Suara.com - Asosiasi Perusahaan Produk Bernutrisi untuk Ibu dan Anak (APPNIA) menegaskan mendukung penuh program pemerintah dalam pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif.
Anggota APPNIA telah berkontribusi dalam upaya percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan akan terus berkomitmen mendukung upaya peningkatan status gizi dan kesehatan ibu dan anak di Indonesia.
“APPNIA menyadari pentingnya manfaat ASI Eksklusif dan juga keberadaan orang tua setidaknya di 1000 hari pertama kehidupan, khususnya bagi ibu yang perlu memberikan ASI eksklusif selama 6 bulan pertama kehidupan bayi. Sebagai wujud dukungan, perusahaan anggota APPNIA telah menerapkan kebijakan dan program yang memungkinkan orang tua baru untuk membersamai bayinya. Seperti cuti berbayar selama 3 sampai 6 bulan dan dukungan nutrisi bagi ibu menyusui, penyediaan ruang Laktasi, serta edukasi dan pendampingan tentang 1000 Hari Pertama Kehidupan," ucap Vera Galuh Sugijanto, selaku Ketua Umum APPNIA.
Sebagai informasi, pada minggu pertama di bulan Agustus 2022 merupakan perayaan Pekan Air Susu Ibu (ASI) Sedunia yang diadakan dari tanggal 1 sampai tanggal 7 Agustus. Pekan ASI Sedunia dirayakan secara global dan juga serentak secara nasional di Indonesia. Dikutip dari laman resmi worldbreastfeedingweek.org, tema pada Pekan Menyusui Sedunia 2022 adalah Menyusui merupakan kunci dalam menentukan strategi pembangunan berkelanjutan pasca pandemi. Perayaan Pekan ASI 2022 didukung dengan tagar #WBW2022. Adapun tema Pekan ASI Nasional, yaitu “Literasi dan dukungan para pihak dalam mendukung keberhasilan menyusui”.
Disampaikan Vera, salah satu wujud konkrit atas dukungan APPNIA terhadap ASI Eksklusif adalah bahwa sebagian besar perusahaan anggota APPNIA telah menerapkan kebijakan cuti melahirkan bagi ibu bekerja selama 3 sampai 6 bulan agar ibu dapat mengupayakan pemberian ASI eksklusif bagi bayinya dan juga penyediaan Ruang Laktasi pada kantor dan pabrik perusahaan anggota APPNIA.
Harapannya, inisiatif dalam bentuk kebijakan dan program yang telah diterapkan dalam perusahaan anggota APNNIA dapat membantu para karyawan yang sedang hamil dan menyusui agar dapat memberikan ASI eksklusif dengan optimal.
"Karena kami sadar bahwa gizi yang baik di awal kehidupan anak akan menciptakan anak Indonesia yang sehat, tangguh, cerdas,serta terbebas dari stunting," tegas Vera.
Memperingati Pekan ASI Sedunia 2022, APPNIA terus memperkuat kebijakan dan melakukan berbagai program untuk memastikan hak-hak karyawan dan anak terpenuhi, melalui pemberian cuti melahirkan berbayar selama 6 bulan bagi karyawan perempuan, penyediaan ruang laktasi untuk memerah ASI, hingga edukasi dan dukungan psikologi bagi karyawan.
Kebijakan parental leave berupa cuti berbayar selama 3 bulan karyawan perempuan dan cuti selama 10 hari bagi karyawan pria jika istrinya melahirkan. Bahkan beberapa anggota APPNIA berinisiatif untuk menerapkan cuti yang lebih panjang yaitu 6 bulan dan berbayar untuk karyawan perempuan. Penyediaan ruang laktasi yang nyaman di tempat bekerja dan juga flexible working arrangement untuk memerah ASI," ucap Vera.
Baca Juga: Busui Minum Air Es Bisa Bikin ASI Dingin dan Bayi Batuk Pilek? Begini Kata Dokter
Selanjutnya, beberapa perusahaan anggota APPNIA juga menyediakan layanan Employee Assistance Program (EAP) berupa layanan konsultasi virtual dengan psikolog untuk mendukung karyawan terkait masalah pribadi, psiko sosial,dan pekerjaan.
"Juga terdapat program edukasi dan pendampingan tentang 1000 hari pertama kehidupan. Kegiatan edukasi bersama para ahli yang dilakukan secara berkala, dan dukungan nutrisi bagi ibu menyusui," ucap Vera.
Disampaikan Vera, perlu kolaborasi dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan yaitu pemerintah, para ahli, sektor swasta maupun masyarakat agar program ASI eksklusif bisa berjalan maksimal.
Sementara, merujuk data Kementerian Kesehatan RI (2017) tercatat, baru 64,8% perkantoran di Indonesia yang menyediakan ruang laktasi untuk mendukung program ASI eksklusif. Padahal, pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan pertama di kehidupan seorang anak memberikan manfaat seumur hidup, di antaranya imunitas tubuh yang kuat dan perlindungan terhadap infeksi.
Kementerian Kesehatan mencatat, ketiadaan ruang laktasi yang layak membuat karyawan wanita terpaksa memerah ASI di toilet, sehingga meningkatkan risiko kontaminasi air susu dengan kuman karena tidak higienis. Di sisi lain, absennya ruang laktasi sangat mengganggu produktivitas kerja, karena harus mencari ruangan yang kosong dan nyaman untuk memerah ASI. Kadangkala, lemari pendingan yang harusnya dikhususkan untuk ASI tercemari bahan makanan lain.
Disampaikan Vera, sejatinya, dalam Undang-Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 83, pengusaha diwajibkan memberikan peluang yang layak kepada karyawan wanita dengan bayi yang masih menyusu. Peluang itu di antaranya adalah dengan membangun fasilitas ruang laktasi bagi karyawan perempuan untuk menyusui di tempat kerja dan waktu untuk menyusui selama kerja sesuai dengan aturan perusahaan atau kesepakatan kerja bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim