/
Rabu, 19 April 2023 | 15:05 WIB
Amplop uang lebaran. Hukum membagikan uang lebaran pada anak-anak bisa jadi haram. (Twitter/ @depresionistaa)

Jadi riya memiliki arti beribadah kepada tuhannya namun, targetnya adalah ingin mendapat pujian manusia.

Dalam firmanNya, Allah memerintah hamba-Nya beribadah dengan hati yang tulus, buka riya atau ingin dipuji, seperti yang ada dalam Surah Al-Bayyinah ayat 5:


Arab Latin: Wa m umir ill liya'budullha mukhlina lahud-dna unaf`a wa yuqmu-alta wa yu`tuz-zakta wa lika dnul-qayyimah

Artinya: Mereka tidak diperintah, kecuali untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya lagi hanif (istiqomah), melaksanakan salat, dan menunaikan zakat. Itulah agama yang lurus (benar).

Larangan Riya

Allah tegas melarang umatNya untuk riya yang tercantum dalam Surah Al-Baqarah ayat 264. 

Bahkan Imam Nawawi dalam Riyadhush Shalihin menyebut jika ayat itu adalah dalil mengharamkan riya. 

Arab Latin: Y ayyuhallana man l tubil adaqtikum bil-manni wal-a kalla yunfiqu mlah ri``an-nsi wa l yu`minu billhi wal-yaumil-khir

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia, sedangkan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir. (*)

Baca Juga: Momen Mudik Lebaran, Tera Ulang di SPBU dan Toko Emas, Disperindag Kota Pekanbaru: Kami Tak Mau Dicurangi

Load More