/
Rabu, 21 Juni 2023 | 06:54 WIB
petugas memeriksa berkas ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo - Tingginya jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) di Ponorogo, Jawa Timur, menyebabkan adanya potensi sejumlah bacaleg yang BMS (Belum Memenuhi Syarat). 

Arwan Hamidi, komisioner dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo mengungkapkan adanya permasalahan ini.

Pria yang akrab di sapa Gus Mik ini menjelaskan bahwa mayoritas partai politik yang ikut serta dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Ponorogo memiliki bacaleg yang berpotensi belum memenuhi syarat (BMS). 

"Jadi masing-masing partai politik rata-rata memiliki bacaleg yang berpotensi belum memenuhi syarat (BMS). Sebagai contoh, terdapat beberapa dokumen yang diunggah seperti ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan sebagainya. Jika salah satu dokumen belum final, misalnya ijazah belum dilegalisir, maka harus diperbaiki” terangnya

Arwan Hamidi, Komisioner KPU (sumber: ponorogo.suara.com/dedy.s)

Arwan menekankan itu baru contoh terkait dokumen, belum lagi masalah pada kolom isian seperti kesalahan penulisan nama atau kesalahan dalam memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang juga harus diperbaiki.

“Kasus-kasus seperti ini menyebabkan bacaleg tergolong dalam kategori BMS dan harus segera diperbaiki," jelas Komisioner KPU Ponorogo.

Ia menambahkan Setiap bacaleg yang mendaftar memiliki kasus yang berbeda-beda terkait kelengkapan persyaratan pencalonan. Hal ini menambah kompleksitas dalam proses verifikasi administrasi bagi bacaleg di Ponorogo. 

Untuk mengetahui secara resmi persentase bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS), masyarakat diharapkan menunggu hingga tanggal 23 Juni ketika proses verifikasi administrasi selesai dilakukan oleh KPU Ponorogo.

KPU Ponorogo telah mengimbau seluruh bacaleg yang berpotensi belum memenuhi syarat untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen yang diperlukan. 

Baca Juga: Kawanan Kera Ekor Panjang Berkeliaran di Permukiman Warga Ponorogo, Merusak Tanaman dan Telur Ayam

KPU juga memberikan kesempatan bagi bacaleg untuk memperbaiki kekurangan yang ada, agar dapat memenuhi persyaratan pencalonan.

Meskipun terdapat tantangan dalam bentuk bacaleg yang berpotensi belum memenuhi syarat, KPU Ponorogo berkomitmen untuk menjalankan proses verifikasi administrasi dengan cermat dan objektif. 

Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa bacaleg yang terdaftar memenuhi persyaratan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Load More