SUARA PEKANBARU - Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar menyatakan siap untuk mendukung seluruh program pemerintah, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal mencegah, dan memberantas korupsi.
Hal tersebut, disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023, dan Pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi, Provinsi Riau, di Pekanbaru.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, BPKP RI Kemendagri, Gubernur Riau, dan kepala daerah kabupaten/kota di Riau, serta pejabat terkait lainnya.
"Kami siap mendukung KPK dalam melakukan program-program pemberantasan korupsi di daerah. Termasuk dengan lembaga penegakan hukum lainnya," kata Asmar, Rabu (24/5/2023).
Asmar pun memanfaatkan kesempatan itu, untuk meminta arahan dan petunjuk soal peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pasca kejadian tersebut banyak pejabat, dan bendahara yang dipanggil untuk periksa sebagai saksi oleh KPK.
Hanya saja, pasca diperiksa tersebut sejumlah pejabat itu mengaku ingin mengundurkan diri hingga terganggu kesehatannya.
"Banyak yang ingin mengundurkan diri, pada stres, ada asam lambung naik akibat dipanggil KPK. Saya sebagai Plt Bupati minta petunjuk apa yang harus dilakukan," kata Asmar.
Di sana banyak hal yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK. Di antaranya, Alex mengingatkan para pejabat di daerah agar tidak terlibat dengan masalah hukum, apalagi tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Padat Merayap, NCT Bagikan Jadwal Comeback dan Konser untuk Tahun 2023 Ini
"KPK itu otoritasnya melakukan penindakan. Kami, menindaklanjuti laporan maupun informasi masyarakat. KPK akan langsung memberikan seragam oranye kepada pelaku korupsi," kata Alex.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, program pemberantasan korupsi terintegrasi sejatinya dilatarbelakangi oleh keinginan bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Tentunya, program ini untuk membangun kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen, dan memetakan risiko terjadinya tindak pidana korupsi.
"Elemen tersebut dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah pada tindakan korupsi," kata Syamsuar. (*/ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Industri Otomotif China Terjebak Persaingan Brutal yang Mengancam Loyalitas Konsumen
-
LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan
-
Iran Terancam Balasan Fatal karena Bunuh Tentara Donald Trump
-
Argentina Kalah di Final, Kata-kata Messi di Ruang Ganti Munculkan Spekulasi Liar
-
Bagi-Bagi Google Gemini Plus Gratis 6 Bulan, Bebaskan Fitur AI Canggih untuk Jutaan Pengguna XLSmart
-
Pernikahan Mewah Berujung Utang: Saat Gengsi Mengalahkan Kondisi Keuangan
-
Saham Konglomerat Kompak Naik, IHSG Betah di Level 6.300
-
Dompet Dhuafa Hadirkan Ruang Mimpi, Dampingi Anak Yatim Berani Wujudkan Cita-cita
-
Jadi Tokoh Antagonis Argentina di Final Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Buka Suara
-
KPK Bongkar Modus 'Pinjam Bendera' yang Jerat Bupati Lombok Barat