Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan tunai sosial kepada warga Indonesia yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
Penyaluran BST dilakukan sesuai Keputusan Presiden No. 12/2020 tentang penetapan bencana non-alam terkait penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional. Dengan bantuan dari pemerintah diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi, dan memenuhi kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak, melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) dan Himbara.
Dengan jaringan dan sumberdaya yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, Pos Indonesia dan Bank Himbara telah meyalurkan BST Kementerian Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 3 tahap yakni pada bulan April, Mei, dan Juni 2020, dengan nilai Rp 600 ribu/bulan/KPM kepada sebanyak 9 juta KPM.
Dalam Webinar yang dilakukan di Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Sosial Luwu, Masling Malik mengatakan ada 23.641 KK di daerahnya yang menerima BLT program Kemensos tersebut.
"Tak sedikit warga penerima BST tinggal di pedalaman. Dengan kerjasama PT Pos Indonesia ini, penyaluran BST bisa lebih cepat dilakukan karena didukung dengan jaringan yang luas dari PT Pos Indonesia. Saya support buat teman-teman PT Pos karena penyalurannya ini dilakukan hampir di setiap desa, bahkan yang jauh ke pedalaman," ucapnya.
Plt Kepala Dinas Sosial, Mirwansyah, SKM., MKM mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja PT Pos Indonesia. Tanpa dukungan PT Pos selaku distributor penyalur bantuan tersebut, pemerintah daerah tak bisa secara efektif dalam menyalurkan bantuan terhadap warga terdampak Covid-19.
"Ke depannya kita juga akan melibatkan rekan-rekan pemuda, mahasiswa, Karang Taruna, KNPI, untuk sama-sama mengawasi Jaring Pengaman Sosial di Sumsel ini agar tepat sasaran dan sesuai target pemerintah," katanya dalam webinar yang diselenggarakan oleh Perhimpunan BAHARI, Selasa (21/7/2020).
Untuk mengakselerasi penyaluran BST, atas perintah Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Pos Indonesia melakukan sejumlah terobosan:
- Penyaluran melalui pelayanan di luar Kantor Pos (komunitas). Antara lain kantor desa, kantor kelurahan, sekolah, dan lainnya yang mendekatkan layanan kepada KPM dan dalam rangka mematuhi protokol kesehatan agar menghindari antrian dan kerumunan.
- Penyaluran melalui pengantaran langsung ke rumah KPM, khususnya kepada KPM yang tidak bisa hadir di Kantorpos dan Komunitas karena alasan tertentu seperti disabilitas, KPM yang lanjuta usia, sakit, dan lokasi KPM yang Jauh untuk mengakses lokasi pembayaran.
- Memperpanjang durasi layanan, yakni dari pagi hingga selesai (sampai malam), dan hari libur
Meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan kelurahan, TKSK, lembaga sosial kemasyarakatan (Karang Taruna, Hansip, dll), Pemerintah Daerah serta unsur aparat pengamanan (Kepolisian dan TNI).
Proses penyaluran di daerah 3T (Daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) akan dibayarkan sekaligus untuk tiga tahap. Hal ini dimaksudkan agar proses salur lebih efektif, memudahkan dan meringankan KPM (menghindari timbulnya ongkos dan waktu untuk berangkat dan pergi dari rumah ke lokasi distribusi BST).
Baca Juga: Adaptasi Kebiasaan Baru, Pos Indonesia Miliki Berbagai Inovasi
PT Pos juga melakukan penyaluran BST ke daerah dengan kategori khusus, yaitu daerah pesisir dan pulau-pulau kecil, terpencil, dan/atau perbatasan antar negara (daerah 3T: terluar, terpencil, dan terdepan) juga daerah yang memiliki keterbatasan akses geografis dan infrastruktur tunai.
Berita Terkait
-
Meski Sempat Tertunda, Pos Indonesia Mulai Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar
-
BUMN Ramai-ramai Gagal Bayar: Salah Kelola atau Ada 'Sesuatu'?
-
Kejanggalan di Laporan Keuangan PT Pos, Ada Penyesuaian Hingga Rp9 Triliun
-
Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut
-
Mantan Petinggi Persib Bandung Ditunjuk Jadi Dirut Pos Indonesia
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Tak Sekadar BBM dan Listrik, Kisah Inspiratif di Balik Distribusi Energi
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Today History 30 Juli, Final Piala Dunia Pertama Hingga Hari Lahir DN Aidit
-
Jujur, Kans Shin Tae-yong Loloskan Persija dari Fase Grup Piala Presiden 2026 Sulit
-
Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI dan Kemhan, Apa Kabar Perbaikan Nasib Guru?
-
Bedak OMG Tahan Berapa Lama? Ini 2 Pilihan Paling Awet Seharian Tanpa Touch Up
-
Viral! Pendaki Rinjani Bawa Sapi Hidup untuk Logistik, Publik Sebut Tindakan Ini Sudah Keterlaluan
-
Deddy Yevri Bantah Hina Jurnalis, Minta Penuduh Minta Maaf karena Fitnah
-
Jatim Media Summit 2026: Tak Cukup Jual Berita, Media Harus Bertransformasi ke Beyond Media
-
Setelah Lampung Viral, Warga Banyuasin Juga Patungan Hampir Rp1 Miliar Demi Jalan Rusak