SUARA PONOROGO - Google Indonesia pada pekan ini menyuarakan kekhawatirannya terhadap rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas yang dinilai dapat membatasi keragaman sumber berita dan menguntungkan hanya pihak-pihak tertentu.
Dalam pernyataannya melalui blog resminya pada Selasa (25/7/2023), Google mengungkapkan keprihatinannya bahwa peraturan ini memberikan kekuasaan kepada lembaga non-pemerintah untuk mengatur konten yang dapat muncul online dan menentukan penerbit berita yang boleh meraih penghasilan dari iklan.
Google menyoroti dampak negatif dari rancangan peraturan tersebut dan menyatakan, "Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik." terang Google
Perusahaan internet ini juga mengkhawatirkan bahwa jika rancangan regulasi tersebut disahkan, pihaknya akan kesulitan menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia. Hal ini berisiko menyia-nyiakan berbagai program yang telah Google jalankan untuk mendukung industri media di Indonesia.
Google yang sejak awal terlibat dalam pembahasan regulasi ini sejak 2021 lalu, menyoroti dua dampak utama. Pertama, berita media online akan dibatasi hanya pada segelintir penerbit atau media yang akan diuntungkan, sehingga ragam informasi, termasuk dari media-media kecil di daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), tidak dapat ditampilkan.
Dampak ini berpotensi merugikan masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan berbagai sudut pandang karena mereka mungkin hanya akan menemukan informasi yang kurang netral dan relevan di internet.
Kedua, Google menganggap bahwa rancangan peraturan ini mengancam media dan kreator berita yang merupakan sumber informasi online utama bagi masyarakat.
Ancaman ini muncul karena adanya lembaga non-pemerintah yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan diduga hanya akan memberikan keuntungan bagi media tradisional.
"Kami berharap rancangan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang akan disahkan oleh pemerintah bisa memberikan solusi yang baik dan berkomitmen untuk membangun ekosistem berita yang berkualitas serta mendukung seluruh penerbit berita di Indonesia," tambah Google.
Baca Juga: Berharap Dibitangi Yeon Woo Jin dan Kim Ha Neul, Ini 4 Fakta Let's Get Grabbed by The Collar
Perusahaan raksasa internet asal Amerika ini menekankan pentingnya memastikan kerangka kerja yang fleksibel untuk industri berita agar tetap tangguh dan mampu menciptakan ekosistem kreator yang subur di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Bantah Bahas RUU Pemilu! Gerindra Ungkap Isi Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi Pendukung Prabowo
-
Never-Ending Summer: Drama dengan Opening Bergaya Donghua yang Colorful
-
HUAWEI Pura90s Series 5G Hadir Usung 200MP Zoom Maxing, AI, & True Color Maxing
-
Mobil Listrik Makin Ramai, Changan Hadirkan Deepal S05 dan Nevo Q05 di Medan
-
Tarif Ojol untuk Antar Barang dan Makanan Bakal Diatur Kemkomdigi, Ini Aturannya
-
Lagu 'Bella Ciao' Bercerita Tentang Apa? Dinyanyikan Massa Demo BEM UI di Bundaran HI
-
Detik-Detik Mobil SPPG Magetan Terguling Usai Hantam Tiang Wi-Fi
-
Skandal Rasisme Media Inggris, Kemarahan Rakyat di Balik Kematian Profesor Cambridge
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, Mengapa Kita Masih Takut Menatap Masa Depan?
-
Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK