SUARA PEKANBARU - Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar menyatakan siap untuk mendukung seluruh program pemerintah, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal mencegah, dan memberantas korupsi.
Hal tersebut, disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023, dan Pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi, Provinsi Riau, di Pekanbaru.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, BPKP RI Kemendagri, Gubernur Riau, dan kepala daerah kabupaten/kota di Riau, serta pejabat terkait lainnya.
"Kami siap mendukung KPK dalam melakukan program-program pemberantasan korupsi di daerah. Termasuk dengan lembaga penegakan hukum lainnya," kata Asmar, Rabu (24/5/2023).
Asmar pun memanfaatkan kesempatan itu, untuk meminta arahan dan petunjuk soal peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pasca kejadian tersebut banyak pejabat, dan bendahara yang dipanggil untuk periksa sebagai saksi oleh KPK.
Hanya saja, pasca diperiksa tersebut sejumlah pejabat itu mengaku ingin mengundurkan diri hingga terganggu kesehatannya.
"Banyak yang ingin mengundurkan diri, pada stres, ada asam lambung naik akibat dipanggil KPK. Saya sebagai Plt Bupati minta petunjuk apa yang harus dilakukan," kata Asmar.
Di sana banyak hal yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK. Di antaranya, Alex mengingatkan para pejabat di daerah agar tidak terlibat dengan masalah hukum, apalagi tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Padat Merayap, NCT Bagikan Jadwal Comeback dan Konser untuk Tahun 2023 Ini
"KPK itu otoritasnya melakukan penindakan. Kami, menindaklanjuti laporan maupun informasi masyarakat. KPK akan langsung memberikan seragam oranye kepada pelaku korupsi," kata Alex.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, program pemberantasan korupsi terintegrasi sejatinya dilatarbelakangi oleh keinginan bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Tentunya, program ini untuk membangun kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen, dan memetakan risiko terjadinya tindak pidana korupsi.
"Elemen tersebut dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah pada tindakan korupsi," kata Syamsuar. (*/ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati
-
Waga non Kaltim Tak Boleh Nyinyiri Rudy Mas'ud, Pakar Komunikasi: Fenomena Defensif
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Cerita dari Dapur Kayu Bakar: Tradisi Memotong Ayam dan Doa Opung untuk Cucu Merantau
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Warga Luar Kaltim Dilarang Mengkritik, Akademisi: Pernyataan Terlalu Sempit
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Lebaran Terakhir di Tuban Sebelum Gugur di Langit Kalimantan: Sosok Kapten Marindra di Mata Warga
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal