/
Selasa, 18 April 2023 | 20:55 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Buya Yahya menjelaskan soal membayar utang atau zakat fitrah dahulu yang harus diutamakan. ((Pixabay/iqbalnuril))

SUARA PEKANBARU - Mengeluarkan zakat fitrah atau bayar utang, mana yang harus diutamakan? simak penjelasan Buya Yahya.

Sebab, baik membayar utang maupun menunaikan zakat fitrah, keduanya sama merupakan kewajiban yang harus ditunaikan seorang muslim.

Penceramah asal Cirebon, Buya Yahya mengatakan, zakat fitrah tujuannya adalah membersihkan jiwa.

Sebab, kata Pengasuh LPD Al Bahjah itu membayar zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh seorang muslim.

Saat seseorang memiliki utang, dan harus membayarnya saat itu juga. Maka yang didahulukan adalah membayar utang tersebut.

Namun, apabila utang belum jatuh tempo maka utamakan terlebih dahulu untuk membayar zakat fitrah.

"Kalau nggak ada lagi (dan), harus bayar utang, bayar utang, nggak usah bayar zakat (fitrah). Tapi, kalau utangnya belum jatuh tempo sah (bayar zakat fitrah)," kata Buya Yahya, dikutip dari video kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya pun menerangkan, muslim yang ingin mengeluarkan zakat fitrah dengan cara meminjam uang kepada orang lain juga tetap sah.

Lebih lanjut, kata Buya Yahya, meski dalam zakat fitrah tidak harus dipaksakan.

Baca Juga: Jejak Kejam KKB Pimpinan Egianus Kogoya: Serang Pesawat, TNI, hingga Warga Sipil

"(Misalnya), aku punya duit di hari raya keenam. Sekarang nggak punya duit sama sekali. Aku ngutang untuk bayar zakat. (itu) sah," katanya.

Seorang muslim wajib membayar zakat fitrah satu sekali. Buya Yahya menjelaskan, dalam mazhab Syafi'i orang yang membayar zakat fitrah memiliki dua syarat.

"Dia menemui bulan Ramadan, dan menemui hari raya, bulan Syawal," ucapnya.

Berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, jika seorang muslim menemui Ramadan walaupun belum menemui Syawal itu sudah bisa membayar zakat fitrah.

Sebab, sudah memenuhi satu di antara syaratnya. Kemudian, waktu yang paling tepat, dan menjadi sunnah membayar zakat fitrah adalah sebelum Shalat Idul Fitri.

Menurut Buya Yahya, tujuannya agar manfaat zakat fitrah itu benar-benar dirasakan oleh fakir miskin, dan agar bisa ikut berhari raya tidak sibuk mencari makan.

Load More