PURWOKERTO.SUARA.COM - Polri melalui perwakilannya (atase) yang diperbantukan di Kedutaan Kamboja menemukan fakta jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di negara ini bertambah dari 53 orang menjadi 60 orang.
Dilansir Antara, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri mengatakan data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 orang, namun bertambah menjadi 60 orang.
Ramadhan menyebutkan, keberadaan 60 WNI tersebut terlacak berada di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia dengan titik koordinat 10°37’33.0″N 103°30’08.7”E.
“Sampai saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput 60 WNI tersebut,” kata Ramadhan seperti dilansir Antara.
Dalam upaya pemulangan 60 WNI yang disekap tersebut, Ramadhan menyebutkan, Atase Polri telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Kolonel Rizal Atase Pertahanan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja.
Atase Polri juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan fungsi protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto yang menyampaikan pada tanggal 26 Juli diperoleh informasi bahwa pihak
“Kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang disekap,” kata Ramadhan.
Puluhan WNI itu menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
Kasus itu mengemuka dari aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengenai penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja.
Melalui unggahan itu, dirinya meminta tolong kepada Ganjar Pranowo Gubernur Jateng untuk segera dibantu. Ganjar langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Mitos Seputar Telur, Begini Faktanya
Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan.
“Modusnya penempatan tenaga kerja dan diduga terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Sakina Rosellasari Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng.
Menurut dia, para WNI di Kamboja itu dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan, tetapi di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.
Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan menggunakan agensi perseorangan dengan setiap WNI yang berangkat dengan agensi berbeda.
“Berdasarkan Informasi dari yang bersangkutan bahwa dimungkinkan dalam tiga hari ke depan akan diperdagangkan,” ujar Sakina. (Anikmatus Al Sajawi)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kisah Vozinha Tembok Cape Verde, Si Kiper yang Buat Lionel Messi Frustrasi
-
Tembus 1.100 Pendaftar! Rosiade Padel Tournament Series-2 Siapkan Bibit Atlet untuk Asia Games
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Ketika PTN Berubah: Dari Subsidi Negara ke Kemandirian Kampus
-
Argentina Salahkan Lapangan usai Susah Payah Kalahkan Tanjung Verde
-
7 Aturan Menata Meja Makan Menurut Feng Shui, Menarik Rezeki dan Keluarga Makin Harmonis
-
KPK Pamer Barang Bukti Duit Rp 100 Juta dari OTT Bupati Langkat
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja
-
Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026
-
Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia