Suara Ponorogo - Tingginya jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) di Ponorogo, Jawa Timur, menyebabkan adanya potensi sejumlah bacaleg yang BMS (Belum Memenuhi Syarat).
Arwan Hamidi, komisioner dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo mengungkapkan adanya permasalahan ini.
Pria yang akrab di sapa Gus Mik ini menjelaskan bahwa mayoritas partai politik yang ikut serta dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Ponorogo memiliki bacaleg yang berpotensi belum memenuhi syarat (BMS).
"Jadi masing-masing partai politik rata-rata memiliki bacaleg yang berpotensi belum memenuhi syarat (BMS). Sebagai contoh, terdapat beberapa dokumen yang diunggah seperti ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan sebagainya. Jika salah satu dokumen belum final, misalnya ijazah belum dilegalisir, maka harus diperbaiki” terangnya
Arwan menekankan itu baru contoh terkait dokumen, belum lagi masalah pada kolom isian seperti kesalahan penulisan nama atau kesalahan dalam memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang juga harus diperbaiki.
“Kasus-kasus seperti ini menyebabkan bacaleg tergolong dalam kategori BMS dan harus segera diperbaiki," jelas Komisioner KPU Ponorogo.
Ia menambahkan Setiap bacaleg yang mendaftar memiliki kasus yang berbeda-beda terkait kelengkapan persyaratan pencalonan. Hal ini menambah kompleksitas dalam proses verifikasi administrasi bagi bacaleg di Ponorogo.
Untuk mengetahui secara resmi persentase bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS), masyarakat diharapkan menunggu hingga tanggal 23 Juni ketika proses verifikasi administrasi selesai dilakukan oleh KPU Ponorogo.
KPU Ponorogo telah mengimbau seluruh bacaleg yang berpotensi belum memenuhi syarat untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Kawanan Kera Ekor Panjang Berkeliaran di Permukiman Warga Ponorogo, Merusak Tanaman dan Telur Ayam
KPU juga memberikan kesempatan bagi bacaleg untuk memperbaiki kekurangan yang ada, agar dapat memenuhi persyaratan pencalonan.
Meskipun terdapat tantangan dalam bentuk bacaleg yang berpotensi belum memenuhi syarat, KPU Ponorogo berkomitmen untuk menjalankan proses verifikasi administrasi dengan cermat dan objektif.
Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa bacaleg yang terdaftar memenuhi persyaratan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Son Heung-min Bidik Rekor Park Ji-sung saat Korea Selatan Tantang Meksiko di Piala Dunia 2026
-
Satu Nyawa Melayang: Tragedi Berdarah di Malam Puncak HUT Persebaya
-
Peringatan Keras The Economist untuk Indonesia: Saatnya Rem Kebijakan yang Terlalu Ekspansif?
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat
-
Pemain Kanada yang Cedera Horor Ternyata Rekan Jay Idzes di Sassuolo
-
5 Shio Karirnya Melesat dan Asmaranya Hangat Pada 19 Juni 2026
-
HP Chipset Apa yang Bagus? Ini Pilihan Terbaik dari Entry Level hingga Flagship
-
5 Sunscreen Lokal di Bawah Rp50 Ribu yang Bagus Sesuai Review, Ringan dan Bebas White Cast