Suara.com - Greenpeace Indonesia minta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka ke publik rencana peta jalan (roadmap) pengurangan sampah yang sudah dilaporkan industri kepada KLHK. Hal itu bertujuan agar publik mengetahui upaya mengatasi masalah sampah di Indonesia.
Juru kampanye Urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi, mengatakan penyusunan dan penyerahan rencana peta jalan pengurangan sampah yang dilakukan para pelaku industri merupakan langkah awal yang memang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mendorong untuk dibukanya rencana ini agar dapat diakses, dibaca, serta dinilai oleh publik secara luas, apakah memang para produsen ini menyusun rencana yang benar-benar serius untuk mengatasi permasalahan sampah di Indonesia,” katanya.
Pelaporan rencana peta jalan pengurangan sampah oleh industri itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Peraturan ini mengharuskan industri membuat perencanaan mengurangi sampah mereka dalam 10 tahun sampai dengan dengan 30%, yang dimulai sejak 2020.
Atha mengatakan, saat pemerintah berusaha untuk menargetkan pengurangan sampah, khususnya sampah plastik, justru ada pelaku industri yang malah mengeluarkan produk-produk baru yang berpotensi menimbulkan sampah seperti produk air minum dalam kemasan (AMDK) galon sekali pakai.
Seharusnya pelaku industri AMDK, mulai 2020, sudah membuat perencanaan mengurangi sampah mereka dalam 10 tahun kedepan hingga 30% seperti yang diminta dalam Peraturan Menteri LHK No.75 Tahun 2019.
Menurut Atha, sesuai Peraturan Menteri LHK, ketika ada inovasi produk baru seperti galon sekali pakai ini, produsennya juga harus membuka pertanggungjawaban mereka kepada konsumen agar produk yang mereka keluarkan itu tidak lagi berpotensi menjadi sampah.
Pengamat regulasi persampahan, Asrul Hoesein, juga mempertanyakan sikap KLHK tentang kehadiran galon sekali pakai di tengah adanya kebijakan pelarangan plastik sekali pakai. “Kenapa pada saat muncul pelarangan plastik sekali pakai, KLHK justru membiarkan salah satu industri memproduksi kemasan galon sekali pakai,” ujarnya.
Asrul menambahkan, mungkin ada hal yang bisa ditinjau kembali terkait kerja sama produsen galon sekali pakai dengan Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) dan Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI). “Seharusnya, Adupi dan APSI tidak boleh berpihak hanya kepada satu produk saja,” ucap Asrul.
Asrul menduga, produsen galon sekali pakai menggunakan dana CSR-nya untuk disalurkan melalui ADUPI dan APSI, sehingga mereka bermitra.
Di tempat terpisah, Direktur Pengelolaan Sampah, Ditjen PSLB3, KLHK Novrizal Tahar, menyampaikan sudah ada 30 produsen yang telah mengirimkan dokumen perencanaan pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah 2020-2029 kepada KLHK. Produsen-produsen tersebut diantaranya dari sektor manufaktur adalah PT. Lasallefood Indonesia, PT. Tirta Investama (Danone – Aqua), PT. Unilever, PT. Nestle, PT. Softex Indonesia, PT. Paragon Technology and Innovation (Wardah), dan PT. Johnson Home Hygiene Products.
Kemudian PT. SC Johnson Manufacturing Surabaya (PT SCJMS), PT. Procter & Gamble Home Products Indonesia (P&G), PT. Millenium Masa Manunggal, PT. Yakult Indonesia, PT. Mandom Indonesia, PT. Coca Cola Indonesia, PT. HM Sampoerna, PT. L'Oreal Indonesia, dan PT. Heinz ABC Indonesia, PT Indofood (Dicisi Bogasari), PT Anugerah Indofood Barokah Makmur, PT Salim Ivomas Pratama, PT Indolakto (Indomilk), PT Tirta Fresindo (produsen galon sekali pakai), PT Ajinomoto Indonesia, dan PT Perfetti Van Melle Indonesia.
Selanjutnya dari sektor ritel adalah PT. Bengawan Inti Kharisma (Solo Grand Mall), PT. Matahari Departement Store, Tbk, PT Griya Inti Sejahtera Insani/Palembang Icon Mall, PT Ciputra Semarang, Palembang Square Mall, Palembang Square Extension, dan PT. Lion Super Indo.
Berita Terkait
-
Menyulap Botol Plastik Menjadi Tempat Sampah
-
Daur Ulang Kemasan Mi Instan Jadi Batu Bata, Begini Cara yang Bisa Dilakukan
-
Mengolah Sampah Plastik Jadi Aspal, Solusi Infrastruktur yang Ramah Lingkungan
-
Ke Mana Mayoritas Sampah Orang Indonesia Berakhir?
-
Peningkatan Sampah Global Diperkirakan Tembus 3 Miliar Sampai 2050, Bagaimana Indonesia?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional
-
Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On
-
Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'
-
Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan
-
Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta
-
Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan
-
Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park
-
Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia
-
Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence