SUARA PEKANBARU - Gregorius Ronald Tannur (GR) mendadak kesetanan dengan berubah menjadi mesin pembunuh. Dugaan itu menguat setelah kabar beredar luat jikaGregorius Ronald Tannur diduga menghabisi kekasihnya sendiri DSA (29) secara sadis.
Sosok Gregorius Ronald Tannur secara cepat terbongkar. Dia adalah anak dari anggota Fraksi PKB DPR RI, Edward Tannur.
Tentang Gregorius Ronald Tannur yang meruapakan anak dari Edward Tannur telah dibenarkan Ketua Fraksi PKB di DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
Lantas bagaimana Gregorius Ronald Tannur tega menghabisi DSA gadis cantik yang tak lain kekasih hati sang tersangka.
Jalan-jalan malam
Kapolrestabes Surabaya Kombes, Pasma Royce menjelaskan tentang kronologi penganiayaan Gregorius Ronald Tannur (GR) terhadap kekasihnya DSA (29) hingga meninggal dunia.
Gregorius Ronald Tannur disebutnya adalah anak dewan terhormat dari NTB. Sebelum kejadian, Gregorius Ronald Tannur mengajak korban makan malam di G-Walk Surabaya, Selasa, 3 Oktober 2023 malam.
Keduanya merajut asmara sejak lima bulan lalu, atau sekitar bulan Mei. "Korban DSA dan GR (Gregorius Ronald Tannur ), mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei kurang lebih 5 bulan, sedang makan di daerah G-Walk," kata Pasma, saat konferensi pers di markasnya, Jumat, 6 Oktober 2023.
Ke tempat hiburan malam
Baca Juga: Perawatan Wajah Cantik Cuma 30 Menit, Eyeshadow Ini Sangat Disarankan, Lip Balm Lokal Bikin Seksi
Setelah itu Gregorius Ronald Tannur kabarnya diundang temannya pergi ke tempat hiburan malam Blackhall KTV, Lenmarc Mall, Jalan Mayjend Jonosewojo.
Kemudian pada Pukul 21.32 WIB, Gregorius Ronald Tannur bersama kekasihnya tiba di lokasi.
"Pada sekira pukul 21.32 WIB, korban DSA dan GR (Gregorius Ronald Tannur ) datang ke tempat karaoke di room 7 dan bergabung dengan lima rekannya. Berkaraoke sambil meminum minuman keras," ucapnya.
Dipukul botol miras
Dari sana, kemudian terjadi cekcok antara keduanya sekitar Rabu, sekira pukul 00.10, Rabu (4/10) dini hari.
"Korban DSA dan GR (Gregorius Ronald Tannur) mengalami cekcok atau pertengkaran di dalam lift.
Pertengkaran keduanya disaksikan petugas dan sekuriti Blackhole KTV.
Lantaran marah tak terbendung, Gregorius Ronald Tannur memukul, menendang korban hingga terjatuh.
"Keterangan yang didapat dari GR, dalam pertengkaran telah melakukan penendangan ke arah kaki kanan korban DSA, hingga korban terjatuh sampai posisi duduk," ujarnya.
Saat wanita lemah tak berdaya itu terduduk mengerang kesakitan, Gregorius Ronald Tannur lalu melakukan pemukulan sebanyak dua kali.
"Setelah (korban) duduk, GR (Gregorius Ronald Tannur) memukul kepala korban DSA sebanyak dua kali dengan menggunakan botol minuman keras, ini sesuai CCTV dan prarekonstruksi," tambahnya.
Setelah itu korban DSA keluar dari lift mendahului Gregorius Ronald Tannur menuju tempat parkiran.
Dilindas mobil
Pasma mengatakan saat itu Gregorius Ronald Tannur sembari memainkan ponselnya. Korban lalu masuk mobil abu-abu, duduk di depan disamping Gregorius Ronald Tannur .
"GR memasuki mobil di kursi pengemudi. Selanjutnya mobil dijalankan oleh GR dari parkir belok ke kanan," katanya.
Sedangkan posisi korban di sebelah kiri. Sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sejauh lima meter.
Tahu ada masalah lantaran satpam berdatangan, Gregorius Ronald Tannur lalu menaikkan tubuh korban ke dalam mobil dan membawanya ke apartemen di PTC.
Tewas di apartemen 4 Oktober
Gregorius Ronald Tannur dan korban yang sudah tidak berdaya tiba di apartemen sekitar pukul 01.15 WIB.
Di apartemen Gregorius Ronald Tannur memindahkan korban ke kursi roda. Saat itu korban disebut sudah dalam keadaan tidak berdaya.
Gregorius Ronald Tannur lantas mencoba memberikan napas buatan sambil menekan dada korban, namun tak ada respons.
Dibawa ke rumah sakit
Gregorius Ronald Tannur lantas membawa korban ke RS National Hospital untuk dilakukan penindakan.
Dan pihak rumah sakit pada pukul 02.30 menyatakan jika korban DSA dinyatakan meninggal dunia. "Sesuai dengan CCTV dan prarekonstruksi," katanya.
"Maka kami telah menetapkan status GR dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka. Dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, ancaman maksimal 12 tahun penjara," ucap Pasma. (*)
Berita Terkait
-
Resmi Jadi Tersangka, Anak Anggota DPR RI yang Aniaya Pacar hingga Tewas Terancam Penjara 12 Tahun
-
Firasat Dini Sera Afrianti Sebelum Meregang Nyawa di Tangan Pacar, Beri Kode SOS?
-
Siapa Anggota DPR RI dari NTT yang Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas? Ini Sosoknya
-
4 Kelakuan Keji Anak Anggota DPR Aniaya Dini sampai Tewas: Lindas Lalu Masukkan Korban ke Bagasi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'