SUARA PEKANBARU- Ada yang bilang kalau membayar zakat fitrah dengan menggunakan uang adalah bid’ah. Namun kabar tersebut diluruskan oleh Ustadz Abdul Somad.
Menurut Ustadz Abdul Somad, mengeluarkan zakat fitrah menggunakan uang, bukanlah sesuatu yang bid'ah. Kata dia, kalau menggunakan uang bid'ah, maka memakai beras untuk zakat fitrah pun bid'ah, karena hal itu tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Setiap umat Islam akan melakukan zakat fitrah di penghujung bulan Ramadan 1444 Hijriyah, usai melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh.
Umat muslim turut diwajibkan untuk membayar zakat fitrah, sebagai salah satu penyempurna ibadah di bulan Ramadan.
Ustadz Abdul Somad mengatakan satu hadits Rasulullah SAW, menjelaskan tentang saling berbagi di Hari Raya Idul Fitri yang menujukkan anjuran zakat fitrah.
"Hadits itu berbunyi 'Cukup kebutuhan mereka hari ini (Idul Fitri)' jangan sampai mereka saudara sesama muslim di Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal masih minta-minta," sebut Ustadz Abdul Somad dilansir dari Youtube HistoryMuslim, Rabu (19/4/2023).
Kalau menurut Mazhab Hanafi, dengan mencukupi kebutuhan umat Islam maka tercukupi pula dengan uang. Maka dari itu mengapa boleh menggunakan uang.
Untuk Mazhab Maliki, Mazhab Syafi'i, dan Mazhab Hambali dikatakan kalau bayar zakat fitrah mesti dengan makanan pokok.
"Kalau di suatu kampung makan sagu atau jagung, maka zakat fitrahnya dengan sagu atau jagung," terang ustadz kondang asa Kota Pekanbaru yang akrab disapa UAS.
Ustadz Abdul Somad pun mengatakan, kalau ada yang bilang bayar zakat fitrah pakai uang bid'ah, karena tak dicontohkan Nabi SAW maka berzakat fitrah menggunakan beras pun bid'ah. Karena hal itu tak dicontohkan Nabi Muhammad SAW juga.
Karena membayar zakat fitrah menggunakan makanan pokok adalah berdasarkan ijtihat ulama, dan sama halnya dengan menggunakan uang.
"Mengapa ijtihaj dengan beras dikatakan sunnah sedangkan uang dikatakan bid'ah? Ulama dan pengikut Mazhab satu sama lain, saling menghormati perbedaan pendapat. Maka hendaknya orang-orang saat ini juga demikian, tidak memperkeruh perbedaan," terang UAS.
Zaman dulu kata Ustadz Abdul Somad ada yang namanya barter, dan itu berlaku dalam masyarakat. Jadi kalau ada yang punya gandum maka dibarter dengan lauk atau hal lainnya. Barter juga berlaku antara makanan dengan dinar atau dirham.
Pada zaman sekarang, tidak ada lagi yang namanya barter. Jadi apabila umat Islam fakir miskin yang memiliki banyak beras, tidak bisa dibarter dengan barang lain. Tapi dijual untuk mendapatkan uang.
"Uang hasil jual beras digunakan untuk membeli ayam, ikan, itulah alasan sebagian ulama menyatakan zakat fitrah boleh dengan uang," jelas Ustadz Abdul Somad.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler