Suara Ponorogo - Tingginya jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) di Ponorogo, Jawa Timur, menyebabkan adanya potensi sejumlah bacaleg yang BMS (Belum Memenuhi Syarat).
Arwan Hamidi, komisioner dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo mengungkapkan adanya permasalahan ini.
Pria yang akrab di sapa Gus Mik ini menjelaskan bahwa mayoritas partai politik yang ikut serta dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Ponorogo memiliki bacaleg yang berpotensi belum memenuhi syarat (BMS).
"Jadi masing-masing partai politik rata-rata memiliki bacaleg yang berpotensi belum memenuhi syarat (BMS). Sebagai contoh, terdapat beberapa dokumen yang diunggah seperti ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan sebagainya. Jika salah satu dokumen belum final, misalnya ijazah belum dilegalisir, maka harus diperbaiki” terangnya
Arwan menekankan itu baru contoh terkait dokumen, belum lagi masalah pada kolom isian seperti kesalahan penulisan nama atau kesalahan dalam memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang juga harus diperbaiki.
“Kasus-kasus seperti ini menyebabkan bacaleg tergolong dalam kategori BMS dan harus segera diperbaiki," jelas Komisioner KPU Ponorogo.
Ia menambahkan Setiap bacaleg yang mendaftar memiliki kasus yang berbeda-beda terkait kelengkapan persyaratan pencalonan. Hal ini menambah kompleksitas dalam proses verifikasi administrasi bagi bacaleg di Ponorogo.
Untuk mengetahui secara resmi persentase bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS), masyarakat diharapkan menunggu hingga tanggal 23 Juni ketika proses verifikasi administrasi selesai dilakukan oleh KPU Ponorogo.
KPU Ponorogo telah mengimbau seluruh bacaleg yang berpotensi belum memenuhi syarat untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Kawanan Kera Ekor Panjang Berkeliaran di Permukiman Warga Ponorogo, Merusak Tanaman dan Telur Ayam
KPU juga memberikan kesempatan bagi bacaleg untuk memperbaiki kekurangan yang ada, agar dapat memenuhi persyaratan pencalonan.
Meskipun terdapat tantangan dalam bentuk bacaleg yang berpotensi belum memenuhi syarat, KPU Ponorogo berkomitmen untuk menjalankan proses verifikasi administrasi dengan cermat dan objektif.
Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa bacaleg yang terdaftar memenuhi persyaratan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Meledak di Indonesia! Film Salmokji: Whispering Water Kalahkan Debut di Korea
-
PSS Sleman Resmi Promosi ke Super League Usai Hancurkan PSIS Semarang 3-0
-
Jacksen F Tiago Dorong Revolusi Sepak Bola Putri usai Suksesnya MLSC Banjarmasin
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Banjir Talenta, Pelatih Kebingungan Pilih Pemain Persiapan All Star dari MLSC Bekasi
-
Gubernur Khofifah Tinjau Peternakan, Pilih Sapi Kualitas Unggul Hampir 1 Ton untuk Kurban Idul Adha
-
Fenomena Awan Pelangi Bikin Heboh, Disebut Aurora Cabang Jonggol
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap