Suara.com - Dari sekian banyak jenis sampah konsumen Indonesia, jenis sampah plastik yang belum terselesaikan hingga saat ini adalah sampah sachet, plastik multilayer, dan sampah HDPE.
Tantangan pengelolaan sampah sachet atau plastik multilayer terletak di proses penguraiannya yang sulit; sedangkan sampah plastik HDPE -- yang merupakan salah satu kontribusi sampah terbesar saat ini, belum memiliki nilai ekonomi.
Melansir data dari Bappenas dan Kementerian Maritim dan Investasi, terdapat sekitar 170 ribu ton sampah yang dihasilkan oleh Indonesia dalam sehari.
Namun hanya sekitar 10 hingga 15 persen yang diproses untuk didaur ulang, di mana 62 persen dari keseluruhan sampah tersebut, didominasi oleh sampah rumah tangga, hal ini dilansir dari data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020.
Dilatarbelakangi dari permasalahan tersebut, P&G bekerjasama dengan start up Octopus Indonesia dan didukung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Conscious Living.
Program Conscious Living 2021, P&G melakukan multi-kolaborasi dengan pihak-pihak eksternal untuk dampak skala yang lebih besar, di antaranya pemerintah lokal, start up Octopus selaku operator pemilahan sampah, hingga konsumennya.
Program ini didirikan melalui proses pengelolaan sampah yang terintegrasi guna mencapai sistem ekonomi sirkular.
Program Conscious Living ini merupakan upaya untuk berperan aktif dalam mendukung program pemerintah provinsi Jawa Barat, dengan bertanggung jawab atas sampah produknya secara terpadu.
Itu artinya program Conscious Living juga mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang merencanakan kota Bandung untuk tidak lagi memiliki TPA di tahun 2023.
Sebagai operator utama program tersebut, Octopus memberikan layanan melalui aplikasi yang didirikannya, dimana konsumen dapat memilah sampah dan dilaporkan melalui aplikasinya untuk dijemput oleh 2.800 pelestari (pengumpul sampah) di Kota Bandung.
Melalui kerjasama ini, kemasan sachet atau multilayer dan plastik HDPE dari produk-produk P&G akan dikumpulkan oleh masyarakat provinsi Jawa Barat atau konsumennya, di mana nantinya para pengguna akan mengakses aplikasi mereka untuk menyetorkan sampah tersebut dengan menghubungi pelestari Octopus melalui aplikasi.
Pelestari kemudian akan datang dan mengambil sampah kemasan produk yang sudah dikumpulkan dan dipilah oleh konsumen. Kemudian sampah tersebut diserahkan kepada pengusaha pengolah sampah atau pengepul, dan sampah ini akan diolah menjadi sumber energi terbarukan sehingga tidak sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Program ini merupakan bukti komitmen kami sebagai perusahaan FMCG dalam berupaya untuk mempertanggungjawabkan dampak bisnis kami terhadap lingkungan," ujar P&G Indonesia Sales Senior Director & Sustainability Leader, Asrini Suhita, dalam siaran persnya, baru-baru ini.
Melalui program Conscious Living, lanjut Moehammad Ichsan, Co-Founder dan CEO Octopus Indonesia, sistem yang dibangun tidak hanya memberikan nilai terhadap sampah, tetapi juga memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang terlibat diantaranya konsumen, pelestari, dan pengepul.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Dr.Ir. Prima Mayaningtyas, M.Si, menyambut dengan antusias saat diluncurkannya program tersebut.
“Kami mewakili pemerintah provinsi Jawa Barat mendukung penuh program ini, karena sejalan dengan program pengelolaan lingkungan pemerintah provinsi kami, mengingat salah satu tantangan terbesar kami saat ini memang perihal pengelolaan sampah plastik tanpa nilai ekonomi seperti sachet multilayer dan HDPE,” tutup Prima.
Berita Terkait
-
35,24 Ton Sampah Sisa Demo DPR Diangkut dari Jalan Asia Afrika hingga Gerbang Pemuda
-
Daftar 6 Perusahaan Sampah yang Baru Disanksi DKI Jakarta, Total 11 Jasa Angkutan Kena
-
Tandatangani PJBL, PLN Bakal Serap 223.584 MWh Listrik dari PSEL Bekasi
-
Olahraga Sambil Memungut Sampah, Tren Gaya Hidup dari Jepang yang Bikin Warga Jakarta Ikut Bergerak
-
Bakar Sampah Berujung Petaka, Warga Srengseng Sawah Kena Denda Rp 500 Ribu
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Peringatan Buat Prabowo! Publik Tak Yakin Koperasi Desa Merah Putih Berhasil
-
4 Micellar Water Buat Remaja untuk Rawat Skin Barrier Tanpa Menguras Dompet
-
Sunscreen Wardah Warna Kuning Cocok untuk Kulit Apa? Ini Rahasia Glowing Tanpa White Cast!
-
Arkhan Kaka Cs Belum Bertaji, Timnas Indonesia U-20 Masih Buntu Hadapi Malaysia di Babak I
-
Telkom Solution Perkuat Bisnis B2B ICT, Sasar Pertumbuhan Enterprise di Asia Pasifik
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel
-
Olivia Rodrigo Galang Dana Amal melalui Daisy Chain Fields, Hadirkan Deretan Musisi Perempuan
-
Bilal Hasan Kibarkan Merah Putih di Arena UFC Bikin Kevin Diks Ikut Bangga
-
Suku Dayak Bertato Tetap Bisa Jadi Prajurit TNI