri, Sering Lagi, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Singgung Perceraian: Batal dong Nikahnya

Secara tegas UAS mengatakan jika yang membuat puasa menjadi batal adalha justru dengan sengaja mengeluarkan air mani. Termasuk juga bagi seorang umat muslim yang disarankan dokter untuk mengeluarkan spermanya.

Namun Ustadz Abdul Somad secara tegas mengatakan bila ada unsur sengaja dalam melakukannya, maka puasanya sudah batal.

UAS juga memberikan lagi oenegasan jika mimpi basah pada waktu siang hari di bulan Ramadan tidak membuat puasa batal.

Apa yang disampaikan olehnya bukanlah berdasarkan pendpat pribadinya, melainkan ditafsirkan dari sebuah dalil.

“Seorang sahabat dia buang air kecil. Tiba-tiba maaf, keluar spermanya. Kata sahabat, kamu tadi maaf-maaf cakap, waktu sperma itu keluar ada tidak merasakan kenikmatan? Tidak ada, karena saya memang tidak niat untuk menyalurkan nafsu birahi saya,” begitu kata sahabat tersebut, dijelaskan oleh UAS.

“Maka kamu tidak mandi karena tidak ada kenikmatan,” cerita dari Ustadz Abdul Somad.

Load More