- OJK akan menyelenggarakan Risk and Governance Summit 2026 pada 14 Juli untuk memperkuat tata kelola sektor keuangan nasional.
- Forum ini mempertemukan regulator dan pakar internasional untuk membahas praktik terbaik tata kelola serta manajemen risiko keuangan global.
- Hasil masukan dari para peserta akan digunakan OJK sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan regulasi dan implementasi kebijakan keuangan.
Suara.com - Di tengah meningkatnya tantangan ekonomi global, risiko siber, hingga tuntutan transparansi yang semakin tinggi, penguatan tata kelola (governance) menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus memastikan industri jasa keuangan mampu tumbuh secara berkelanjutan.
Menjawab tantangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menggelar Risk and Governance Summit (RGS) 2026 sebagai forum strategis untuk memperkuat praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan di sektor keuangan nasional.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, mengatakan RGS 2026 akan mempertemukan regulator, pelaku industri jasa keuangan, asosiasi profesi, akademisi, hingga para pakar internasional guna membahas perkembangan terbaru serta praktik terbaik di bidang governance, risk, and compliance (GRC).
"Kalau kita bicara masalah governance, kita perlu juga melihat konteks dan ekosistemnya," kata Sophia dalam keterangannya dilansir dari laman Antara, Sabtu (11/7/2026).
RGS merupakan agenda tahunan OJK bersama berbagai lembaga dan asosiasi profesi yang bergerak di bidang GRC. Forum ini menjadi puncak dari rangkaian kegiatan penguatan tata kelola serta penegakan integritas di sektor jasa keuangan Indonesia.
Pada penyelenggaraan tahun ini, RGS mengangkat tema "Future-Ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity", yang menyoroti pentingnya transparansi, etika, serta tata kelola modern dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Acara dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli 2026.
Sophia menjelaskan, RGS 2026 juga menghadirkan praktisi dan pakar dari berbagai negara untuk berbagi pengalaman mengenai perkembangan tata kelola global yang dapat menjadi referensi bagi Indonesia.
"Apakah unsur ini sudah kita antisipasi, sudah kita ada atau belum. Itu kita juga belajar," ujarnya.
Masukan Industri Jadi Bahan Penguatan Regulasi
Baca Juga: OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
Selain menjadi forum diskusi, OJK juga akan menghimpun berbagai masukan dari peserta melalui survei dan kuesioner yang dilakukan setelah kegiatan berlangsung.
Menurut Sophia, seluruh masukan tersebut akan dikompilasi untuk menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi dalam penyempurnaan kebijakan maupun implementasi tata kelola di sektor jasa keuangan.
"Nanti kita akan kumpulkan masukan dari para audiens. Masukan itu akan kita kompilasikan, kita sampaikan kepada kepala eksekutif dan juga asosiasi," jelasnya.
Ia menambahkan, masukan tersebut akan membantu OJK mengidentifikasi aspek tata kelola yang masih perlu diperkuat, baik dari sisi regulasi maupun implementasinya di lapangan.
"Dengan mengombinasikan semua unsur ini, nanti kita bisa mendapatkan masukan, apa misalnya ada pengaturan yang perlu kita perkuat. Atau kalau pengaturannya sudah ada, yang mana penguatan implementasinya," tutur Sophia.
Dorong Industri Keuangan Lebih Tangguh
RGS 2026 menjadi puncak dari rangkaian kegiatan Road to RGS yang telah berlangsung sepanjang tahun. Berbagai agenda yang digelar mencakup forum penguatan fungsi GRC, pelatihan anti-fraud, pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme (APU-PPT), manajemen risiko siber, program edukasi di perguruan tinggi, hingga kompetisi inovasi.
Melalui forum ini, OJK berharap industri jasa keuangan Indonesia mampu membangun tata kelola yang semakin kuat, meningkatkan kepercayaan investor, serta memperkuat daya saing nasional di tengah dinamika ekonomi global dan percepatan transformasi digital.
Berita Terkait
-
Investor Asing Masih Jual Saham Rp365 Miliar di Sesi I, Tapi BBCA Tetap Diserok
-
BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI