Poptren.suara.com - Berdirinya Fakultas Hukum Universitas Sahid Jakarta (USAHID), ternyata menyimpan lika liku suka dan duka hingga akhirnya diakui di Kementerian Pendidikan.
Sebagai universitas swasta yang didirikan oleh Sahid Sukamdani, seorang pengusaha nasional pada tahun 1988, ia menyadari belum adanya Fakultas Hukum (FH) di kampusnya.
"Pemilik Usahid mulai menyadari pentingnya Usahid jakarta memiliki Fakultas Hukum. Era reformasi adalah awal negara hukum ingin dijadikan sebagai panglima di negara Indonesia, the role of law not by man," ungkap salah seorang pendiri Fakultas Hukum Usaid Jakarta, Laksanto Utomo, saat berbincang dengan media, beberapa waktu yang lalu.
Atas amanat dalam hal ini Pemilik Yayasan Pendidikan Usahid, sambung Laksanto, pada tahun 2000 , Juliah Sukamdani menugaskan Laksanto bersama Rektor Usahid Prof. Margono, membentuk Tim Pendiri fakultas hukum. Namun sayang Tim Pendiri ini gagal mendapatkan ijin pendirian fakultas hukum. Dirjen Dikti, menolak secara resmi melalui Surat dengan alasan fakultas hukum sudah terlalu banyak, sudah jenuh, perlu moratorium.
Sepertinya dengan alasan Dikti itu, tak ada harapan bisa mendirikan Fakultas Hukum Usahid. Namun atas prakarsa St. Laksanto Utomo dan teman-teman kuliah program doktor hukum UI, yang didukung penuh Rekror Almarhum Prof. Margono, dicoba diajukan lagi ijin pendirian fakultas hukum.
"Tim kedua pendiri fakultas hukum bekerja keras dan cerdas berhari-hari, sampai diinapkan di hotel sekitar Monas untuk menyusun proposal, dengan strategi menfokuskan pada kosentrasi yang waktu itu masih langka, sebab menurut Dikti pendirian FH sudah jenuh dengan program studi yang itu-itu saja," papar Laks.
Maka dari itu Tim merumuskan program konsentrasi Praktisi Hukum dan Hukum Bisnis yang waktu itu masih langka, dengan harapan Dikti bisa setuju. Tim kedua ini merumuskan proposal sebaik mungkin dengan serius di sebuah Hotel, ada rasa kuatir akan ditolak lagi oleh Dikti.
Personalia Tim antara lain: St. Laksanto Utomo, Taufiqurrohman Syahuri, Zen Zanibar (mereka bertiga satu kelas di S3 program doktor Hukum UI), serta dari internal Usahid yakni Iman Basriman dan Sambas. Dengan melalui proses rumit, namun tidak terlalu lama, karena dilakukan pendekatan lobi intensif, diantaranya melalui pertemuan langsung hearing dengan Kemendikbud.
Sementara itu, pencetus FH Usahid lainnya, Taufiqurrohman Syahuri memaparkan, dalam proses pendirian FH Usahid, utusan dari Usahid terdiri dari Tim Pendiri, Rektor dan Ketua Yayasan diterima langsung Menteri Malik Fajar didampingi Dirjen Fikti. Dalam hearing tersebut, ternyata antara Menteri dan Rektor sudah saling kenal sesama aktivis Muhammadiyah. Akhirnya disetujuilah oleh Menteri Pendidikan ijin pendirian Fakultas Hukum tahun 2002. Pengelola pertama fakultas hukum diisi dengan komposisi sederhana, Dekan dipegang langsung Rektor, Sekretaris Dekan St. Laksanto Utomo dan Kaprodi Taufiqurrohman Syahuri, serta Adminitrasi Lisa.
Baca Juga: TNI Tetapkan Siaga Tempur dengan KKB Papua Jadi Persoalan
"Jumlah Mahasiswa pertama sekitar 25 orang. Dua tahun kemudian fakultas hukum memperoleh ijin operasional dari Dikti, dan lima tahun kemudian fakultas hukum memperoleh penilaian Akreditasi pertama kali dengan nilai B gemuk. Yang menarik dari Tim yang dipimpin St. Laksanto Utomo ternyata bekerja secara sukrela," tutupnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Chivu Tertawakan Gampangnya Inter Milan Bobol Gawang Sassuolo, Sindir Jay Idzes?
-
Rahasia Gelap Italia di Final Piala Dunia 1994, Ada Dua Pemain Ngumpet Saat Adu Penalti
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban
-
Gelar Seleksi Pemain, Maestro Solo Bakal Ikuti Pro Futsal League 2 2026