Poptren.suara.com - Sebelumnya, pihak Bali Tower telah berusaha memberikan kompensasi biaya pengobatan senilai Rp 2 miliar kepada keluarga Sultan Rifat Alfatih, korban terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan. Namun, tawaran uang tersebut ditolak oleh keluarga Sultan karena mereka menganggapnya sebagai penghinaan terhadap nilai kemanusiaan.
Kini, kuasa hukum keluarga Sultan telah melakukan konsultasi hukum dengan Polda Metro Jaya terkait kelalaian yang diduga dilakukan oleh PT Bali Towerindo Sentra Tbk atau Bali Tower, karena kabel fiber optik milik perusahaan tersebut menjuntai ke pinggir jalan dan menyebabkan cedera serius pada Sultan.
Tegar, kuasa hukum keluarga Sultan, menyatakan bahwa tujuan konsultasi ini adalah untuk membuat laporan polisi terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan cedera berat. Selain itu, keluarga Sultan menuntut permohonan maaf terbuka dari pihak Bali Tower sebelum membahas soal pengobatan dan kompensasi.
“Kalau kita bicara soal biaya pengobatan kompensasi dan lain sebagainya itu oke tapi datang dengan cara baik-baik, bereskan dulu masalah yang paling prinsip,” ungkapnya.
Tegar juga menyoroti penolakan kompensasi sebelumnya.Ia menyatakan bahwa uang yang ditawarkan oleh pihak Bali Tower dianggap sebagai upaya untuk membungkam keluarga Sultan dan mengalihkan perhatian dari fakta yang sebenarnya terjadi. Dia menekankan bahwa penyelesaian masalah harus didasarkan pada tanggung jawab dan kesopanan, bukan hanya tentang mencari keuntungan.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Sultan Rif'at Alfatih (20), mahasiswa Universitas Brawijaya terjerat kabel fiber optik yang melintang di tengah Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, 5 Januari 2023 lalu.
Kecelakaan itu mengakibatkan Sultan kesulitan berkomunikasi bahkan tidak bisa berbicara selama hampir 7 bulan. Keluarga Sultan berencana melaporkan perusahaan pemilik kabel optik setelah laporan sebelumnya ditolak. Insiden ini telah menarik perhatian Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions: Man City vs Real Madrid, Chelsea Tantang PSG
-
Hukuman Pelaku atau Perbaikan Sistem? Menolak Narasi "Oknum" yang Berulang
-
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
BLACKPINK Bawa Pesan Keberanian dan Persatuan di Comeback Lagu Terbaru, Go
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Yamaha Racing Indonesia Rilis Formasi Pembalap 2026 Demi Target Juara Dunia
-
Antara Idealisme dan Uang: Realita Pembajakan Buku dalam Selamat Tinggal
-
2 Kejanggalan Sikap Ayah Bocah di Sukabumi yang Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Apa Itu?
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!