Poptren.suara.com - Berdirinya Fakultas Hukum Universitas Sahid Jakarta (USAHID), ternyata menyimpan lika liku suka dan duka hingga akhirnya diakui di Kementerian Pendidikan.
Sebagai universitas swasta yang didirikan oleh Sahid Sukamdani, seorang pengusaha nasional pada tahun 1988, ia menyadari belum adanya Fakultas Hukum (FH) di kampusnya.
"Pemilik Usahid mulai menyadari pentingnya Usahid jakarta memiliki Fakultas Hukum. Era reformasi adalah awal negara hukum ingin dijadikan sebagai panglima di negara Indonesia, the role of law not by man," ungkap salah seorang pendiri Fakultas Hukum Usaid Jakarta, Laksanto Utomo, saat berbincang dengan media, beberapa waktu yang lalu.
Atas amanat dalam hal ini Pemilik Yayasan Pendidikan Usahid, sambung Laksanto, pada tahun 2000 , Juliah Sukamdani menugaskan Laksanto bersama Rektor Usahid Prof. Margono, membentuk Tim Pendiri fakultas hukum. Namun sayang Tim Pendiri ini gagal mendapatkan ijin pendirian fakultas hukum. Dirjen Dikti, menolak secara resmi melalui Surat dengan alasan fakultas hukum sudah terlalu banyak, sudah jenuh, perlu moratorium.
Sepertinya dengan alasan Dikti itu, tak ada harapan bisa mendirikan Fakultas Hukum Usahid. Namun atas prakarsa St. Laksanto Utomo dan teman-teman kuliah program doktor hukum UI, yang didukung penuh Rekror Almarhum Prof. Margono, dicoba diajukan lagi ijin pendirian fakultas hukum.
"Tim kedua pendiri fakultas hukum bekerja keras dan cerdas berhari-hari, sampai diinapkan di hotel sekitar Monas untuk menyusun proposal, dengan strategi menfokuskan pada kosentrasi yang waktu itu masih langka, sebab menurut Dikti pendirian FH sudah jenuh dengan program studi yang itu-itu saja," papar Laks.
Maka dari itu Tim merumuskan program konsentrasi Praktisi Hukum dan Hukum Bisnis yang waktu itu masih langka, dengan harapan Dikti bisa setuju. Tim kedua ini merumuskan proposal sebaik mungkin dengan serius di sebuah Hotel, ada rasa kuatir akan ditolak lagi oleh Dikti.
Personalia Tim antara lain: St. Laksanto Utomo, Taufiqurrohman Syahuri, Zen Zanibar (mereka bertiga satu kelas di S3 program doktor Hukum UI), serta dari internal Usahid yakni Iman Basriman dan Sambas. Dengan melalui proses rumit, namun tidak terlalu lama, karena dilakukan pendekatan lobi intensif, diantaranya melalui pertemuan langsung hearing dengan Kemendikbud.
Sementara itu, pencetus FH Usahid lainnya, Taufiqurrohman Syahuri memaparkan, dalam proses pendirian FH Usahid, utusan dari Usahid terdiri dari Tim Pendiri, Rektor dan Ketua Yayasan diterima langsung Menteri Malik Fajar didampingi Dirjen Fikti. Dalam hearing tersebut, ternyata antara Menteri dan Rektor sudah saling kenal sesama aktivis Muhammadiyah. Akhirnya disetujuilah oleh Menteri Pendidikan ijin pendirian Fakultas Hukum tahun 2002. Pengelola pertama fakultas hukum diisi dengan komposisi sederhana, Dekan dipegang langsung Rektor, Sekretaris Dekan St. Laksanto Utomo dan Kaprodi Taufiqurrohman Syahuri, serta Adminitrasi Lisa.
Baca Juga: TNI Tetapkan Siaga Tempur dengan KKB Papua Jadi Persoalan
"Jumlah Mahasiswa pertama sekitar 25 orang. Dua tahun kemudian fakultas hukum memperoleh ijin operasional dari Dikti, dan lima tahun kemudian fakultas hukum memperoleh penilaian Akreditasi pertama kali dengan nilai B gemuk. Yang menarik dari Tim yang dipimpin St. Laksanto Utomo ternyata bekerja secara sukrela," tutupnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar
-
DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman
-
Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati