SUARA PEKANBARU – Informasi terbaru untuk kamu yang paling rajin berburu beasiswa S1 di luar negeri, khusunya Korea Selatan.
Dikutip dari INDBeasiswa.com pada Jumat, 15 September 2023, ada kabar baik bagi mereka yang ingin meneruskan studi di Korea Selatan! Pemerintah Korea Selatan kembali menghadirkan Program Beasiswa Global Korea Scholarship (GKS) untuk gelar S1 (sebelumnya dikenal dengan nama Beasiswa KGSP) pada tahun 2024.
Beasiswa ini tersedia bagi para lulusan SMA/SMK atau yang setara yang berkeinginan melanjutkan pendidikan tinggi di Korea Selatan.
Program Beasiswa S1 Korea GKS ini diselenggarakan setiap tahun secara rutin.
Jika Anda belum dapat mendaftar tahun ini, Anda tetap bisa mencoba mendaftar pada tahun mendatang.
Berikut informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa S1 Korea Tahun 2024 - Global Korea Scholarship (GKS):
Durasi Beasiswa Program S1 Korea GKS:
Total masa studi yang disertai dengan beasiswa ini adalah 5 hingga 7 tahun, yang terdiri dari 1 tahun pelatihan bahasa Korea dan 4 hingga 6 tahun program kuliah S1.
Cakupan Beasiswa Program S1 Korea GKS:
1. Biaya perkuliahan sepenuhnya ditanggung (termasuk biaya pendaftaran dan uang kuliah).
2. Tiket pesawat pulang-pergi dari Indonesia ke Korea pada awal dan akhir masa studi.
3. Tunjangan kedatangan sebesar 200,000 KRW yang diberikan sekali saat kedatangan di Korea.
4. Tunjangan hidup bulanan sejumlah 900,000 KRW.
5. Hibah Kemampuan Bahasa Korea senilai 100,000 KRW setiap awal bulan bagi pelamar yang memiliki skor TOPIK (Test of Proficiency in Korean) level 5 atau 6.
6. Hibah penyelesaian beasiswa senilai 100,000 KRW bagi mereka yang berhasil menyelesaikan program kuliah dan akan kembali ke Indonesia.
Berita Terkait
-
Beasiswa di Jepang yang Jarang Orang Tahu, Ternyata Idaman para Guru yang Ingin Kuliah Plus Dapat Limpahan Cuan
-
Program Beasiswa Kuliah di Jepang Khusus Guru, Ini Kriteria dari MEXT Teacher Training, Ternyata Idaman Banget
-
3 Hal Wajib Diperhatikan untuk Dapat Beasiswa BCA 2023, Masih Ada Kesempatan lho
-
Alhamdulillah Ini Sasaran yang Berhak Menerima Beasiswa Pendidikan Indonesia BPI, Catat Syarat dan Cara Mendapatkannya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi