SUARA PEKANBARU - Artis cantik Rebecca Klopper disebut telah melaporkan penyebar video syur 47 detik yang sempat viral ke Bareskrim Polri, pada 23 Mei.
Hanya saja, Rebecca sendiri tidak hadir, dan diwakili oleh kuasa hukumnya, yakni Sandy Arifin saat membuat laporan tersebut.
"Kebetulan sudah diberi kuasa ke kami. Jadi, cuma kami yang melaporkan," kata Sandy Arifin lewat sambungan telepon, Kamis (25/5/2023).
Rebecca Klopper belum bersedia memberikan klarifikasi atau membicarakan terkait masalah ini.
Kekasih Fadly Faisal tersebut masih terguncang, dan butuh menenangkan diri terlebih dahulu.
"Klien kami masih menenangkan diri. Namanya situasi seperti ini, pasti ya butuh menenangkan diri," kata Sandy Arifin.
Kendati begitu, Rebecca Klopper dipastikan dalam keadaan baik secara fisik.
"Keadaannya (Rebecca) sehat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa peredaran video syur mirip Rebecca Klopper sudah dilaporkan sejak tiga bulan lalu ke Bareskrim Polri.
Bahkan, ada pula kabar terkait informasi pelaku penyebar video syur tersebut sudah ditangkap.
Baca Juga: Ikuti Jejak Jeka Saragih, 4 Petarung Indonesia Berlaga di Road to UFC di China
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan terkait laporan itu dibenarkan.
Namun, laporan yang masuk ke Bareskrim Polri bukanlah tiga bulan lalu, melainkan pada 22 Mei 2023 atas dugaan penyebaran konten asusila tanpa hak lewat media elektronik.
"Kami baru menerima laporan tanggal 22 Mei 2023," kata Ahmad Ramadhan.
Meski belum ada klarifikasi resmi dari Rebecca Klopper, tetapi publik meyakini bahwa perempuan tersebut memang kekasih Fadly Faisal.
Sebab, baju yang dikenakan dalam aksi tak senonoh tersebut sempat dipakai Rebecca Klopper dalam satu di antara video pada akun TikTok pribadinya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Di Balik Pintu Ruang Dosen: Ketika Administrasi Mengalahkan Pendidikan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Petaka di Perairan Sumenep: Perjuangan Terakhir Kakek Rusdi Saat Perahu Keluarga Karam
-
Menormalisasi Korupsi: Saat Angka Miliaran Tak Lagi Mengguncang Nurani
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Teori Konspirasi Usai Kegagalan Portugal: Cristiano Ronaldo Sengaja 'Disuntik Mati'
-
Lagu Swim BTS Digugat soal Hak Cipta, BigHit Music Tegaskan Karya Orisinal
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan