- Pemerintah mengalokasikan 58,03 persen Dana Desa 2026 untuk Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP.
- Alokasi besar ini berpotensi mengganggu layanan dasar desa karena menyisakan 42 persen anggaran untuk kebutuhan krusial.
- Ekonom CORE menekankan perlunya mitigasi fiskal serta evaluasi kinerja KDMP agar tidak membebani desa.
Suara.com - Pemerintah perlu menyiapkan mitigasi fiskal dari implementasi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), apa lagi setelah program tersebut mengambil porsi besar dari anggaran untuk Dana Desa.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet mengatakan keputusan mengalokasikan lebih dari separuh anggaran desa untuk satu program fisik berpotensi menciptakan one-size-fits-all (pendekatan pukul rata), sementara desa memiliki karakteristik ekonomi yang sangat beragam.
Pemerintah diketahui mengalokasikan 58,03 persen anggaran Dana Desa 2026 untuk pembangunan KDMP, tepatnya senilai Rp34,57 triliun dari pagu Rp60,57 triliun. Sedangkan Rp25 triliun lainnya dialokasikan untuk Dana Desa reguler.
Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan berlaku sejak diundangkan pada 12 Februari 2026.
Menurut Yusuf, implikasi langsung kebijakan tersebut adalah guncangan likuiditas desa. Dengan sekitar 42 persen anggaran yang tersisa, desa akan kesulitan membiayai layanan dasar, seperti bantuan langsung tunai (BLT), penanganan stunting, dan ketahanan pangan. Risikonya, pembangunan aset koperasi lebih diprioritaskan daripada belanja sosial.
Maka dari itu, Yusuf menggarisbawahi urgensi mitigasi risiko fiskal oleh pemerintah pusat.
“Termasuk skema evaluasi kinerja dan mekanisme koreksi jika KDMP terbukti tidak produktif, agar desa tidak menanggung beban fiskal jangka panjang dari desain kebijakan yang tidak sesuai dengan kapasitas lokal,” ujarnya.
Di samping risiko fiskal, Yusuf juga mengingatkan pemerintah pusat untuk memastikan KDMP terintegrasi dengan rantai pasok lokal dan berfungsi sebagai off-taker (penyerap utama) produk desa.
Dengan begitu, dana yang diinvestasikan kepada KDMP dapat benar-benar berputar di ekonomi lokal.
Baca Juga: Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Program KDMP/KKMP, Transaksi BNI Agen46 Tumbuh 37,2%
Sedangkan bagi pemerintah desa, Yusuf menyarankan adanya langkah rekalibrasi sisa anggaran secara ketat dengan memprioritaskan sumber daya manusia (SDM) dan jaring pengaman sosial.
Langkah itu bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat sehingga infrastruktur ekonomi desa, termasuk KDMP, dapat berfungsi secara optimal.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
SIG dan Agrinas Bakal Garap Pembangunan Koperasi Merah Putih
-
Purbaya Cuek usai Didemo Kades soal Pencairan Dana Desa: Ditahan Buat Kopdes Merah Putih
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih
-
Aturan Baru Menkeu Purbaya: Kopdes Merah Putih Jadi Syarat Pencairan Dana Desa
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan