SUARA PEKANBARU - Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar menyatakan siap untuk mendukung seluruh program pemerintah, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal mencegah, dan memberantas korupsi.
Hal tersebut, disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023, dan Pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi, Provinsi Riau, di Pekanbaru.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, BPKP RI Kemendagri, Gubernur Riau, dan kepala daerah kabupaten/kota di Riau, serta pejabat terkait lainnya.
"Kami siap mendukung KPK dalam melakukan program-program pemberantasan korupsi di daerah. Termasuk dengan lembaga penegakan hukum lainnya," kata Asmar, Rabu (24/5/2023).
Asmar pun memanfaatkan kesempatan itu, untuk meminta arahan dan petunjuk soal peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pasca kejadian tersebut banyak pejabat, dan bendahara yang dipanggil untuk periksa sebagai saksi oleh KPK.
Hanya saja, pasca diperiksa tersebut sejumlah pejabat itu mengaku ingin mengundurkan diri hingga terganggu kesehatannya.
"Banyak yang ingin mengundurkan diri, pada stres, ada asam lambung naik akibat dipanggil KPK. Saya sebagai Plt Bupati minta petunjuk apa yang harus dilakukan," kata Asmar.
Di sana banyak hal yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK. Di antaranya, Alex mengingatkan para pejabat di daerah agar tidak terlibat dengan masalah hukum, apalagi tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Padat Merayap, NCT Bagikan Jadwal Comeback dan Konser untuk Tahun 2023 Ini
"KPK itu otoritasnya melakukan penindakan. Kami, menindaklanjuti laporan maupun informasi masyarakat. KPK akan langsung memberikan seragam oranye kepada pelaku korupsi," kata Alex.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, program pemberantasan korupsi terintegrasi sejatinya dilatarbelakangi oleh keinginan bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Tentunya, program ini untuk membangun kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen, dan memetakan risiko terjadinya tindak pidana korupsi.
"Elemen tersebut dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah pada tindakan korupsi," kata Syamsuar. (*/ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Terkini
-
Lokasi Posko Pengaduan THR 2026 di Sumbar, Pekerja yang Tak Diberi Hak Jelang Idul Fitri Bisa Lapor!
-
Liburan di Kapal Pesiar, Disney Cruise Line Resmi Berlabuh di Singapura
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Bisa Bertahan Jika Harga Minyak 92 Dolar AS per Barel
-
Agnez Mo Hadiri Bukber di Dubai, Sikap Aslinya Dibongkar Orang Dalam
-
Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia, Apa Sebab?
-
PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional
-
Ramadan 2026, Mesut Ozil Perbanyak Tilawah dan Jalankan Pesan Ibunda Bantu Pengungsi
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Rapor Merah Hasbi Jayabaya, Proyek Alun-alun Rp4,9 Miliar Jadi Sorotan Mahasiswa