SUARA PEKANBARU- Pernikahan adalah hal yang dianjurkan dalam agama Islam khususnya sebagai menyempurnakan ibadah, dan menghindari zinah.
Menikah dianjurkan bagi yang mampu untuk melakukan hal itu. Dalam Islam hukum menikah bisa dilihat berdasarkan niat dari calon pengantin, yang terbagi dalam lima macam hukum nikah.
Yaitu sunah dilakukan, lebih baik ditinggalkan, makruh, dan haram (Fath al-Mu’in: 44-46).
Wajib menikah artinya kalau pernikahan adalah sebuah kewajiban bagi mereka yang sudah mampu, memberi nafkah. Seperti mahar, sandang, pangan dan papan. Termasuk untuk menyalurkan hasrat seksual, yang khawatir jadi sebuah perzinahan.
Sementara untuk Sunnah, menikah diperuntukan bagiorang yang memiliki kemampuan untuk untuk menikah, dan berkeinginan menyalurkan hasrat seksualnya. Hanya tidak sampai pada tahap khawatir bisa terjerumus dalam kemaksiatan.
Ada hukum yang lebih baik ditinggalkan. Berlaku bagi mereka yang memiliki keinginan untuk menyalurkan gairah seksual mereka saja, tapi tidak memiliki kemampuan untuk membeirkan nafkah kehidupan.
Sehingga sangat dianjurkan untuk ditunda pernikahan, hingga mampu.
Kemudian ada hukum menikah yang makruh. Berlaku untuk orang yang memang tidak menginginkan untuk menikah. Alasannya mungkin saja karena sidat dan wataknya atau karena sebuah penyakit. Apabila hal itu dipaksakan, maka dikhawatirkan tidak bisa melakukan hak dan kewajiban dalam sebuah pernikahan.
Kelima adalah hukum menikah yang Haram. Pernikahan dilakukan untuk tujuan menyakiti ataupun memiliki maksud lainnya, yang dianggap melanggar agama.
Baca Juga: Jawaban Habib Jafar saat Bingung Ditanya Nabi Adam Punya Pusar di Perut atau Tidak, Emang Punya?
Muncul pertanyaan apakah saudara tiri bisa dinikahi atau tidak? Hal ini dijelaskan oleh Buya Yahya dalam sebiah ceramahnya.
Terkait dengan soal hukum bisa atau tidak nikah dengan saudara tiri memang belum banyak diketahui. Sehingga perlu diketahui oleh umat muslim khususnya, terkait dengan hukum menikahi suadara tiri.
Buya Yahya mengatakan, soal hukum menikahi saudara tiri dalam agama Islam.
Dikatakan oleh Buya Yahya,; jika saudara tiri dibolehkan untuk dinikahi. Hal ini karena saudara tiri bukan termasuk dalam mahramnya.
"Nikah itu yang boleh menikah itu asalkan bukan mahram. Janda sama duda bukan mahram, jadi boleh menikah. anaknya janda sama anaknya duda, orang lain jadi boleh menikah," terang Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan secara tegas, asalkan anak dari janda adalah anak dari pasangan sebelumnya dan begitupun sebaliknya. Maka untuk menikahi saudara tiri yang bukan mahramnya, diperbolehkan. (*)
Berita Terkait
-
Bolehkah Saat Mudik Jelang Lebaran Idul Fitri Tidak Puasa, Buya Yahya Sebut Semua Orang Bepergian dengan Ketentuannya
-
Wanita Lagi Haid Tahukah Cara Supaya Bisa Tetap Dapat Malam Lailatul Qadar? Ini Tips Buya Yahya, Sangat Simpel
-
Hukum Istri Melayani Suami pada Siang Hari di Bulan Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Hukuman Mengerikan di Akhirat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
11 Sayuran untuk Lalapan yang Bikin Makan Lebih Nikmat dan Sehat
-
Link Live Streaming Persija vs Persib: El Clasico Penentu Arah Juara Super League
-
Stok Solar Kembali Tersedia di Harga Rp30.890 per Liter
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Waspada! Sapi Berdokumen Palsu dari Jembrana Terungkap, Karantina Bali Amankan 25 Ekor
-
Hair Mist Terbaik untuk Hilangkan Bau Apek pada Rambut, Ini 5 Produknya!
-
Resep Ceker Tanpa Tulang Cabe Ijo, Pedas Gurih Bikin Nagih
-
Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia
-
6 Parfum Morris dengan Aroma Fresh, Murah Meriah Pas untuk Cuaca Panas
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju