Poptren.suara.com - Anthony Sinisuka Ginting harus tersingkir di perempat final Kejuaraan Dunia 2022 setelah kalah dari Viktor Axelsen (Denmark), Jumat, 26 Agustus 2022, di Tokyo Metropolitan Gymnasium, Jepang.
Sebagai satu-satunya wakil tunggal putra Indonesia yang tersisa di ajang ini, Anthony Ginting dibuat pontang-panting dan tak berkutik oleh peraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020 hingga kalah 10-21, 10-21.
Di gim pertama, Anthony mengawali laga dengan buruk. Dia kerap membuat kesalahan sendiri hingga tertinggal jauh 2-8 dan 5-11 saat interval.
Pasca jeda, keadaan tidak membaik untuk Anthony. Dia terus berada di bawah tekanan. Axelsen yang memiliki postur lebih tinggi, terlihat lebih mudah mengontrol permainan, sedangkan wakil Indonesia dibuat pontang-panting karenanya. Anthony pun kalah 10-21 di gim pertama.
Memasuki gim kedua, Anthony Ginting mulai mampu meladeni permainan Viktor Axelsen. Meski beberapa kali melakukan kesalahan, dia berhasil menyamakan beralik unggul 7-6.
Namun, kombinasi kesalahan sendiri dan permainan apik Axelsen, membuat Anthony kembali tertinggal dengan skor 7-11 saat interval.
Pasca jeda, jalannya pertandingan sudah tak lagi sama. Anthony Ginting kembali kesulitan keluar dari tekanan Axelsen hingga akhirnya kalah 10-21. Hasil ini membuat Anthony Ginting kembali gagal memutus dominasi Viktor Axelsen atas dirinya. Kini, dia telah kalah delapan kali beruntun dalam 14 pertemuan terakhir dengan wakil Denmark itu.
Bahkan, jika dihitung secara keseluruhan, Anthony Ginting yang kali terakhir mengalahkan Viktor Axelsen di Indonesia Masters 2020, tercatat cuma meraih empat kemenangan dalam 14 perjumpaan terakhirnya.
Kekalahan Anthony Ginting sekaligus membuat sektor tunggal putra Indonesia habis tak tersisa di Kejuaraan Dunia 2022. Sebelumnya, Jonatan Christie juga tersingkir di perempat final setelah kalah dari wakil China Taipei, Chou Tien Chen.
Baca Juga: Kejuaraan Dunia 2022: Anthony Ginting vs Viktor Axelsen
Situasi ini membuat Indonesia hanya akan mengandalkan sektor ganda putra di Kejuaraan Dunia 2022. Sektor yang dilatih Herry Iman Pierngadi itu berhasil meloloskan dua wakil ke semifinal.
Kedua wakil itu adalah Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto (FajRi) dan Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan (The Daddies). Kedua pasangan ganda putra ini akan saling berhadapan di semifinal sekaligus memastikan satu tiket final Kejuaraan Dunia 2022 menjadi milik Indonesia.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
7 Fakta Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah di Surabaya, Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 T
-
Jadwal Imsak Jakarta 21 Februari 2026 Hari Ini, Waktu Subuh, Magrib dan Doa Sahur
-
Cerita Live TikTok Bupati Situbondo Buyar Gara-gara Maling Motor Dikepung Warga, Begini Kronologinya
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Jadwal Imsakiyah Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026: Imsak, Sholat, dan Magrib
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026: Imsak, Subuh, dan Magrib
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Sempat Ingin Dibeli Anies Baswedan untuk Museum Islam, Kini Koleksi Artefak Nabi Bisa Dilihat Gratis
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara