Suara Ponorogo - Tingginya jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) di Ponorogo, Jawa Timur, menyebabkan adanya potensi sejumlah bacaleg yang BMS (Belum Memenuhi Syarat).
Arwan Hamidi, komisioner dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo mengungkapkan adanya permasalahan ini.
Pria yang akrab di sapa Gus Mik ini menjelaskan bahwa mayoritas partai politik yang ikut serta dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Ponorogo memiliki bacaleg yang berpotensi belum memenuhi syarat (BMS).
"Jadi masing-masing partai politik rata-rata memiliki bacaleg yang berpotensi belum memenuhi syarat (BMS). Sebagai contoh, terdapat beberapa dokumen yang diunggah seperti ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan sebagainya. Jika salah satu dokumen belum final, misalnya ijazah belum dilegalisir, maka harus diperbaiki” terangnya
Arwan menekankan itu baru contoh terkait dokumen, belum lagi masalah pada kolom isian seperti kesalahan penulisan nama atau kesalahan dalam memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang juga harus diperbaiki.
“Kasus-kasus seperti ini menyebabkan bacaleg tergolong dalam kategori BMS dan harus segera diperbaiki," jelas Komisioner KPU Ponorogo.
Ia menambahkan Setiap bacaleg yang mendaftar memiliki kasus yang berbeda-beda terkait kelengkapan persyaratan pencalonan. Hal ini menambah kompleksitas dalam proses verifikasi administrasi bagi bacaleg di Ponorogo.
Untuk mengetahui secara resmi persentase bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS), masyarakat diharapkan menunggu hingga tanggal 23 Juni ketika proses verifikasi administrasi selesai dilakukan oleh KPU Ponorogo.
KPU Ponorogo telah mengimbau seluruh bacaleg yang berpotensi belum memenuhi syarat untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Kawanan Kera Ekor Panjang Berkeliaran di Permukiman Warga Ponorogo, Merusak Tanaman dan Telur Ayam
KPU juga memberikan kesempatan bagi bacaleg untuk memperbaiki kekurangan yang ada, agar dapat memenuhi persyaratan pencalonan.
Meskipun terdapat tantangan dalam bentuk bacaleg yang berpotensi belum memenuhi syarat, KPU Ponorogo berkomitmen untuk menjalankan proses verifikasi administrasi dengan cermat dan objektif.
Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa bacaleg yang terdaftar memenuhi persyaratan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Lenovo Xiaoxin Pro 13 dan Pro GT 13 Dirilis: Tablet 3.5K 144Hz dengan Snapdragon Kencang!
-
7 Bunga Paling Cocok untuk Dekorasi Lebaran, Indah dan Bikin Rumah Wangi
-
Khutbah Idul Fitri 2026 NU yang Menyentuh Hati
-
Momen Syahdu Festival Ramadan di Masjid Al-Ikhlas: Ketika Hadroh, Bedug, dan Kuliner Bersatu Padu
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Hangatnya Ramadan: Ketika Berbagi Takjil Menyatukan Senyum di Berbagai Kota
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Majuro Kaname Wafat saat Garap Manga, Seri Terbaru Berakhir di Chapter 13
-
Didominasi Motor, Arus Mudik di Kalimalang Padat Merayap
-
Wangi Mewah di Minimarket! 7 Rekomendasi Parfum Pria Indomaret yang Tahan Lama