/
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 22:59 WIB
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI, Idham Holik.

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

11. Partai Hanura

12. Partai Gerindra

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Golongan Karya (Golkar)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Baca Juga: Bedak Bayi Johnson Berhenti Dijual, Disebut Ada Kandungan Penyebab Kanker

18. Partai Buruh

19. Partai Ummat

20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

Sedangkan 8 partai belum dinyatakan lengkap.

22. Partai Reformasi

23. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

24. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

25. Partai Republiku Indonesia

26. Partai Kedaulatan Rakyat

27. Partai Berkarya

28. Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo)

29. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

30. Partai Pelita

31. Partai Kongres

(*)

Load More