SUARA PEKANBARU - Bagaimana hukum melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah? simak penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Bulan puasa hendak akan meninggalkan umat Islam, sebab tak terasa sudah memasuki hari ke-25 Ramadhan 2023.
Itu artinya, ada lima hari lagi bagi seluruh umat Islam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, akan segera merayakan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.
Pada momen tersebut, yang dinamakan sholat Idul Fitri atau sering disebut sebagai shalat Ied yang dilaksanakan di pagi hari.
Patut bersyukur bagi seseorang yang bisa menjalankan sholat Ied berjamaah di masjid. Tetapi jika keadaan tak memungkinkan, bolehkah sholat Ied di rumah?
Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum sholat Ied di rumah, sebagaimana dikutip dari video kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official.
Menurut Ustad Abdul Somad, melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri di rumah diperbolehkan. Berdasarkan kitab Imam Syafi'i shalat Ied bisa dilakukan sendiri dan berjamaah.
"Boleh, shalat Idul Fitri, Idul Adha satu orang," kata penceramah yang akrab disapa UAS itu.
UAS mengatakan, shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan sendiri di tempat tinggal masing-masing.
Baca Juga: Waktu Sahur dan Jadwal Imsakiyah Kota Surabaya, Senin 17 April 2023
"Pagi Idul Fitri, ga bisa pulang kampung, sendirian di rumah kos-kosan, shalat Idul Fitri sendiri. Di rumahmu yang nggak bisa mudik, gak boleh mudik, jangan sedih, shalat sendiri di rumah," ucap UAS.
Lebih lanjut, Ustadz Abdul Somad menerangkan, jika sah hukumnya melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah secara berjamaah.
"Sesungguhnya shalat Idul Fitri/Idul Adha sah dilaksanakan empat orang, tiga orang makmum," kata UAS.
"Empat itu adalah batal minimal lebih dari batas jumlah minimal jamak," tambahnya.
Terkait khutbah shalat Idul Fitri, kata Ustadz Abdul Somad, pelaksanaannya sama dengan khotbah Jumat.
"Lalu khotibnya siapa? Rukun khotbahnya hanya lima, shalat Idul Fitri/Idul Adha khotbahnya sama dengan khotbah Jumat," katanya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik untuk Periode 20-26 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya
-
Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Vivo Y500 Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Midrange Anyar dengan Baterai Jumbo
-
Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol
-
1 Ringgit Malaysia Berapa Rupiah? Intip Kurs Terbaru yang Bikin Liburan ke Malaysia Makin Mahal
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar
-
In This Economy, Apakah Nongkrong di Kafe Estetik Masih Worth It?
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI