Lebih lanjut, kata Ganjar, mereka disuruh menawarkan investasi bodong ke orang-orang Indonesia. Nah, karena tak mau melakukannya, mereka menerima perlakuan tidak manusiawi, seperti kekerasan fisik. Mereka juga dipaksa bekerja dari jam 10.00-23.00 waktu Kamboja.
5. Tidak Digaji dan Sulit Meninggalkan Kamboja
Berdasarkan informasi ME, dirinya mengaku tak digaji selama bekerja belasan jam sehari tersebut. Meski ingin meninggalkan perusahaan dan Kamboja, mereka mengaku tidak bisa. Pasalnya, dokumen dan paspor ditahan oleh perusahaan.
6. Ada Kemungkinan Jumlah Korban Bertambah
Dari 54 orang tersebut, disebutkan baru satu divisi yang bersama ME. Ada kemungkinan WNI lain yang jumlahnya bisa seratusan yang sudah bekerja 2-3 bulan. Sementara itu, sosok ME, kata Ganjar, baru bekerja selama 3 pekan.
Dugaan jumlah WNI yang lebih banyak dari informasi yang diterima ME ini kemungkinan benar. Ganjar mengatakan dari hasil komunikasi Disnaker dan Dubes RI di Kamboja, Sudirman Haseng menerima informasi bahwa tahun 2022 ini saja ada sekitar 260 WNI yang mengadu tertipu.
Adapun pada tahun 2021, KBRI Phnom Penh diketahui telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI dengan kasus serupa, yakni tertipu untuk bekerja menawarkan investasi bodong. (*)
Sumber : Suara.com
Baca Juga: Ini 10 Kode Redeem FF 30 Juli 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak
-
2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry