Poptren.suara.com - Banyak ragam modus kejahatan di tengah kemajuan teknologi sudah semakin canggih ini. Para oknum sekarang sudah bisa masuk ke data pribadi seseorang, mengambil alih, lalu membobol rekening bank yang dimiliki korban.
Aksi kejahatan ini bisa dilakukan dengan modus SIM Swap atau menukar nomor ponsel dari orang lain.
Kejahatan model anyar ini kabarnya sudah memakan banyak korban dengan total kerugian hingga miliaran rupiah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan sampai memberikan peringatan untuk seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati.
Lantas, apa sebenarnya modus kejahatan SIM Swap ini? Simak penjelasannya di bawah ini!
SIM ponsel memang sudah menjadi penyimpan data pribadi bagi banyak orang. Pasalnya, masing-masing orang memiliki nomor ponsel berbeda yang didapat dari kartu SIM ponselnya.
bahkan, nomor nomor ponsel yang berada dalam SIM ini nantinya bisa digunakan orang untuk berbagai keperluan, salah satunya transaksi perbankan digital. Karena setiap digital, pihak bank membutuhkan data nomor ponsel nasabah untuk proses verifikasi data saat akan melakukan transaksi.
Hal serupa juga dibutuhkan saat nasabah mau mengakses aplikasi mobile banking. Sebut saja untuk login atau mengirimkan One Time Password (OTP) agar bisa menyelesaikan transaksi. Hal inilah yang membuat keberadaan nomor ponsel sangat penting bagi pemiliknya.
Bagaimana modus ini beroperasi?
Saat ini, modus kejahatan SIM Swap muncul guna mendapatkan segala data dari korbannya. Menurut data Kominfo, modus penipuan SIM Swap ini sudah terjadi pada 2017 di Australia. Pelaku melakukan penukaran kartu SIM milik seseorang ke kartu SIM baru dengan memindahkan data-datanya.
Baca Juga: Arief Rama Syarif: Memahami Data Jadi Bekal Generasi Muda di Masa Depan
Data milik korban dikumpulkan dengan cara phising. Pelaku mengirimkan situs palsu palsu ke korban untuk mendapatkan data miliknya. Data juga bisa didapatkan dari transaksi dengan menggunakan jaringan umum yang tidak terenkripsi atau tidak terlindungi secara digital.
Setelah data didapatkan, pelaku bakal memindahkannya ke SIM card baru dan mengaktifkannya dengan data milik korban. Hingga pada akhirnya SIM card korban jadi tidak berfungsi, dan pelaku kejahatan akan mengirimkan OTP ke SIM milik korban untuk membobol rekening korban.
Apa yang harus dilakukan saat Jadi Korban SIM Swap dan bagaimana mencegahnya?
Modus kejahatan ini bisa terjadi kepada siapa pun. Karena itu, penting untuk mengetahui langkah yang perlu dilakukan saat menjadi korban.
Mengutip laman resmi BCA, Berikut hal-hal yang perlu dilakukan:
1. Lakukan pemblokiran nomor ponsel melalui call center operator SIM card.
2. Blokir rekening perbankan dan seluruh layanannya, termasuk mobile banking, SMS banking, dan internet banking.
3. Laporkan tindakan kejahatan kepada pihak bank dan tentunya pihak yang berwajib.
4. Melakukan pelaporan perlindungan konsumen kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
Langkah Pencegahan Modus Kejahatan SIM Swap
1. Tidak membagikan data apa pun,
2. Ganti password secara berkala,
3. Mengaktifkan notifikasi transaksi,
4. Tidak mengeklik link mencurigakan, dan
5. Tidak mudah tergiur dengan penawaran
Nah, itu dia tadi informasi terkait modus kejahatan SIM Swap yang makin marak terjadi. Sebagai pemilik rekening, ada baiknya kamu mengecek transaksi di rekening pribadi secara berkala.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar