Batas usia untuk melamar juga berbeda. Pelamar PNS harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, sementara untuk PPPK, usia minimal 20 tahun dan usia maksimal tergantung pada batas usia jabatan atau formasi yang dilamar.
4. Jenis Jabatan:
PNS memiliki akses untuk menduduki berbagai jabatan pemerintahan, sementara PPPK memiliki keterbatasan dalam jenis jabatan yang dapat diisi.
5. Masa Pensiun:
Masa pensiun bagi PNS tergantung pada jabatan, sedangkan untuk PPPK, masa pensiun tergantung pada jenis jabatan yang diemban.
6. Pemberhentian Hubungan Kerja:
Ada perbedaan kondisi pemberhentian hubungan kerja antara PNS dan PPPK. PNS dapat diberhentikan dengan hormat ketika mencapai usia pensiun, sedangkan PPPK diberhentikan apabila jangka waktu perjanjian kerja telah berakhir.
7. Status Kerja:
PNS memiliki status pegawai tetap di pemerintahan, sedangkan PPPK bekerja dengan kontrak untuk jangka waktu tertentu sesuai kebutuhan.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Drama Korea Yoona SNSD, Terbaru Ada King The Land
Setelah mengetahui perbedaan di antara keduanya, Anda bisa lebih mudah memilih apakah ingin menjadi PNS atau PPPK, sesuai dengan tujuan dan keinginan Anda dalam berkarier di sektor pemerintahan.
Pengangkatan 492 tenaga honorer menjadi ASN di Kabupaten Ponorogo melalui PPPK adalah langkah maju dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor pemerintahan.
Semoga, dengan pengangkatan ini, status dan kesejahteraan mereka dapat meningkat serta memberikan kontribusi yang lebih baik bagi pembangunan daerah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Invasi Suporter Argentina di Miami! Tiket Selangit dan Ancaman Keamanan Bayangi Laga 32 Besar
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Mikel Oyarzabal Jadi Pembeda! Spanyol Ungguli Austria 1-0 di Babak 32 Besar
-
Oliver Kahn Murka! Tuding Jerman di Piala Dunia 2026 Dihuni Pemain Mental Tempe
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Momen Langka! Lionel Messi Tertawa Ngakak saat Diperiksa Petugas Bandara
-
Sisi Lain Bomber Norwegia Antonio Nusa, Ternyata Penulis Buku Best Seller
-
Psywar Jelang Portugal vs Kroasia, Cristiano Ronaldo Disebut Impoten
-
Virgil Van Dijk Batal Gantung Sepatu? Sosok Arne Slot Jadi Kunci