/
Sabtu, 25 Maret 2023 | 17:52 WIB
perang sarung di Ponorogo (sosial media)

ponorogo.suara.com – Puluhan warga Jumat (24/3/23) dini hari terlibat perang sarung di Alon-Alon Kabupaten Ponorogo Jawa Timur. Dalam aksi yang diunggah di sosial media tersebut, puluhan warga yang didominasi anak-anak muda ini saling sabet dengan menggunakan sarung di lapangan pusat kota Reog.

aktivitas tersebut memicu keresahan masyarakat karena bersifat kekerasan dan bisa membuat cidera. kendati demikian, pelaku perang sarung sengaja memanfaatkan malam bulan suci ramadan untuk mengisi waktu sembari menunggu waktu sahur tiba.

Menyikapi fenomena kekerasan tersebut, Mapolres Ponorogo mengancam akan membubarkan budaya perang sarung yang bisa berdampak buruk ke masyarakat Ponorogo 

Kanit Patroli Sat Samapta, Ipda Toni Gerindra, mengatakan pembubaran kegiatan perang sarung karena berpotensi mengganggu ketertiban dan berbahaya. Apalagi berdasarkan pantauannya, antar peserta satu dengan lainnya tidak saling mengenal lantaran ketika digelar, jumlah peserta bisa semakin bertambah.

“Bisa jadi saat kegiatan berlangsung timbul gesekan sehingga bisa memancing keributan.Belum lagi potensi bahaya lainnya, misalnya sarung diisi dengan batu atau senjata tajam” ungkapnya kepada ponorogo.suara.com jejaring media suara.com

Fenomena kekerasan perang sarung memang tidak hanya terjadi di Ponorogo, Jawa Timur, Di Jakarta Barat, aksi perang sarung bahkan berlanjut menjadi tawuran antar warga hingga mengakibatan satu orang meninggal dunia dengan luka sabetan senjata tajam di bagian punggungnya.

Sementara di Purworejo Jawa Tengah sedikitnya 13 pemuda diamankan aparat kepolisian karena memodifikasi sarung dengan cara dibendel dan diisi batu untuk tradisi perang sarung.

Oleh sebab itu, mengingat besarnya mudharat budaya perang sarung, Aparat Kepolisian Polres Ponorogo akan terus menggelar Patroli menjelang sahur di Kawasan yang sering digunakan untuk aksi perang sarung tersebut untuk memastikan budaya tersebut tidak terjadi di Bumi Reog

Baca Juga: Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Aturan Izin Mendirikan Rumah Ibadah

Load More